Migrasi adalah peristiwa perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap, baik melalui batas politik/negara maupun batas administrasi/batas bagian suatu negara1. Migrasi bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, agama, bencana alam, dan lain-lain. Migrasi juga bisa berdampak positif maupun negatif bagi penduduk yang berpindah maupun daerah asal dan tujuan.
Penyebab Migrasi
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan seseorang atau sekelompok orang melakukan migrasi, antara lain:
- Bencana alam. Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, dan lain-lain bisa mengancam keselamatan dan kesejahteraan penduduk di suatu daerah. Oleh karena itu, banyak penduduk yang memilih untuk mengungsi atau pindah ke daerah yang lebih aman dan nyaman.
- Agama. Agama bisa menjadi faktor yang mendorong atau menarik seseorang untuk berpindah tempat. Misalnya, seseorang yang ingin menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci, atau seseorang yang ingin mencari kebebasan beragama di negara lain.
- Politik. Politik bisa mempengaruhi kestabilan dan keamanan suatu negara atau daerah. Apabila terjadi konflik politik, perang, revolusi, kudeta, atau diskriminasi politik, banyak penduduk yang merasa tidak aman dan tidak nyaman tinggal di daerah tersebut. Mereka bisa memilih untuk pindah ke daerah yang lebih damai dan demokratis.
- Ketersediaan sumber daya. Sumber daya alam dan manusia adalah faktor penting untuk menunjang kehidupan dan pembangunan. Apabila suatu daerah kekurangan sumber daya, baik karena faktor alam maupun manusia, maka penduduk di daerah tersebut bisa mengalami kesulitan ekonomi dan sosial. Mereka bisa mencari daerah yang lebih kaya dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
- Lapangan kerja. Lapangan kerja adalah salah satu faktor ekonomi yang berpengaruh terhadap migrasi. Banyak penduduk yang mencari pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan, pendidikan, dan minat mereka. Apabila di daerah asal mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, maka mereka bisa berpindah ke daerah yang menawarkan peluang kerja yang lebih baik.
- Sarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah salah satu faktor sosial yang berpengaruh terhadap migrasi. Banyak penduduk yang ingin mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan cita-cita mereka. Apabila di daerah asal mereka tidak memiliki akses atau fasilitas pendidikan yang memadai, maka mereka bisa berpindah ke daerah yang memiliki sarana pendidikan yang lebih lengkap dan maju.
- Stabilitas dan keamanan. Stabilitas dan keamanan adalah salah satu faktor psikologis yang berpengaruh terhadap migrasi. Banyak penduduk yang ingin hidup tenang dan nyaman tanpa gangguan atau ancaman dari pihak lain. Apabila di daerah asal mereka sering mengalami kekerasan, kriminalitas, terorisme, atau perundungan, maka mereka bisa berpindah ke daerah yang lebih aman dan harmonis.
- Lokasi kerja. Lokasi kerja adalah salah satu faktor praktis yang berpengaruh terhadap migrasi. Banyak pekerja yang harus berpindah tempat sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka. Misalnya, pekerja konstruksi, pertambangan, perkebunan, perikanan, militer, diplomatik, dan lain-lain.
- Faktor kepentingan pembangunan. Faktor kepentingan pembangunan adalah salah satu faktor yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan migrasi. Pemerintah bisa mendorong atau menarik penduduk untuk berpindah tempat sesuai dengan rencana pembangunan nasional atau daerah. Misalnya, pemerintah bisa melakukan program transmigrasi, relokasi, revitalisasi, atau pengembangan kawasan tertentu.
- Faktor sosial. Faktor sosial adalah salah satu faktor yang berhubungan dengan hubungan antarmanusia yang berpengaruh terhadap migrasi. Banyak penduduk yang berpindah tempat karena alasan keluarga, perkawinan, persahabatan, kekerabatan, atau komunitas. Mereka bisa mengikuti atau mencari orang-orang yang dekat atau sependapat dengan mereka.
- Kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk adalah salah satu faktor demografis yang berpengaruh terhadap migrasi. Apabila suatu daerah memiliki jumlah penduduk yang terlalu banyak atau terlalu sedikit, maka bisa menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Mereka bisa mencari daerah yang memiliki keseimbangan antara jumlah dan kualitas penduduk.
- Keinginan memperbaiki taraf hidup. Keinginan memperbaiki taraf hidup adalah salah satu faktor motivasional yang berpengaruh terhadap migrasi. Banyak penduduk yang memiliki aspirasi dan ambisi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, baik secara materi maupun nonmateri. Mereka bisa mencari daerah yang memiliki potensi dan peluang untuk mewujudkan impian mereka.
Jenis-Jenis Migrasi
Berdasarkan ruang lingkupnya, migrasi bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
- Migrasi nasional. Migrasi nasional adalah migrasi yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara, baik antardaerah maupun antarprovinsi. Migrasi nasional bisa dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Urbanisasi. Urbanisasi adalah migrasi dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Urbanisasi biasanya dilakukan oleh penduduk yang mencari peluang kerja, pendidikan, hiburan, dan fasilitas umum yang lebih baik di kota.
- Transmigrasi. Transmigrasi adalah migrasi dari pulau atau daerah yang padat penduduknya ke pulau atau daerah yang kurang padat penduduknya. Transmigrasi biasanya dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan penduduk antardaerah.
- Migrasi internasional. Migrasi internasional adalah migrasi yang terjadi melampaui batas negara. Migrasi internasional bisa dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Imigrasi. Imigrasi adalah migrasi masuk ke suatu negara dari negara lain. Imigran adalah penduduk asing yang menetap di suatu negara selain negara asalnya.
- Emigrasi. Emigrasi adalah migrasi keluar dari suatu negara ke negara lain. Emigran adalah penduduk asli yang meninggalkan negara asalnya untuk menetap di negara lain.
- Remigrasi. Remigrasi adalah migrasi kembali ke negara asal setelah sebelumnya melakukan emigrasi ke negara lain. Remigran adalah emigran yang kembali ke negara asalnya setelah menetap di negara lain untuk sementara atau permanen.
- Ruralisasi. Ruralisasi adalah migrasi dari daerah perkotaan ke daerah pedesaan. Ruralisasi biasanya dilakukan oleh penduduk yang mencari ketenangan, kesehatan, keselarasan dengan alam, dan nilai-nilai tradisional di desa.
- Evakuasi. Evakuasi adalah migrasi sementara dari suatu daerah ke daerah lain karena adanya ancaman atau bahaya yang mengharuskan penduduk meninggalkan tempat tinggalnya. Evakuasi biasanya dilakukan karena adanya bencana alam, konflik sosial, perang, atau wabah penyakit.
- Forensen. Forensen adalah migrasi harian dari tempat tinggal ke tempat kerja atau sebaliknya. Forensen biasanya dilakukan oleh penduduk yang tinggal di pinggiran kota atau daerah suburban dan bekerja di pusat kota atau daerah urban. Forensen bisa menimbulkan masalah transportasi, polusi, dan kemacetan.