BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). JHT adalah tabungan masa depan yang dapat dicairkan setelah pekerja…
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak bagi para karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan di perusahaan. Pemberian THR ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…