Menu Tutup

Perbandingan Ideologi Liberalisme, Komunisme, dan Fasisme

Liberalisme

Dalam rangka mempertajam persepsi terhadap beberapa aliran filsafat politik yang revolusioner, ada baiknya dikemukakan dua teori pokok garakan revolusioner di Amerika Serikat. Pertama, teori yang dikembangkan oleh The Founding of America yang didasarkan atas hak-hak rakyat untuk membebaskan diri dari pemerintahan yang depotisme. Teori revolusioner ini tergolong tradisional dengan tujuan yang sedehana  yaitu ingin mengakhiri praktik-praktik tirani dan memberikan kebebasan kepada rakyat secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua, teori yang diemukakan Kaum Komunis di Amerika dan merupakan kebalikan dari teori pertama. Teori ini bertuuan ingin mengakhiri kebebasan rakyat, sekaligus membagun tirani. Inilah essensi yang sering dilupakan oleh mereka yang hanya ingin mencari justifikasi dalam membela  kaum komunis di Amerika. Dengan kata lain, istilah yang dipergunakan sama, tetapi belum tentu memiliki makna yang sama  di mata rakyatnya.

Persoalan yang sering dilupakan dalam pembahasan filsafat politik adalah masalah  yang menyangkut hak dan wewenang pemerintah dalam mengendalikan tingkah laku dan perbuatan warganegaranya. Apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh rakyat, biasanya ditentukan oleh pemerintah dari masing-masing negara. Inilah sebenarnya persoalan mendasar yang paling penting karena menyangkut kepentingan asasi dari warga negara.

Liberalisme sebagai salah satu filsafat politik dan ideologi besar di dunia memiliki hubungan yang erat dengan persoalan diatas. Edmun Burke mengemukakan bahwa liberalisme berhubungan dengan masalah apa yang seharusnya dilakukan oleh negara melalui kebijaksanaan umum, dan yang seharusnya tidak dilakukan negara untuk memberikan kebebasan kepada rakyatnya. Pada awal pertumbuhannya, liberalisme sering dikonotasikan dengan kebebasan individu dalam setiap aspek kehidupan. Inilah arti pentingnya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia sehingga memungkinkan setiap orang dapat mengembangkan potensinya.

Menurut pandangan liberalisme, negara dan politik hanya menempati salah satu bagian dan bukan persoalan pokok dalam kehidupan manusia. Tujuan negara semata-mata hanya mempertahankan negara apabila ada gangguan atau serangan dari negara lain. Fungsi negara tidak lebih dari mempertahankan hukum dan ketertiban masyarakat. Rumusan yang sesuai dengan cita-cita ini adalah The goverment is the best  which governs the best.

Liberalisme memiliki pandangan tersendiri terhadap hak dan kebebasab warganegara. Ia mendukung pengakuan hak-hak asasi manusia sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang lain. Pandangan ini pada dasarnya sama  dengan yang dikembangkan bangsa Indonesia melalui ideologi pancasila. Dengan demikian, negara paling tidak harus memberikan jaminan kepada setiap warganegaranya untuk memilih dan menentukan agama dan kepercayaannya sendiri, berbicara dan mengemukakan pikiran secara bebas, dan untuk bekerja secara bebas sesuai  dengan kemauan dan kemampuannya tanpa campur tangan  dari pemerintah.

Filsafat politik liberalisme tertuang dalam Bill of Rights, gagasan konstitusionalisme, ajaran Separation of Power, dan dimanefestasikan dalam ajaran Checks and Balance. Keempatnya dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan individu dari pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh negara atau pemerintah. Akhirnya, prinsip-prinsip pengajaran liberalisme telah berkembang menjadi suatu ideologi dalam segala aspek kehidupan.

Sebagai sebuah ideologi, liberalisme mengembangkan suatu prinsip yang sangat mendasar sifatnya, seperti: (1) pengakuan terhadap hak-hak asasi kewarganegaraan, (2) memungkinkan tegaknya tertib masyarakat dan negara atas supermasi hukum, (3) memungkinkan lahirnya pemerintahan yang demokratis, dan (4) penolakan terhadap pemerintahan totaliter.

