Menu Tutup

Pengantar Perbankan: Konsep, Fungsi, Jenis, dan Peran Bank dalam Perekonomian

Perbankan adalah salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dan pihak yang membutuhkan dana (deficit unit). Bank juga berperan sebagai pencipta uang giral, yaitu uang yang tidak berwujud fisik, tetapi dapat digunakan sebagai alat pembayaran melalui cek, giro, atau kartu kredit.

Konsep Bank

Konsep bank dapat dipahami dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang hukum dan sudut pandang ekonomi. Dari sudut pandang hukum, bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dari sudut pandang ekonomi, bank adalah lembaga intermediasi keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Fungsi Bank

Bank memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

  • Fungsi intermediasi keuangan, yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Dengan demikian, bank dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya dan mengurangi biaya transaksi.
  • Fungsi penciptaan uang giral, yaitu menciptakan uang yang tidak berwujud fisik, tetapi dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Bank dapat menciptakan uang giral dengan memberikan kredit kepada nasabahnya. Kredit tersebut akan meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat dan mempengaruhi permintaan agregat.
  • Fungsi jasa perbankan, yaitu memberikan layanan kepada nasabah dalam hal penyimpanan uang, penarikan uang, transfer uang, pembayaran tagihan, penukaran mata uang, penjaminan, penasehat keuangan, dan lain-lain.
Baca Juga:  Yield Curve: Grafik Suku Bunga, Jatuh Tempo Obligasi, dan Implikasinya bagi Ekonomi & Investasi

Jenis-jenis Bank

Bank dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan kriteria tertentu, seperti:

  • Berdasarkan kepemilikan modal, bank dapat dibedakan menjadi bank umum dan bank khusus. Bank umum adalah bank yang modalnya berasal dari masyarakat luas dan dapat melayani segala jenis usaha. Bank khusus adalah bank yang modalnya berasal dari pemerintah atau lembaga tertentu dan hanya dapat melayani usaha tertentu.
  • Berdasarkan status hukum, bank dapat dibedakan menjadi bank devisa dan bank non devisa. Bank devisa adalah bank yang dapat melakukan transaksi dalam mata uang asing. Bank non devisa adalah bank yang hanya dapat melakukan transaksi dalam mata uang domestik.
  • Berdasarkan prinsip operasional, bank dapat dibedakan menjadi bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bunga (interest). Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (profit sharing).

Peran Bank dalam Perekonomian Nasional dan Internasional

Bank memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian nasional dan internasional, antara lain:

  • Bank sebagai lembaga intermediasi keuangan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menyalurkan dana kepada sektor-sektor produktif yang membutuhkan modal untuk berinvestasi.
  • Bank sebagai pencipta uang giral dapat mempengaruhi jumlah uang beredar di masyarakat dan tingkat suku bunga. Hal ini akan berdampak pada tingkat inflasi, output, pendapatan nasional, dan neraca pembayaran.
  • Bank sebagai penyedia jasa perbankan dapat mempermudah transaksi ekonomi antara pelaku-pelaku ekonomi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini akan meningkatkan efisiensi, likuiditas, dan stabilitas sistem keuangan.
Posted in Ragam

Artikel Terkait: