Menu Tutup

PPPK Pensiun Sampai Umur Berapa?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan kontrak dengan pemerintah. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas. Namun, bagaimana dengan jaminan pensiun bagi PPPK? Apakah ada batas usia pensiun yang berlaku bagi mereka? Berikut penjelasannya.

PPPK Tidak Ada Batas Usia Pensiun

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PPPK merupakan pegawai kontrak. Artinya, masa kerja PPPK berdasarkan perjanjian yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan minimal satu tahun dan dapat diperpanjang¹. Jadi, berbeda dengan PNS, tidak ada aturan batas usia pensiun pasti yang berlaku bagi PPPK.

PPPK dapat pensiun bekerja setelah masa kontraknya habis. Ini berlaku untuk pegawai yang telah memasuki usia pensiun. Sementara bagi pegawai yang masih berusia di bawah usia pensiun, pegawai berkemungkinan mendapatkan perpanjangan kontrak⁴.

PPPK Akan Mendapatkan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Meskipun tidak ada batas usia pensiun, PPPK tetap akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT) yang disetarakan dengan hak dan kewajiban PNS. Hal ini diatur dalam draf revisi UU ASN yang masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR².

Jaminan pensiun dan JHT ini akan dieksekusi oleh PT Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana pensiun PNS. Besaran jaminan pensiun dan JHT akan disesuaikan dengan masa kerja dan gaji PPPK⁵.

Gaji dan Tunjangan PPPK Setara dengan PNS

Selain jaminan pensiun dan JHT, PPPK juga berhak memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas yang setara dengan PNS. Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK³.

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Gaji PPPK terendah adalah Rp 1.794.900 untuk golongan I dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Gaji PPPK tertinggi adalah Rp 6.786.500 untuk golongan XVII dengan masa kerja lebih dari 32 tahun³.

Tunjangan yang diberikan kepada PPPK meliputi tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan khusus, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan umum, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan³.

Sumber:
(1) Batas Usia Pensiun PNS-Guru PPPK, Apa Benar Minimal 58 Tahun? – detikcom. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5899327/batas-usia-pensiun-pns-guru-pppk-apa-benar-minimal-58-tahun.
(2) Jaminan PPPK Dapat Pensiun Sudah Bisa Dirasakan Pegawai Lho! – BELAJARPPPK. https://belajarpppk.com/blog/2022/04/02/jaminan-pppk-dapat-pensiun-sudah-bisa-dirasakan-pegawai-lho/.
(3) Dalam Draf Revisi UU ASN, Pegawai PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun hingga …. https://money.kompas.com/read/2021/06/29/125827226/dalam-draf-revisi-uu-asn-pegawai-pppk-bakal-dapat-uang-pensiun-hingga.
(4) Rumuskan Jaminan Pensiun PPPK, BKN: Nanti Dieksekusi PT Taspen – SINDOnews. https://nasional.sindonews.com/read/290476/15/rumuskan-jaminan-pensiun-pppk-bkn-nanti-dieksekusi-pt-taspen-1609815713.
(5) Penjelasan Kemenpan-RB soal PPPK Direncanakan Terima Uang Pensiun dan …. https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/22/130400765/penjelasan-kemenpan-rb-soal-pppk-direncanakan-terima-uang-pensiun-dan.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya