UMKM merupakan usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil. Tujuan UMKM adalah menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan1. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena menyumbang sekitar 61,07 persen dari total PDB dan menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja2. Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti pandemi Covid-19, krisis ekonomi, persaingan global, dan perubahan teknologi, UMKM tetap memiliki peluang untuk berkembang dan bersaing. Berikut adalah beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Peluang Pasar UMKM
Pasar UMKM adalah segmen konsumen yang membutuhkan produk atau jasa yang disediakan oleh UMKM. Pasar UMKM dapat dibagi menjadi pasar domestik dan pasar internasional. Pasar domestik adalah pasar di dalam negeri yang dapat dijangkau oleh UMKM melalui berbagai saluran distribusi, seperti toko, warung, agen, online shop, marketplace, dan lain-lain. Pasar domestik memiliki potensi yang besar, karena jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 270 juta jiwa dan tingkat konsumsi yang terus meningkat3. Selain itu, pasar domestik juga memiliki keberagaman selera, preferensi, budaya, dan kebutuhan yang dapat menjadi peluang bagi UMKM untuk menawarkan produk atau jasa yang sesuai dengan karakteristik konsumen.
Pasar internasional adalah pasar di luar negeri yang dapat dijangkau oleh UMKM melalui berbagai saluran ekspor, seperti eksportir langsung, eksportir tidak langsung, trading house, e-commerce, dan lain-lain. Pasar internasional memiliki potensi yang luas, karena jumlah negara di dunia yang mencapai sekitar 200 negara dan tingkat permintaan yang terus berkembang3. Selain itu, pasar internasional juga memiliki peluang bagi UMKM untuk mengekspos produk atau jasa yang memiliki keunggulan komparatif atau kompetitif, seperti kualitas, harga, desain, inovasi, dan nilai tambah.
Untuk memanfaatkan peluang pasar UMKM, para pelaku UMKM harus mampu melakukan analisis pasar, segmentasi pasar, penentuan target pasar, dan penentuan posisi pasar. Selain itu, para pelaku UMKM juga harus mampu melakukan strategi pemasaran yang efektif dan efisien, seperti produk, harga, promosi, dan distribusi. Selanjutnya, para pelaku UMKM juga harus mampu melakukan evaluasi dan pengendalian pemasaran untuk mengukur kinerja dan kepuasan pasar.
Peluang Inovasi UMKM
Inovasi UMKM adalah proses pengembangan atau penyempurnaan produk atau jasa yang disediakan oleh UMKM untuk memenuhi kebutuhan atau harapan konsumen. Inovasi UMKM dapat berupa inovasi produk atau jasa itu sendiri (inovasi output), inovasi proses produksi atau penyediaan jasa (inovasi input), inovasi organisasi atau manajemen (inovasi proses), atau inovasi pemasaran (inovasi strategi). Inovasi UMKM dapat bersifat inkremental (perbaikan bertahap) atau radikal (perubahan mendasar).
Inovasi UMKM memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan daya saing dan kinerja UMKM. Dengan melakukan inovasi, UMKM dapat menciptakan produk atau jasa yang lebih baik, lebih murah, lebih cepat, lebih mudah, lebih aman, lebih ramah lingkungan, lebih unik, lebih kreatif, lebih menarik, atau lebih bermanfaat bagi konsumen. Dengan demikian, UMKM dapat membedakan diri dari pesaing dan memperoleh keunggulan kompetitif. Selain itu, dengan melakukan inovasi, UMKM dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, kualitas, dan profitabilitas usahanya.
Untuk memanfaatkan peluang inovasi UMKM, para pelaku UMKM harus mampu melakukan proses inovasi yang meliputi identifikasi masalah atau peluang, pencarian ide atau solusi, pengembangan atau penyempurnaan produk atau jasa, pengujian atau validasi produk atau jasa, dan implementasi atau komersialisasi produk atau jasa. Selain itu, para pelaku UMKM juga harus mampu melakukan manajemen inovasi yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap sumber daya yang diperlukan untuk melakukan inovasi.
Peluang Teknologi UMKM
Teknologi UMKM adalah alat, mesin, perangkat, sistem, metode, atau aplikasi yang digunakan oleh UMKM untuk mendukung kegiatan usahanya. Teknologi UMKM dapat berupa teknologi informasi dan komunikasi (TIK), teknologi produksi, teknologi energi, teknologi lingkungan, teknologi bioteknologi, teknologi nanoteknologi, atau teknologi lainnya. Teknologi UMKM dapat bersifat tradisional (sudah ada sejak lama) atau modern (baru muncul atau berkembang).
Teknologi UMKM memiliki peluang yang besar untuk memperbaiki dan memperluas usaha UMKM. Dengan menggunakan teknologi, UMKM dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses usahanya, seperti produksi, penyediaan jasa, pemasaran, administrasi, akuntansi, dan lain-lain. Dengan demikian, UMKM dapat menghemat biaya, waktu, tenaga kerja, bahan baku, energi, dan sumber daya lainnya. Selain itu, dengan menggunakan teknologi, UMKM dapat meningkatkan akses dan jangkauan pasar usahanya, baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan demikian, UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih banyak dan lebih luas.
Untuk memanfaatkan peluang teknologi UMKM, para pelaku UMKM harus mampu mengadopsi dan mengadaptasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usahanya. Selain itu, para pelaku UMKM juga harus mampu mengembangkan dan menginovasi teknologi yang dapat memberikan nilai tambah bagi usahanya. Selanjutnya, para pelaku UMKM juga harus mampu mengelola dan memelihara teknologi yang digunakan agar tetap berfungsi dengan baik.
Peluang SDM UMKM
SDM UMKM adalah sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan usaha UMKM. SDM UMKM dapat berupa pemilik usaha (entrepreneur), karyawan (employee), mitra usaha (partner), pemasok (supplier), distributor (distributor), konsumen (customer), atau pemangku kepentingan lainnya (stakeholder). SDM UMKM memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan usaha UMKM.
SDM UMKM memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha UMKM. Dengan memiliki SDM yang kompeten, profesional, loyal, kreatif, inovatif, kolaboratif, dan berintegritas tinggi4, UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik dan lebih optimal. Dengan demikian, UMKM dapat mencapai tujuan dan visi usahanya. Selain itu, dengan memiliki SDM yang beragam5, berpotensi2, dan berkembang4, UMKM dapat menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan usaha dengan lebih adaptif dan responsif. Dengan demikian, UMKM dapat bertahan dan berkembang di era globalisasi.
Sumber:
(1) Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia – Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/20/120000469/peran-umkm-dalam-perekonomian-indonesia.
(2) Pengertian, Jenis dan Perkembangan UMKM di Indonesia – Jurnal. https://www.jurnal.id/id/blog/apa-itu-arti-yang-dimaksud-pengertian-umkm-artinya-adalah/.
(3) UMKM Indonesia: Bagaimana Perkembangannya?. https://www.oyindonesia.com/blog/perkembangan-umkm-indonesia.
(4) UKMIndonesia.id. https://www.ukmindonesia.id/.
(5) Indonesia.go.id – UMKM Tumbuh dan Tangguh. https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/3356/umkm-tumbuh-dan-tangguh.