Pengertian Nilai
Sebelum membahas tentang pengertian nilai secara khusus, akan disinggung sedikit tentang teori nilai. Karena kajian nilai dalam ilmu Filsafat berkaitan dengan kajian aksiologi terhadap sesuatu hal.[1] Kata aksiologi barasal dari bahasa Yunani “axios” dan dalam bahasa Inggris “axiology”; yang artinya layak; pantas; nilai, dan “logos” artinya ilmu.[2] Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari sudut pandangan kefilsafatan.
Di dunia ini terdapat banyak cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai yang khusus seperti epistimologis, etika dan estetika. Epistimologi bersangkutan dengan masalah kebenaran, etika bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan estetika bersangkutan dengan masalah keindahan.[3] Secara historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral (morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih akrab dipakai dalam dialog filosofis.
Pengertian nilai atau value[4] secara terminology dapat diambil dari pendapat para tokoh, diantaranya: Menurut Fraenkel adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang.[5] Menurut Henry Hazlitt, sebagaimana yang dikutip oleh Amril M. mengatakan bahwa nilai adalah sesuatu yang menarik, dicari, menyenangkan, diinginkan dan disukai dalam pengertian yang baik atau berkonotasi positif.[6] Lebih jelas lagi tentang hakikat nilai ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Muhmidayeli, bahwa nilai itu dapat bermakna benar dan salah, baik dan buruk, manfaat atau berguna, indah dan jelek, dan sebagainya.[7]
Meskipun pada dasarnya Nilai memiliki pengertian yang sangat luas, namun ada kesamaan persepsi yang kita dapatkan, bahwa nilai adalah sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai dan diinginkan, singkatnya bahwa nilai adalah sesuatu yang baik.[8]
Karakteristik dan Tingkatan Nilai
Ada beberapa karakteristik nilai yang berkaitan dengan teroi nilai, yaitu:
- Nilai subjektif atau objektif
Orang dapat mengatakan bahwa nilai sepenuhnya berhakikat subyektif, karena nilai merupakan reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku, mereka menganggap nilai sebagai sebuah fenomen kasadaran dan memandang nilai sebagai pengungkapan perasaan psikologis, sikap subyektif manusia kepada obyek yang dinilainya. Jadi, nilai itu subjektif jika eksistensinya, maknanya, dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian, tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis atau fisik.[9] Sebaliknya, di katakan objektif jika ia tidak bergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai.
- Nilai constant atau berubah[10]
Nilai dapat dikatakan constant karena nilai selalu bersifat tetap dan tidak berubah-ubah, atau absolut. Sesuatu yang baik, bajik, yang benar dan yang cantik atau bahkan yang menyenangkan dan lain sebagainya tidak dapat berubah secara fundamental dari generasi ke generasi, dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain. Nilai dalam hal ini bukanlah produk manusia tetapi merupakan bagian dari alam raya, yang eksitensinya mengikuti sifat dan watak natural manusia yang sejati.
Sebaliknya, nilai dapat berubah atau bersifat relative tidak permanen tetapi tampil karena perubahan budaya dan masyarakat. Ini tidak menunjukan bahwa nilai-nilai bersifat fluktuatif dari masa ke masa. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada perintah tertentu yang di anggap sebagai pengikat secara universal tanpa memperhatikan lingkungan dimana ia diakui dan di praktikan. Larangan “jangan membunuh” umpamanya bukanlah prinsip yang absolute atau constant. Suatu saat prilaku membunuh dapat saja menjadi benar ketika dilakukan untuk mempertahankan diri atau mungkin karena memelihara kehidupan orang lain.[11]
[1] Drs. Uyoh Sadulloh, M. Pd. Pengantar Filsafat Pendidikan. 2007. Bandung. Penerbit Alfabeta CV. Hal. 36.
[2] Muhmidayeli, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta, Aditya Media, Cetakan I, 2005), 72.
[3] Louis O. Kattsoff. Pengantar Filsafat. Alih Bahasa Soejono Soemargono. 1996. Yogyakarta. Penerbit Tiara Wacana. 327.
[4] Zahruddin AR, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta, RajaGrafindo Persada, Cetakan I, 2004), hlm. 85.
[5] Risieri Frondizi, Filsafat Nilai (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), 16-19.
[6] Amril M., Implementasi Klarifikasi Nilai Dalam Pembelajaran Dan Fungsionalisasi Etika Islam, (Pekanbaru, PPs UIN Suska Press, Volume 5 Nomor 1, 2006), hlm. 58.
[7] Muhmidayeli, Teori-Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Pekanbaru, PPs UIN Suska Riau, Cetakan I, 2007), hlm. 89.
[8] K. Bertens, Etika, (Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, Cetakan VIII, 2004), hlm. 139.
[9] Risieri Frondizi, Filsafat Nilai (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), 19-20.
[10] Muhmidayeli, Teori-Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Pekanbaru, PPs UIN Suska Riau, Cetakan I, 2007), hlm. 89.
[11] Muhmidayeli. Filsafat Pendidikan.(Bandung: PT Refika Aditama, 2011),hh.105-111.