Prinsip-prinsip tersebut kemudian diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang politik, ideologi liberal sangat menekankan pada peranan masing-masing individu. Karena pentingnya kedudukan individu, pernah berkembang negara hukum yang bertujuan melindungi individu dari gangguan individu lain. Perkembangan bidang ekoomi juga ditandai dengan persaingan yang kuat karena masing-masing individu merasa memilki hak untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya. Namun, dalam perkembangan selanjutnya kebebasan ini telah melahirkan sikap imperealistis dan membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi kelompok masyarakat lain. Pendek kata, yang kuat semakin kuat dan yang lemah semakin terpuruk. Akhirnya, lahirlah kelas-kelas sosial yang pada dasarnya tidak sesuai dengan prinsip liberalisme.

Komunisme

Menurut teori aslinya, yaitu teori marx, sosialisme dan komunisme tidak akan mungkin bisa muncul di negara-negara yang tingkat perkembangan ekonominya belum begitu maju. Selain itu, Marx mengatakan bahwa sistem feodal harus digantikan oleh sistem kapitalis yang ditimbulkan oleh industrialisasi. Dalam pandangan Marx, sistem kapitalis tersebut bisa mempersiapkan kerangka landasan untuk datangnya sosialisme dengan melalui dua cara: (1) kapitalisme memberikan kemungkinan menigkatnya produksi melalui industrialisasi,dan (2) kapitalisme dapat melahirkan kelas baru, yaitu kelas proletar atau buruh.

Sistem kapitalis itu sendiri, bisa saja dipimpin oleh kelas borjuis dengan satu catatan bahwa kelas proletar semakin besar jumlahnya. Akhir dari kondisi ini akan melahirkan kekuatan kelas proletar guna menjatuhkan atau menggantikan kelas borjuis. Dengan demikian, kelas proletar bisa mewarisi ekonomi yang maju dari praktek kapitalisme. Dengan asumsi bahwa kelas proletar tersebut akan menggunakan  produksi yang tinggi untuk kepentingan mayoritas kelas proletar dan bukan demi kepentingan minoritas kelas borjuis.

Berangkat dari teori marx tersebut kita memperoleh satu kesan bahwa negara praindustri harus diindustrilisasikan melalui kapitalis sebelum lahir atau tumbuhnya sosialis. Kondisi semacam inilah  yang memungkinkan kaum proletar menjadi kuat dan dapat merebut kekuasaan dan menciptakan sosialisme.

Gambaran pada awal abad ke 20 menunjukkan, bahwa negara-negara sosialis adalah negara-negara kapitalis yang paling maju, khususnya jerman dan inggris. Di pihak lain, rusia masih feodal dengan ekonomi pertaniannya. Di rusia proses industrialisasi baru mulai dan kaum borjuis masih lemah dibandingkan dengan kaum ningrat yang ada. Meskipun demikian, partai komunis berhasil merebut kekuasaan di rusia. Sementara di inggris dan jerman, hal yang demikian tidak terjadi. Satu pertanyaan yang segera mengganggu adalah bagaimana kenyataan berhasilnya partai komunis di suatu negara yang belum maju dapat disesuaikan dengan teori Marx?

Menurut Marx, datangnya sosialis dapat diibaratkan dengan jatuhnya buah yang matang dari pohon. Kalau buah sudah matang barulah bisa jatuh. Sementara itu lenin berkeyakinan bahwa buah itu harus dan dapat direbut. Apabila dikaitkan dengan perkembangan di Rusia belum cukup matang. Untuk itu sebuah organisasi harus dibentuk dalam upaya merebut kekuasaan. Organisasi yang dimaksudkan tidak lain dan tidak bukan ialah: Partai Bolshevic atau Komunis.

Partai komunis terdiri dari segolongan kecil orang yang revolusioner dan sangat berdisiplin. Sehubungan dengan ini, lenin mengatakan bahwa kualitas lebih penting ketimbang kuatintas. Bahkan, untuk ini partai komunis disebutnya sebagai “ vanguard” atau pelopor kelas proletar. Menurut Lenin pula orang bisa sering menginsyafi kepentingannya sendiri. Mereka mirip tubuh tanpa kepala. Untuk ini partai komunis sebagai kepala dari tubuh kelas proletar. Dalam pandangannya, anggota-anggota Partai Komunis cukup memahami hukum kesejarahan. Dengan kata lain, mereka cukup memahami bagaimana kelas proletar merupakan kelas yang semestinya akan berkuasa. Jadi, walaupun banyak anggota partai yang berasal dari cendikiawan daripada proletar itu sendiri, namun golongan cendikiawan tersebut dapat mewakili kepentingan proletar.

Lenin juga melihat bahwa kelas proletar merupakan kelas yang kecil di Rusia. Oleh karena itu kelas proletar harus bersatu dengan petani. Persekutuan ini haruslah dipimpin oleh kelas proletar ( dalam hal ini partai komunis). Tugas pertama mereka adalah menjatuhkan rezim feodal, kendatipun rezim feodal itu sendiri tidak akan diganti oleh rezim borjuis. Menurut lenin, justru persekutuan yang dipimpin oleh proletar itulah yang harus menunaikan tugas kelas borjuis, yaitu industrialisasi. Sesudah itu mereka baru dapat menunaikan tugasnya sendiri, yaitu membangun sosialisme. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa lenin bermaksud menyatukan dua tahapan yaitu kapitalis dan sosialis.

Dari ulasan yang terakhir, nampak bahwa lenin membuat beberapa revisi yang penting dalam teori Marxisme. Pertama ia menerima prinsip bahwa arah sejarah bisa dipercepat. Kedua, alat yang dapat mempercepat sejarah adalah partai komunis yang mewakili kaum proletar, kendatipun diantara anggotanya terdapat orang-orang yang bukan proletar. Ketiga, lenin menginsyafi bahwa dalam suatu negara agraris, kelas proletar harus bersekutu dengan kelas petani. Akhirnya lenin berkesimpulan bahwa partai komunis dapat menjalankan industrialisasi kendati menurur Marx industrialisasi merupakan tugas kaum borjuis dengan sistem kapitalismenya.

Revisi-revisi lenin dikembangkan pula oleh Mao Tze Tung. Diatas telah dikatakan bahwa lenin menciptakan gagasan Vanguard of the Proletariat atau pelopor proletar yang mewakili kelas proletar, kendatipun ada di antara pemimpin-pemimpinnya yang bukan dari kelas proletar. Di samping itu, peranan para politisi tidak dapat diabaikan.

Pada mulanya partai komunis cina mengikuti contoh rusia tersebut. Dengan kata lain, semua partai ini mendasarkan kekuatannya pada kelas proletar dan kelompok cendikiawan di kota-kota besar. Namun kenyataan yang ada, pada tahun 1927, Chiang Kai-Shek menghancurkan partai komunis di kota-kota besar. Untuk itu Mao mengembangkan satu pemikiran, bahwa revolusi cina harus mendasarkan diri pada kelas petani. Atas dasar pertimbangan tersebut Mao membentuk suatu tentara petani. Satu pertanyaan yang timbul  sekarang adalah, bagaimana revolusi yang diperjuangkan oleh tentara petani itu dapat dikatakan komunis?

Memang lenin membedakan antara pelopor proletar dan kelas proletar itu sendiri. Akan tetapi bagaimanapun juga keduanya saling bersangkutan sangat erat.  Ada orang-orang proletar yang menjadi anggota partai komunis, dan partai komunis berpusat di kota-kota besar sehingga pemimpin-pemimpin dapat berhubungan secara kontinyu dengan kelas proletar.

Sebelumnya Mao hanya membawa gagasan lenin sampai logical conclution saja. Kalau pelopr proletar memahami kepentingan proletar dengan lebih jelas dari orang proletar itu sendiri, apakah pelopor tersebut tersangkut-paut secara fisik dengan proletar atau tidak, bukanlah persoalan yang penting. Pokoknya pelopor itu, tidak lain adalah partai komunis yang dianggap mewakili kelas proletar. Jadi walaupun tentara Mao terdiri dari petani dan bukan proletar, akan tetapi ia mewakili proletar. Dengan demikian boleh dikatakan bahwa revolusi cina dipimpin juga oleh kelas proletar.

Revolusi Mao adalah bertujuan menjangkau “demokrasi rakyat”. Jika demokrasi rakyat sudah dapat dicapai, maka sudah tidak perlu memasuki tahap kapitalisme. Jadi perkembangan masyarakat harus melewati tahap feodalisme menuju demokrasi rakyat, kemudian memasuki sosialisme, dan akhirnya terwujudlah komunisme.

Demokrasi rakyat diperjuangkan oleh suatu aliansi yang terdiri dari kelas –kelas proletar, petani, borjuis kecil, dan borjuis nasional (kaum kapitalis yang menentang atau tidak bekerja sama dengan imperealis) aliansi tersebut dipimpin oleh kaum proletar. Untuk ini Mao mengatakan bahwa revolusi ala cina cocok dengan kondisi negara-negara baru.

Sejak tahun 1961, uni sovyet menganjurkan sebuah jalan yang sedikit berbeda untuk negara-negara baru. Menurut Uni sovyet negara-negara baru harus mencapai apa yang disebut “demokrasi nasional”. Aliansi yang memperjuangkan demokrasi nasional terdiri dari keempat kelas yang juga memasuki aliansi untuk demokrasi rakyat. Tetapi aliansi demokrasi nasional tidak dipimpin oleh kelas proletar, yaitu partai komunis. Partai komunis dianjurkan untuk bekerjasama dengan pemimpin nasional lain dan berusaha menguasai golongan lain.

Dengan demikian, jelas bahwa teori komunis tentang berkembangnya gerakan komunis di negara-negara baru agar berbeda dengan teori aslinya yang dikemukakan Marx. Teori komunis sudah disesuaikan dengan realita di negara-negara baru, yaitu bahwa sebagian besar rakyat bukan kaum proletar tetapi petani. Tetapi kaum petani tersebut tidak dapat memimpin suatu revolusi. Pemimpin-pemimpinnya yang tergabung dalam partai komunis, sebenarnya berasal dari kelas cendikiawan, dan bukan proletar. Jadi di negara-negara baru gerakan komunis yang berhasil terdiri dari cendikiawan dan petani. Peranan proletar boleh dikatakan tidak begitu menonjol.

Kelihatan teori tersebut terlalu dibuat-buat. Oleh karena itu kita perlu melihat faktor-faktor lain yang mempengaruhi berkembangnya gerakan komunis. Salah satu pendapat yang sering diutarakan tentang berkembangnya gerakan komunis di negara-negara baru adalah bahwa komunisme merupakan akibat kemiskinan. Kalau rakyat hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan, maka hal ini merupakan keadaan yang subur bagi komunisme. Secara logis pendapat ini masuk akal. Semestinya yang paling miskin menjadi yang paling kurang puas sehingga tidak mungkin mengikuti gerakan komunis yang ingin merombak masyarakat secara keseluruhan.

Akan tetapi, dalam prakteknya tidak selalu demikian. Misalnya, di india tidak semua daerah yang paling terbelakang mendukung komunis. Justru di daerah-daerah yang paling terbelakang, petani-petani berpikiran paling tradisional. Kalau kita melihat negara-negara yang paling tradisional  seperti saudi arabia, meskipun rakyat miskin sekali tetapi tidak ada gerakan komunis. Seringkali sikap narimo (menerima dengan pasrah) sangat kuat diantara orang  yang miskin sekali. Jadi bukanlah kemiskinan sendiri yang menimbulkan gerakan komunis.

Ada sebuah teori tentang timbulnya gerakan komunis yang berdasarkan pada proses detradisional. Komunisme tidak dipandang sebagai reaksi terhadap kemiskinan melainkan sebagai reaksi terhadap perubahan yang terlalu pesat dan kurang teratur. Dalam masyarakat tradisional semua orang merasa sebagai bagian dari masyarakat. Mereka mempunyai suatu kedudukan yang tidak dapat dirubah sehingga merasa aman. Secara ekonomis orang menderita, tetapi penderitaannya diterima sebagai nasib. Tetapi sesudah masyarakat dipengaruhi modernisasi, masyarakat tradisional seringkali dikacaukan melalui meluasnya komunikasi, penjajahan, pendidikan modern, industri modern, dan lain-lain. Setelah dipengaruhi oleh modernisasi mereka dapat melihat cara-cara kehidupan lain yang merupakan alternatif yang kelihatan bagus. Orang-orang menjadi kurang puas dan frustasi. Ketidakpuasan dan frustasi ini dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, orang-orang berfrustasi secara materiil. Mereka ingin menjadi kaya seperti orang lain. Kedua, mereka frustasi dengan nilai-nilai baru. Pada zaman yang kacau, orang perlu ideologi yang dapat menerangkan tentang dunia modern yang kelihatan kacau. Sering kepercayaan agama tidak cukup meyakinkan, sehingga orang tidak saja memberi jalan untuk menjadi kaya tetapi juga sebagai pegangan yang dapat meredakan ketakutan akan kekacauan di dunia modern.

Fasisme

Istilah fasisme dikembangkan dari istilah latin “fasces” yang merupakan simbol kekuasaan pada jaman romawi kuno. Di italia dikenal pula istilah “fascio” dengan arti dan konotasi yang sama. Fasisme sebagai gerakan politik muncul di italia setelah perang dunia I dan sempat menguasai negara itu dari tahun 1922 sampai dengan tahun 1943. Tetapi sebelum itu, telah dikenal istilah “fasci” yang sering diartikan sebagai kelompok politik yang memperjuangkan tujuan-tujuan tertentu. Fasisme sebagai gerakan politik lebih eksklusif sifatnya setelah dikaitkan dengan gerakan-gerakan yang diorganisir oleh benito mussolini pada tahun 1919.

Dalam banyak hal, fasisme yang dikembangkan Mussolini dan Nazisme oleh Hitler sangat dipengaruhi oleh pemikiran Fichte dan Hegel. Dalam hubungan ini bisa dikatakan bahwa fasisme tidak lain merupakan perkembangan radikal dari teori negara Hegel. Dalam suatu kesempatan, Hegel pernah mengemukakan bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepada negaranya merupakan ikatan substansial antara negara dengan seluruh anggotanya. Dengan demikian, pengorbanan tersebut dapat dipandang sebagai manifestasi dari tugas individu kepada bangsa dan negaranya. Fasisme juga cenderung menganut moralisme ideal yang selalu didengungkan Hegel dan diperjuangkan pula oleh kant, Fichte, Green, Calyle, ataupun Mazzini. Sesuai dengan ajaran tersebut orang seyogyanya lebih menuntut kebajikan daripada memenuhi kesenangan pribadi. Ia harus lebih mementingkan tugas dan kewajibannya daripada menuntut hak semata-mata, dan pengorbanan diri atas nama masyarakat tidak harus dilaksanakan atas dasar kepentingan diri sendiri (selfinterest).

Bertitik tolak dari pemikiran-pemikiran itulah, fasisme dan nazisme memandang liberalisme sebagai satu ajaran dan gerakan yang lebih berorientasi kepada pemuasan kebutuhan materiel dengan mengabaikan soal-soal moral dan spiritual. Sebaliknya, fasisme menganggap ideologi mereka lebih mendasarkan diri pada nilai-nilai spiritual dan loyalitas daripada sekedar pemenuhan kebutuhan perseorangan. Selain itu fasisme bukanlah ideologi yang bersifat dogmatis dan kaku, akan tetapi merupakan ideologi yang luwes dimana ajaran-ajarannya diterima sebagai suatu kenyataan darurat sesuai dengan suasana yang ada dalam masyarakat dan negara yang ada. Hakikat fasisme adalah kepercayaan dan instink, dan bukannya akal atau ajaran.

Fasisme menolak dengan tegas gerakan Pasifisme, akan tetapi lebih menyukai bentuk-bentuk kekerasan. Mereka juga menolak demokrasi dan liberalisme dengan segala macam pranata pendukungnya. Sebaliknya fasisme cenderung mendekati nasionalisme dan imperealime, serta lebih tertarik kepada tradisi-tradisi jaman romawi.

Negara dalam pandangan fasis dianggap terlepas dan ada diatas setia perintah moral. Negara berdiri diatas semua individu dan mempunyai nilai yang lebih tinggi dibanding individu. Kebebasan individu dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya terhadap negara. Negara adalah diatas segala-galanya. Negara mempunyai peranan sangat penting dalam membentuk individu-individu yang tercakup didalamnya. Untuk itu negara harus melakukan pengawasan mutlak kepada setiap aspek kehidupan individu, yang meliputi pendidikan, kehidupan ekonomi, dan memaksakan tercapainya keselarasan antara kerja dan modal. Dari segi inilah nampak bahwa fasisme menolah sosialisme-Maxist maupun kapitalisme. Dibawah fasisme hak milik perseorangan dipertahankan sepanjang pemakainya diletakkan dibawah kekuasaan negara.

Perang dunia I, dalam mana italia baru terlibat pada tahun 1915, ternyata banyak memerlukan waktu dan biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya. Kendati demikian, italia sendiri boleh dikatakan tidak memperoleh keuntungan sebagaimana yang diharapkan, malahan membawa berbagai ekses dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Perang yang berkepanjaangan dan menghabiskan biaya besar tersebut, banyak menimbulkan keresahan dalam berbagai kalangan.

Sejalan dengan itu banyak pemikiran dan gagasan dilontarkan orang, dan tidak sedikit pula usaha-usaha yang dilakukan untuk mencoba mengatasi keadaan tersebut. Namun demikian, usaha tersebut tidaklah semudah yang diperkirakan orang. Banyak tantangan berat yang harus dihadapi, terlebih lagi dengan melihat struktur ekonomi negara yang sudah sedemikian parah, serta tersendat-sendatnya pelaksanaan sistem demokrasi. Tantangan-tantangan tersebut lebih diperberat lagi dengan belum berhasilnya parlemen melaksanakan tugas-tugasnya dengan memuaskan.

Konsekuensi logis dari krisis semacam itu, adalah timbulnya berbagai organisasi ataupun gerakan politik yang bersifat ilegal. Dan muncul kekhawatiran baru di kalangan menengah ke atas akan kemungkinan masuknya komunisme yang biasanya lebih berhasil dalam situasi semacam itu. Saat-saat seperti itu, banyak perhatian mulai diarahkan kepada diri Benito Mussolini, yang pada masa-masa sekitr itu boleh dianggap sebagai salah seorang tokoh terkemuka dalam gerakan sosialis italia sampai dengan tahun 1914 yang membawa negara tersebut masuk dalam kancah perang dunia I.

Dalam bulan maret 1919, Mussolini mengorganisir gerakan yang disebut “Fasci di Comattimento”. Pada masa-masa awal pendiriannya, organisasi tersebut hanya memperoleh sedikit kemajuan. Bahkan dalam pemilihan bulan november 1919, misalnya, Mussolini secara tragis mengalami kekalahan di milan yang sebenarnya dianggap sebagai basisnya. Akan tetapi bermula pada kegagalan tersebut, masa-masa berikutnya diisi dengan segala keberhasilan. Pada bulan oktober 1922 Mussolini dengan Fasci-nya benar-benar bisa menguasai jaringan politik di italia.

Dengan hanya bersandar pada berbagai pernyataan Mussolini, sulit bagi kita untuk memperoleh gambaran apa sebenarnya yang dikendaki oleh fasisme di masa-masa yang akan datang. Akan tetapi secara umum dapat ditarik satu pengertian bahwa dalam jangka pendek fasisme ingin segera memulihkan kondisi yang ada pada saat itu. Asisme bukan sekedar sistem pemikiran yang terintegrasi, akan tetapi secara gradualmenjelma sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang sudah berlangsung. Hal yang demikian ini sangat wajar apabila kita tilik dari kelahiran fasisme itu sendiri.

Lebih jauh dikemukakan, bahwa konflik antar kelas sosial dalam satu negara sebenarnya hanya membuang-buang tenaga dan memperlemah energi nasional yang justru sangat diperlukan dalam perjuangan menghadapi negara lain. Dalam pandangan fasisme, bangsa adalah realitas politik yang hidup, dalam mana setiap individu mengembangkan dirinya sendiri. Usaha-usaha perdamaian antar bangsa yang dilansir di masa-masa lalu oleh Liga Bangsa Bangsa hanya dipandang sebelah mata dan bahkan dianggap sebagai impian kaum utopis yang berlebihan.

Cara pandang seperti itu mau tidak mau memberikan justifikasi terhadap upaya pengembangan konsep kekuatan, kekerasan dan bahkan brutalitas. Dan memang konsep-konsep inilah yang nampaknya cukup dominan dalam ajaran fasis. Cara pandang semacam itu juga mempunyai konsekuensi dalam hal penyikapan terhadap eksistensi negara yang ternyata lebih mengarahkan kepada pengembangan totalitarian anti demokrasi. Negara dipandang sebagai perwujudan tertinggi dari bangsa. Untuk itu kepentingan semua individu harus disubordinasikan demi kekuatan dan kemulian negara.

Negara mempunyai hak untuk mengadakan pengawasan dan mengatur semua aktivitas anggota-anggotanya. Hal yang terakhir berbuntut pada upaya pemberangusan segala bentuk oposisi dan dilegalisirnya negara satu partai. Struktur partai bertumpu pada alur hierarkis, dimana otoritas langsung mengalir sari atas. Secara demikian cara-cara diktatur adalah satu hal yang tidak bisa dihindarkan dan boleh dikatakan sebagai konsekuensi logis dari struktur partai semacam itu. Fasisme juga menggunakan konsep “corporate state”, dimana setiap kelompok fungsional dalam masyarakat hanya boleh diwakili oleh satu organisasi yang nota bene harus direstui oleh pemerintah. Dengan demikian pemerintah lebih mudah mengendalikan segala bentuk gerakan rakyat.

Sumber: academia.edu

Posted in Ragam

Artikel Lainnya