Menu Tutup

Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pengertian Perjanjian Luhur

Perjanjian luhur adalah suatu perjanjian yang dianggap penting dan mencakup banyak hal, banyak individu dan banyak pembahasan. Selain itu, perjanjian luhur dapat diartikan bahwa perjanjian itu memiliki nilai yang dianggap penting oleh para pihak yang terlibat1. Perjanjian luhur biasanya bersifat universal, abadi, dan mengikat seluruh pihak yang terkait2.

Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila dikatakan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik bangsa yang harus diamalkan serta dilestarikan1. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia3. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila sebagai perjanjian luhur terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia1. Pancasila juga telah dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara dan ideologi bangsa4.

Fungsi Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah:

  • Sebagai identitas bangsa, yaitu menunjukkan ciri khas dan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain4.
  • Sebagai cita-cita bangsa, yaitu menunjukkan tujuan dan arah perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan4.
  • Sebagai sumber tertib hukum, yaitu menunjukkan landasan normatif dan filosofis bagi penyelenggaraan negara dan hukum di Indonesia4.
  • Sebagai filsafat pemersatu bangsa, yaitu menunjukkan pandangan hidup dan nilai-nilai yang mampu menyatukan berbagai keragaman etnis, agama, budaya, dan wilayah di Indonesia4.
  • Sebagai pedoman untuk memecahkan berbagai masalah berbangsa dan bernegara, mulai dari masalah politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan keamanan4.
Baca Juga:  Reaktualisasi Nilai-Nilai Perjuangan Melalui PKN

Kesimpulan

Pancasila adalah perjanjian luhur bangsa Indonesia yang merupakan hasil dari kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila memiliki nilai-nilai yang digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri yang harus diamalkan dan dilestarikan. Pancasila juga memiliki fungsi-fungsi yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Sumber:

Posted in Ragam

Artikel Terkait: