Menu Tutup

STNK: Apa, Fungsi, dan Cara Perpanjangnya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar di Indonesia.

Fungsi STNK

STNK memiliki beberapa fungsi penting, yaitu:

  • Sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. STNK dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor oleh pemiliknya.
  • Sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. STNK dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa kendaraan bermotor tersebut telah didaftarkan dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi di jalan raya.
  • Sebagai alat bukti dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas, STNK dapat digunakan sebagai alat bukti untuk menentukan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang terlibat.

Masa Berlaku STNK

Masa berlaku STNK adalah lima tahun. STNK dapat diperpanjang dua kali, masing-masing selama dua tahun.

Persyaratan Perpanjang STNK

Persyaratan untuk memperpanjang STNK adalah sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor

Prosedur Perpanjang STNK

Prosedur untuk memperpanjang STNK adalah sebagai berikut:

  1. Menuju ke kantor Samsat terdekat
  2. Mengambil nomor antrian
  3. Menyerahkan persyaratan kepada petugas
  4. Menunggu pemeriksaan kendaraan
  5. Membayar biaya perpanjangan STNK
  6. Menerima STNK baru
Baca Juga:  Peraturan Lalu Lintas di Indonesia: Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Keselamatan

Biaya Perpanjang STNK

Biaya perpanjangan STNK berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah. Biaya ini dapat dilihat di situs web Samsat setempat.

Pentingnya STNK

STNK merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor, bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor, dan sebagai alat bukti dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan bermotor harus memastikan bahwa STNK miliknya telah diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Tips Perpanjang STNK

Berikut adalah beberapa tips untuk mempermudah proses perpanjangan STNK:

  • Siapkan semua persyaratan dengan lengkap. Pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang STNK.
  • Datanglah ke kantor Samsat pada hari kerja. Kantor Samsat biasanya ramai pada akhir pekan, sehingga sebaiknya Anda datang pada hari kerja untuk menghindari antrian yang panjang.
  • Datanglah lebih awal. Kantor Samsat biasanya ramai pada pagi hari, sehingga sebaiknya Anda datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrian lebih awal.
  • Perhatikan jam operasional kantor Samsat. Kantor Samsat biasanya buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: