Darah yang keluar dari kemaluan perempuan ada tiga macam:
Haidh
Yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah baligh tanpa ada penyebabnya yang merupakan kebiasaan/tabiat perempuan. Sekecil-kecilnya/semuda-mudanya usia perempuan mengalami haidh pada usia sembilan tahun dalam hitungan tahun Hijriyah dan tidak ada batas usia perempuan berhenti mengalami haidh, biasanya pada usia diatas 50 tahun. Masa haidh paling sedikit adalah sehari semalam (24 jam) paling lama 15 hari 15 malam dan biasanya 6 hari 6 malam atau 7 hari 7 malam. Masa suci antara haidh paling sedikit 15 hari 15 malam paling lamanya tidak ada batasan dan biasanya 24 hari 24 malam atau 23 hari 23 malam.
Darah Nifas
Yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah ia melahirkan. Masa nifas sedikitnya adalah sekejap paling lama 60 hari dan biasanya 40 hari.
Darah Istihadhoh (penyakit)
Yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan karena suatu penyakit dan bukan di waktu haidh dan nifas. Perempuan yang sedang istihadhoh wajib sholat, sholatnya sah tanpa diqodho, wajib puasa pada bulan Ramadhan, dan suaminya boleh menyetubuhinya walaupun darahnya tetap mengalir.