Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad

Dalam khazanah kesusastraan dan intelektual Islam Nusantara, Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad (1808–1873 M) menempati kedudukan terhormat sebagai mahapujangga Melayu, sejarawan istana, ahli fiqih, dan peletak dasar tata bahasa Melayu modern yang kelak ditetapkan menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Atas jasa kepahlawanannya dalam meletakkan fondasi linguistik dan peradaban bangsa, Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya secara resmi sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2004.

Berpusat di Pulau Penyengat Inderasakti (pusat kebudayaan Kesultanan Riau-Lingga), Raja Ali Haji memadukan kedalaman ajaran tasawuf dan syariat Islam ke dalam karya-karya sastra didaktis yang sarat nilai etika kepemimpinan, integritas moral, dan ketertiban sosial.

Garis Silsilah Bangsawan Bugis-Melayu dan Penempaan Ilmu

Raja Ali Haji dilahirkan di Pulau Penyengat sekitar tahun 1808 M. Dari garis ayahnya, Raja Ahmad (Engku Haji Tua), beliau adalah cucu langsung dari pahlawan maritim legendaris Melayu-Bugis, Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau IV yang gugur syahid dalam pertempuran laut melawan Belanda di Teluk Ketapang, Melaka, pada 1784 M).

Pada usia muda, Raja Ali Haji mendampingi ayahnya menunaikan ibadah haji ke Makkah Al-Mukarramah dan menetap beberapa waktu untuk memperdalam ilmu agama: fikih mazhab Syafi’i, tata bahasa Arab (nahwu-sharaf), ushul fikih, tasawuf, dan astronomi Islam (ilmu falak). Penguasaannya yang sempurna atas gramatika Arab menginspirasinya untuk menyusun kaidah tata bahasa Melayu secara sistematis berdasarkan logika linguistik yang baku.

Mahakarya Gurindam Dua Belas (1847 M)

Karya sastra paling termasyhur dari Raja Ali Haji adalah Gurindam Dua Belas, yang digubah pada 23 Rajab 1263 H (1847 M). Terdiri atas dua belas pasal puisi didaktis bersajak a-a, gurindam ini memuat intisari ajaran tauhid, etika ibadah, adab pergaulan rumah tangga, hingga filosofi kepemimpinan kenegaraan.

Pasal pertama dan kelima merumuskan hakikat pengenalan Tuhan dan adab bertutur kata:

“Barang siapa mengenal yang empat (syariat, tarekat, hakikat, makrifat),
Maka ia itulah orang yang ma’rifat.”

“Jika hendak mengenal orang berbangsa,
Lihat kepada budi dan bahasa.”

“Jika hendak mengenal orang yang berakal,
Di dalam dunia mengambil bekal.”

Melalui Gurindam Dua Belas, Raja Ali Haji menegaskan bahwa kemuliaan derajat seseorang tidak ditentukan oleh darah kebangsawanannya, melainkan oleh keluhuran budi pekerti, ketaatan syariat, dan integritas moralnya.

Bapak Bahasa Indonesia: Standardisasi Tata Bahasa Melayu

Raja Ali Haji diakui sebagai peletak dasar bahasa persatuan Indonesia berkat dua karya ilmiah monumentalnya dalam bidang leksikografi dan tata bahasa:

  • Bustān al-Kātibīn (1857 M): Kitab pedoman tata bahasa dan ortografi aksara Jawi (Arab-Melayu) pertama yang disusun secara sistematis. Kitab ini dijadikan buku standar kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah kerajaan Riau-Lingga dan Johor.
  • Kitāb Pengetahuan Bahasa (1858 M): Kamus ensiklopedis ekabahasa Melayu pertama di Nusantara yang memuat definisi kata-kata bahasa Melayu disertai penjelasan teologis, sosiologis, dan contoh penggunaannya dalam kalimat.

Bahasa Melayu Riau tinggi yang distandardisasi oleh Raja Ali Haji inilah yang kelak dipuji oleh para sarjana linguistik internasional dan disepakati oleh para pemuda pergerakan dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 untuk diikrarkan sebagai Bahasa Indonesia.

Karya Sejarah: Tuhfat al-Nafis

Di bidang historiografi, Raja Ali Haji bersama ayahnya menyusun risalah sejarah agung berjudul Tuhfat al-Nafīs (Bingkisan Berharga). Naskah sejarah ini menguraikan silsilah, peperangan, diplomasi, dan dinamika hubungan politik antara etnis Melayu dan Bugis di kawasan Selat Melaka, Riau, Johor, Lingga, dan Selangor sepanjang abad ke-17 hingga ke-19 secara kritis dan objektif.

Judul Karya Monumental Tahun Terbit Fokus Bidang & Pengaruh bagi Peradaban
Gurindam Dua Belas 1847 M (1263 H) Sastra didaktis, etika tauhid, adab sosial, dan filsafat kepemimpinan adil
Bustān al-Kātibīn 1857 M Standardisasi gramatika tata bahasa dan ejaan aksara Arab-Melayu (Jawi)
Kitāb Pengetahuan Bahasa 1858 M Kamus ensiklopedis ekabahasa Melayu pertama, rujukan Bahasa Indonesia baku
Tuhfat al-Nafīs 1865 M Historiografi primer dinamika politik dan kebudayaan Melayu-Bugis di Selat Melaka
Muqaddimah fī Intizhām 1886 M (posthumous) Risalah hukum ketatanegaraan Islam dan pedoman kewajiban bagi para penguasa

Pulau Penyengat dan makam Raja Ali Haji hingga hari ini tetap menjadi saksi bisu kebesaran peradaban literasi Nusantara. Dedikasi beliau mengingatkan kita bahwa bahasa bukan sekadar alat ucap fungsional, melainkan cermin kedaulatan budi, akidah, dan martabat kebangsaan.

Navigasi Utama