Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia12 Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia1 Pancasila lahir dari perjuangan dan aspirasi rakyat Indonesia yang menginginkan kemerdekaan dari penjajahan kolonial2 Pancasila juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya, sejarah, agama, dan filsafat bangsa Indonesia2
Nilai-nilai Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa, yang berarti pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing1 Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini antara lain:
- Mengimani dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa secara ikhlas dan tulus.
- Menghargai dan menghormati kerukunan antar umat beragama dan kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika yang bersumber dari ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
- Menjadikan Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber hukum, kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan.
Nilai-nilai Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua Pancasila adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti sikap dan perilaku yang menunjukkan penghargaan terhadap martabat, hak, dan kewajiban manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa1 Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini antara lain:
- Mengakui dan menghormati persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia tanpa membedakan suku, ras, etnis, agama, jenis kelamin, golongan, atau status sosial.
- Menjaga dan meningkatkan solidaritas, toleransi, kerjasama, gotong royong, saling mengasihi, dan saling membantu antara sesama manusia.
- Menolak segala bentuk diskriminasi, penindasan, eksploitasi, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia.
- Mengembangkan sikap saling menghargai, menghormati, dan menghormati perbedaan pendapat, pandangan hidup, budaya, adat istiadat, atau tradisi masyarakat.
Nilai-nilai Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Sila ketiga Pancasila adalah Persatuan Indonesia, yang berarti kesadaran dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang memiliki identitas nasional yang kuat dan kokoh1 Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini antara lain:
- Menjaga dan mempertahankan kedaulatan, keutuhan, kesatuan, dan persatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menghargai dan menghormati keragaman suku bangsa, bahasa daerah, agama, kepercayaan, dan budaya yang menjadi kekayaan dan keunikan bangsa Indonesia.
- Membangun rasa cinta tanah air, nasionalisme, patriotisme, dan loyalitas terhadap negara dan bangsa Indonesia.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Nilai-nilai Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat Pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berarti sistem pemerintahan yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini antara lain:
- Mengakui dan menghormati hak-hak politik rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara, seperti hak memilih dan dipilih, hak menyampaikan pendapat, hak berorganisasi, dan hak mengawasi jalannya pemerintahan.
- Menghargai dan menghormati peran serta lembaga-lembaga perwakilan rakyat, seperti DPR, DPD, MPR, dan DPRD, dalam menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengawasi kinerja pemerintah.
- Mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, inklusivitas, dan deliberatif dalam setiap proses pengambilan keputusan publik.
- Menumbuhkan sikap saling menghormati, menghargai, dan menghormati hasil musyawarah untuk mufakat sebagai bentuk kesepakatan bersama yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Nilai-nilai Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima Pancasila adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang berarti pemerataan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini antara lain:
- Menjamin hak-hak dasar rakyat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, penghidupan layak, lingkungan hidup sehat, perlindungan sosial, dan kebudayaan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing dengan memperhatikan aspek-aspek sosial, lingkungan, dan kultural.
- Membangun sistem distribusi sumber daya alam dan hasil pembangunan yang adil dan merata sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan sosial.
- Mencegah dan memberantas segala bentuk ketimpangan sosial, kemiskinan, korupsi, kolusi, nepotisme, atau penyalahgunaan wewenang.
Sumber:
(1) Pancasila – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila.
(2) Pancasila (politics) – Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Pancasila_%28politics%29.
(3) Teks Pancasila 1-5 dan Makna Lambangnya yang Perlu Siswa Tahu – detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5645210/teks-pancasila-1-5-dan-makna-lambangnya-yang-perlu-siswa-tahu.