Dalil Wanita Bepergian Tidak Harus Dengan Mahram

Kalau kita teliti hadits-hadits nabawi yang membicarakan tentang wanita yang bepergian tanpa mahram itu dibenarkan, maka setidaknya kita akan mendapatkan keseimbangan, antara hadits-hadits yang mengharamkan dengan hadits-hadits yang membolehkan.

Di antaranya adalah hadis nabawi yang shahih juga, dimana Rasulullah SAW menceritakan peristiwa yang saat itu belum terjadi, tetapi akan terjadi kemudian di masa yang datang.

Kisahnya adalah akan ada seorang wanita bepergian sendirian menuju baitullah dalam jarak safar yang amat jauh, bahkan untuk ukuran hari ini, yaitu dari negeri Hirah di Iraq.

Kisah ini sekilas tidak ada kaitannya dengan haditshadits di bab sebelumnya. Namun kalau kita telurusi jauh lebih ke dalam, kita akan sadar bahwa tenyata wanita yang dimaksud itu berhaji dari Iraq sendirian tidak takut apapun kecuali hanya takut kepada Allah.

A. Hadits Adi bin Hatim

1. Teks Hadits

Dari Adiy bin Hatim berkata,”Ketika aku sedang bersama Nabi SAW tiba-tiba ada seorang laki-laki mendatangi beliau mengeluhkan kefakirannya, kemudian ada lagi seorang laki-laki yang mendatangi beliau mengeluhkan para perampok jalanan”. Maka beliau berkata,”Wahai Adiy, apakah kamu pernah melihat negeri Al Hirah?”[1]. Aku jawab,”Belum pernah Aku melihatnya namun Aku pernah mendengar beritanya”. Beliau berkata,”Seandainya kamu diberi umur panjang, kamu pasti akan melihat seorang wanita yang mengendarai kendaraan berjalan dari Hirah hingga melakukan tawaf di Ka’bah tanpa takut kepada siapapun kecuali kepada Allah”. (HR. Bukhari)

2. Periwayatan

Teks hadits ini yang pertama kita temukan di dalam beberapa kitab hadits, di antaranya

  • Shahih Bukhari karya Al-Imam Bukhari (w. 256 H). [2]
  • Musnad Imam Ahmad karya Al-Imam Ahmad 241 H).[3]
  • At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah (w. 311 H).[4]
  • Al-Mujam Al-Kabir karya Al-Imam Ath-Thabrani (w 360 H).[5]
  • Al-Mustadrak karya Imam Al-Hakim (w. 405 H)[6]
  • As-Sunan Al-Kubra karya Al-Imam Al-Baihaqi458).[7]
  • Syarah Sunnah karya Al-Baghawi (w. 516 H).[8]

3. Kandungan Hadits

1. Padang Pasir Yang Tidak Aman

Hadits ini diawali dengan kisah Adi bin Hatim AtTha’ie yang sedang berbincang dengan Nabi SAW, lalu kedatangan orang yang mengeluhkan adanya  para qath’us-sabil (قطع السبيل), maksudnya adalah perampok dan begal di pasang pasir. Kerja mereka menghadang orang yang melintas sehingga membuat padang pasir menjadi tidak aman untuk dilintasi para musafir.

Maka biasanya rombongan kafilah yang melintas

di padang pasir harus membawa pasukan dalam jumlah yang cukup untuk menghalau para perompak. Dan hal ini tentu amat membebani mereka.