Menu Tutup

KIS dan BPJS: Apa Bedanya?

Seringkali kita mendengar istilah KIS dan BPJS Kesehatan, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan di Indonesia. Keduanya merupakan bagian penting dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa KIS dan BPJS Kesehatan memiliki perbedaan yang mendasar? Mari kita bahas lebih lanjut.

1. Pengertian KIS dan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab mengelola program JKN. Tugas utama BPJS Kesehatan adalah menyelenggarakan program jaminan kesehatan, mulai dari pendaftaran peserta, pengumpulan iuran, hingga pembayaran klaim pelayanan kesehatan.

KIS (Kartu Indonesia Sehat) adalah kartu identitas peserta JKN yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan. Kartu ini menjadi bukti keikutsertaan seseorang dalam program JKN dan memberikan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Perbedaan Utama KIS dan BPJS Kesehatan

Perbedaan utama antara KIS dan BPJS Kesehatan terletak pada fungsi dan peruntukannya. BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara program JKN, sedangkan KIS adalah kartu identitas peserta JKN.

Secara sederhana, BPJS Kesehatan adalah lembaga yang mengelola program JKN, sedangkan KIS adalah kartu yang digunakan untuk mengakses layanan kesehatan dalam program tersebut.

Baca Juga:  Skrining BPJS: Panduan Deteksi Dini, Pencegahan, & Cara Mengikuti Skrining untuk Peserta JKN-KIS

3. Jenis-jenis KIS

KIS memiliki beberapa jenis yang disesuaikan dengan kategori peserta JKN:

  • KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran): Kartu ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
  • KIS Non-PBI: Kartu ini diperuntukkan bagi peserta JKN yang membayar iuran secara mandiri atau melalui perusahaan tempat mereka bekerja.

4. Manfaat KIS dan BPJS Kesehatan

Baik KIS maupun BPJS Kesehatan memiliki manfaat yang sama, yaitu memberikan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi peserta JKN. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan antara lain:

  • Pelayanan kesehatan tingkat pertama: konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium, obat-obatan.
  • Pelayanan kesehatan tingkat lanjutan: rawat inap, tindakan medis spesialis, operasi.
  • Pelayanan kesehatan gigi dan mulut: pembersihan karang gigi, penambalan gigi, pencabutan gigi.

5. Cara Mendapatkan KIS

Untuk mendapatkan KIS, Anda perlu mendaftar sebagai peserta JKN melalui BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

6. Kesimpulan

KIS dan BPJS Kesehatan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam program JKN. BPJS Kesehatan adalah lembaga yang mengelola program JKN, sedangkan KIS adalah kartu identitas peserta JKN yang memberikan akses pelayanan kesehatan. Dengan memahami perbedaan dan fungsi keduanya, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program JKN secara optimal untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: