Menu Tutup

Siapa yang Menggaji Guru Honorer? Berikut Penjelasannya

Gaji honorer adalah upah yang diterima oleh pegawai yang tidak (atau belum) diangkat sebagai pegawai tetap atau setiap bulannya menerima honorarium (bukan gaji). Pegawai honorer biasanya bekerja di instansi pemerintah, seperti guru, satpam, petugas kebersihan, dan pramubakti. Berikut adalah pembahasan yang lengkap mengenai gaji honorer:

Dasar hukum gaji honorer

  • Gaji honorer diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 83/PMK.02/2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 20231. Permenkeu ini mengatur besaran honorarium pegawai honorer non PNS untuk masing-masing provinsi di Indonesia.
  • Gaji honorer juga mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 yang tercantum dalam Undang-undang Cipta Kerja2. UU ini menetapkan bahwa gaji honorer sama dengan pekerja swasta karena bukan termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara).

Besaran gaji honorer

  • Gaji honorer tidak memiliki aturan khusus yang mengaturnya. Yang berwenang menentukan gaji honorer adalah instansi atau pejabat pembina yang merekrut karyawan ini berdasarkan alokasi anggaran di Satuan Kerja2.
  • Gaji honorer bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan, lokasi, dan kinerja. Secara umum, gaji honorer berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulannya3. Di beberapa daerah yang kekurangan dana, gaji honorer bisa lebih rendah, yaitu sekitar Rp300 ribu per bulannya2.

Tunjangan gaji honorer

Selain gaji pokok, pegawai honorer juga bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tunjangan-tunjangan tersebut antara lain:

  • Honorarium tim penyusunan jurnal atau panitia dalam kegiatan seminar, sosialisasi, lokakarya, atau sejenisnya1.
  • Uang lembur sebagai kompensasi kerja di luar batas waktu kerja sesuai surat perintah yang diterbitkan pejabat berwenang1.
  • Uang makan lembur setelah bertugas saat waktu lembur paling kurang 2 jam secara berturut-turut dan diberikan maksimal 1 kali per hari1.
  • Tunjangan khusus untuk tenaga honorer kategori tertentu, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis4.

Sumber:
(1) Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?. https://bisnis.tempo.co/read/1699285/intip-gaji-pegawai-honorer-dan-tunjangan-terbaru-2023-beda-dengan-pppk.
(2) Pengertian Honorer, Gaji, Serta Perbedaannya dengan PNS – Lifepal. https://lifepal.co.id/media/honorer-adalah/.
(3) Apa Yang Dimaksud Honorer dan Berapa Gajinya?. https://www.simulasikredit.com/apa-yang-dimaksud-honorer-dan-berapa-gajinya/.
(4) Hore! Honorer Kategori Ini Dapat Tunjangan di Luar Gaji Pokok 2024, Segini Nominalnya. https://www.ayobandung.com/umum/7910177420/hore-honorer-kategori-ini-dapat-tunjangan-di-luar-gaji-pokok-2024-segini-nominalnya.

Posted in Pendidikan, Ragam

Artikel Terkait: