Pahwalan revolusi adalah gelar yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 di Jakarta dan Yogyakarta. Peristiwa ini merupakan upaya kudeta yang dilakukan oleh sekelompok anggota militer dan PKI yang berakhir dengan pembunuhan dan penculikan terhadap beberapa pejabat tinggi negara.
Latar Belakang
Latar belakang dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 masih menjadi kontroversi hingga saat ini. Ada beberapa versi yang berbeda mengenai motif dan dalang di balik aksi tersebut. Salah satu versi yang paling umum adalah bahwa gerakan ini dilakukan oleh PKI sebagai reaksi terhadap rencana Dewan Jenderal untuk melakukan kudeta terhadap Presiden Sukarno yang dianggap terlalu dekat dengan komunis. Versi lain mengatakan bahwa gerakan ini adalah hasil dari konflik internal di tubuh militer antara kelompok pro-Sukarno dan anti-Sukarno, atau antara kelompok pro-Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) dan anti-Nasakom.
Kronologi
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dimulai pada malam hari tanggal 30 September 1965, ketika sekitar 1500 anggota militer yang tergabung dalam G30S mendatangi rumah-rumah beberapa pejabat tinggi negara untuk menculik dan membunuh mereka. Mereka yang menjadi sasaran adalah:
– Jenderal Ahmad Yani, Panglima Angkatan Darat
– Letnan Jenderal Suprapto, Kepala Staf Angkatan Darat
– Letnan Jenderal M.T. Haryono, Kepala Staf Umum Angkatan Darat
– Letnan Jenderal S. Parman, Kepala Badan Pusat Intelijen Angkatan Darat
– Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Asisten I Kepala Staf Angkatan Darat
– Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Komandan Cadangan Strategis Angkatan Darat
– Kapten Pierre Tendean, ajudan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution
Dari tujuh orang tersebut, hanya Nasution yang berhasil lolos dari percobaan penculikan, meskipun ia terluka akibat lompat dari pagar rumahnya. Ajudannya, Tendean, ditangkap oleh G30S dan dibawa sebagai tawanan. Selain itu, G30S juga menculik dan membunuh dua pejabat tinggi di Yogyakarta, yaitu:
– Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo, Panglima Daerah Militer V/Brawijaya
– Kolonel Sugiyono Mangunwiyoto, Komandan Korem 072/Pamungkas
Para korban penculikan kemudian dibawa ke markas G30S di Halim Perdanakusuma dan dieksekusi mati dengan cara ditembak atau ditusuk. Jenazah mereka kemudian dibuang ke sebuah sumur tua di daerah Lubang Buaya.
Pada pagi hari tanggal 1 Oktober 1965, G30S mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi yang diklaim sebagai pengganti pemerintahan Sukarno. Dewan Revolusi ini terdiri dari 45 orang yang berasal dari berbagai latar belakang politik dan organisasi massa. Namun, pengumuman ini tidak mendapat dukungan dari rakyat maupun militer. Sebaliknya, banyak yang mengecam dan menolak gerakan ini sebagai tindakan makar dan pengkhianatan.
Penumpasan
Tidak lama setelah pengumuman G30S, pasukan loyalis yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Suharto mulai melakukan penumpasan terhadap anggota-anggota G30S. Suharto sendiri saat itu menjabat sebagai Komandan Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) dan mendapat mandat dari Presiden Sukarno untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban nasional.
Pasukan Suharto berhasil menguasai markas G30S di Halim Perdanakusuma pada tanggal 1 Oktober 1965 sore hari. Mereka juga berhasil menemukan jenazah para korban penculikan di Lubang Buaya pada tanggal 3 Oktober 1965. Jenazah-jenazah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk diidentifikasi dan diautopsi.
Selain itu, pasukan Suharto juga melakukan pengejaran terhadap para pelaku G30S yang melarikan diri ke berbagai daerah. Beberapa tokoh penting G30S yang berhasil ditangkap atau tewas antara lain:
– Brigadir Jenderal Soepardjo Rustam, Wakil Menteri Pertahanan/Panglima Mandala
– Kolonel Untung Syamsuri, Komandan Batalyon I Cakrabirawa
– Letnan Kolonel Heru Atmodjo, Wakil Komandan Batalyon I Cakrabirawa
– Letnan Kolonel Latief Hendraningrat, Kepala Staf Resimen Tjakrabirawa
– Mayor Dul Arief, Komandan Kompi B Batalyon I Cakrabirawa
– Mayor Soejono Humardani, Komandan Kompi A Batalyon I Cakrabirawa
– Kapten Surono Reksodimedjo, Wakil Komandan Kompi B Batalyon I Cakrabirawa
Dampak
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 memiliki dampak yang sangat besar bagi sejarah Indonesia. Dampak-dampak tersebut antara lain:
– Menimbulkan krisis politik dan ketegangan sosial di masyarakat.
– Menyebabkan perubahan kekuasaan dari era Sukarno ke era Orde Baru di bawah kepemimpinan Suharto.
– Menyebabkan pembubaran PKI dan organisasi-organisasi sayapnya serta pembantaian massal terhadap anggota dan simpatisan PKI.
– Menyebabkan perubahan orientasi politik dan ekonomi Indonesia dari Nasakom ke Pancasila dan dari anti-imperialisme ke pro-Barat.
– Menyebabkan perubahan hubungan internasional Indonesia dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan lain-lain.
Pahlawan Revolusi
Pemerintah Indonesia kemudian memberikan gelar Pahlawan Revolusi kepada para korban penculikan G30S sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka bagi bangsa dan negara. Gelar ini diberikan melalui beberapa Keputusan Presiden pada bulan Oktober 1965.
Berikut adalah daftar Pahlawan Revolusi beserta tanggal penetapan gelarnya:
| No. | Nama | Tanggal penetapan | Dasar penetapan |
|---|---|---|---|
| 1 | Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965 |
| 2 | Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Raden Suprapto | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965 |
| 3 | Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Mas Tirtodarmo Haryono | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965 |
| 4 | Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Siswondo Parman | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965 |
| 5 | Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Donald Isaac Pandjaitan | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965 |
| 6 | Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965 |
| 7 | Kapten Czi. (Anumerta) Pierre Andreas Tendean | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965 |
| 8 | Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Karel Sadsuitubun | 5 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 114/KOTI/1965 |
| 9 | Brigadir Jenderal TNI (Anumerta) Katamso Darmokusumo | 19 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 118/KOTI/1965 |
| 10 | Kolonel (Anumerta) Sugiyono Mangunwiyoto | 19 Oktober 1965 | Ketetapan Presiden Nomor 118/KOTI/1965 |
Sumber:
(1) Pahlawan Revolusi Indonesia – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia …. https://id.wikipedia.org/wiki/Pahlawan_Revolusi_Indonesia.
(2) 7 Pahlawan Revolusi Beserta Biodata Lengkapnya – detikNews. https://news.detik.com/berita/d-4798894/7-pahlawan-revolusi-beserta-biodata-lengkapnya.
(3) 10 Pahlawan Revolusi Indonesia Beserta Biografi Singkat. https://guruppkn.com/pahlawan-revolusi-indonesia.
(4) Pahlawan Revolusi Indonesia – Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/31/134220469/pahlawan-revolusi-indonesia.