Menu Tutup

Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Pengertian Pancasila

Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila atau prinsip yang menjadi dasar negara, pandangan hidup, dan cita-cita bangsa. Pancasila berasal dari dua kata Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau dasar. Pancasila pertama kali diumumkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pengalaman bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajahan, kolonialisme, dan imperialisme. Pancasila juga merupakan hasil dari musyawarah dan mufakat antara para founding fathers yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, budaya, dan ideologi.

Isi Pancasila

Pancasila terdiri dari lima sila yang saling berkaitan dan menyatu dalam satu kesatuan. Kelima sila tersebut adalah:

  • Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
  • Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila Pertama mengandung makna pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta dan sumber nilai-nilai moral. Sila Pertama juga mengandung makna kemerdekaan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh rakyat Indonesia yang beragam. Sila Pertama menuntut sikap toleransi, saling menghargai, dan saling menghormati antara pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda.

Sila Kedua mengandung makna penghargaan terhadap martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak-hak asasi yang harus dijunjung tinggi. Sila Kedua juga mengandung makna kewajiban untuk menjaga, melindungi, dan memajukan kemanusiaan di dalam diri sendiri, sesama manusia, bangsa, dan negara. Sila Kedua menuntut sikap adil, beradab, santun, sopan, dan saling membantu antara sesama manusia.

Sila Ketiga mengandung makna kesadaran akan identitas nasional sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sejarah, budaya, bahasa, tanah air, dan cita-cita bersama. Sila Ketiga juga mengandung makna keutuhan wilayah dan kedaulatan negara sebagai wujud dari persatuan bangsa. Sila Ketiga menuntut sikap cinta tanah air, nasionalisme, patriotisme, loyalitas, dan dedikasi terhadap bangsa dan negara.

Sila Keempat mengandung makna kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan negara yang dilaksanakan secara demokratis dengan prinsip musyawarah untuk mufakat. Sila Keempat juga mengandung makna perlunya perwakilan rakyat yang dipilih secara bebas, adil, dan rahasia untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Sila Keempat menuntut sikap partisipatif, kritis, kreatif, bertanggung jawab, dan bersikap bijaksana dalam berdemokrasi.

Sila Kelima mengandung makna kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, atau status sosial. Sila Kelima juga mengandung makna pemerataan pembangunan di seluruh wilayah negara untuk menciptakan kemakmuran bersama. Sila Kelima menuntut sikap adil, jujur, amanah, dan berkeadilan dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa artinya bahwa Pancasila merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini ditunjukkan dengan sila ketiga Pancasila, yaitu sila Persatuan Indonesia yang menunjukkan Pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa.

Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa juga artinya bahwa Pancasila menyatukan berbagai manusia Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan ideologi untuk membangun bangsa. Ini ditunjukkan dengan sila pertama dan kedua Pancasila, yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang menunjukkan Pancasila menghargai dan menghormati keberagaman yang ada di Indonesia.

Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa juga artinya bahwa Pancasila memberikan arah dan tujuan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Ini ditunjukkan dengan sila keempat dan kelima Pancasila, yaitu sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang menunjukkan Pancasila mendorong partisipasi, aspirasi, dan pemerataan dalam pembangunan nasional.

Kesimpulan

Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang menjadi dasar negara, pandangan hidup, dan cita-cita bangsa. Pancasila juga merupakan alat pemersatu bangsa yang menjaga keutuhan, keberagaman, dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pengalaman bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajahan, kolonialisme, dan imperialisme. Pancasila juga merupakan hasil dari musyawarah dan mufakat antara para founding fathers yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, budaya, dan ideologi. Oleh karena itu, Pancasila harus dijunjung tinggi, diamalkan, dan dipertahankan oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa.

Sumber:
(1) Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa – Character Building. https://binus.ac.id/character-building/pancasila/pancasila-sebagai-alat-pemersatu-bangsa/.
(2) Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa – Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/arriyadiadi3121/61b0e74375ead60b94259162/pancasila-sebagai-alat-pemersatu-bangsa.
(3) Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa – indomaritim.id. https://indomaritim.id/pancasila-sebagai-alat-pemersatu-bangsa/.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya