John Stuart Mill adalah seorang filsuf dan ekonom Inggris yang lahir pada tahun 1806 dan meninggal pada tahun 1873. Dia dianggap sebagai salah satu tokoh utama dalam ekonomi klasik dan dipandang sebagai salah satu penggagas teori utilitarianisme dalam ekonomi.
Teori utilitarianisme mengemukakan bahwa tindakan ekonomi yang diambil haruslah ditujukan untuk mencapai kebahagiaan atau kesejahteraan yang maksimal bagi sebanyak mungkin orang. Teori ini mendasarkan diri pada prinsip bahwa kebahagiaan merupakan tujuan akhir dalam kehidupan manusia dan bahwa tindakan yang diambil haruslah mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam ekonomi, teori utilitarianisme berfokus pada bagaimana alokasi sumber daya dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam pandangan ekonomi klasik, pasar bebas dan persaingan yang sehat dianggap sebagai mekanisme terbaik untuk mencapai tujuan ini.
John Stuart Mill memperluas konsep utilitarianisme dalam ekonomi dengan menekankan pentingnya keadilan dan persamaan dalam membagi manfaat ekonomi di antara masyarakat. Dia mengkritik pandangan laissez-faire dari Adam Smith dan mengemukakan bahwa pemerintah memiliki peran yang penting dalam mengatur pasar agar dapat mencapai tujuan utilitarianisme.
Salah satu konsep utama dalam teori utilitarianisme ekonomi yang dikemukakan oleh Mill adalah prinsip utilitas margin. Prinsip ini menyatakan bahwa keputusan ekonomi haruslah diambil berdasarkan manfaat tambahan yang diperoleh dari tindakan terakhir yang diambil. Dalam hal ini, keputusan ekonomi haruslah diambil berdasarkan manfaat marjinal dan biaya marjinal.
Selain itu, Mill juga mengembangkan konsep persaingan bebas yang lebih terukur. Dia mengkritik pandangan Adam Smith yang menganggap bahwa persaingan bebas dapat menyelesaikan semua masalah ekonomi dan menekankan bahwa persaingan yang tidak diatur dapat menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang tinggi.
Mill juga mengembangkan pandangan yang lebih kritis terhadap kapitalisme daripada para pendahulunya dalam ekonomi klasik. Dia mengkritik kapitalisme karena tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan menyebabkan kesenjangan ekonomi yang besar antara kaya dan miskin.
Dalam pandangan Mill, pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur pasar dan memperluas keadilan sosial. Dia mengemukakan bahwa pemerintah haruslah memperkuat pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta mengatur pasar agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.
Dalam kesimpulannya, John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh utama dalam ekonomi klasik dan merupakan penggagas teori utilitarianisme dalam ekonomi. Dia mengembangkan pandangan yang lebih kritis terhadap kapital isme daripada para pendahulunya dalam ekonomi klasik dan menekankan pentingnya keadilan dan persamaan dalam membagi manfaat ekonomi di antara masyarakat. Dia juga mengembangkan konsep persaingan bebas yang lebih terukur dan mengkritik pandangan Adam Smith tentang persaingan bebas yang terlalu idealis.
Namun, pandangan Mill tentang peran pemerintah dalam ekonomi sering menjadi kontroversial. Beberapa kritikus berpendapat bahwa intervensi pemerintah dalam pasar dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan membatasi kemerdekaan individu. Namun, banyak juga yang menganggap bahwa regulasi pemerintah diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keadilan sosial.
Meskipun demikian, pandangan dan kontribusi John Stuart Mill dalam ekonomi klasik tetap menjadi referensi penting dalam kajian ekonomi modern. Teori utilitarianisme yang dikembangkannya memberikan dasar bagi pemikiran tentang alokasi sumber daya dan distribusi manfaat ekonomi, sementara kritiknya terhadap pandangan laissez-faire Adam Smith menginspirasi kajian tentang peran pemerintah dalam mengatur pasar.
Selain itu, Mill juga memperkenalkan konsep “kesejahteraan sosial” atau “kesejahteraan umum” yang mengacu pada kondisi di mana setiap individu dalam masyarakat dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan yang maksimal. Menurutnya, pemerintah harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terwujudnya kesejahteraan sosial tersebut, misalnya dengan memberikan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik lainnya.
Kontribusi Mill dalam kajian ekonomi klasik tidak hanya terbatas pada konsep-konsep teoretis, tetapi juga pada aplikasi praktisnya. Sebagai seorang anggota parlemen, Mill mendorong perubahan dalam kebijakan ekonomi Inggris, termasuk reformasi pajak dan perbaikan kondisi buruh. Dia juga mendukung hak suara bagi wanita dan mendukung gerakan abolisionis dalam melawan perbudakan.
Namun, pandangan Mill juga memiliki kelemahan. Misalnya, beberapa kritikus menunjukkan bahwa teori utilitarianisme yang dikembangkannya cenderung memandang manusia sebagai makhluk egois yang mencari kepuasan diri sendiri. Selain itu, kritiknya terhadap pandangan laissez-faire Adam Smith sering kali diabaikan oleh para ekonom modern yang lebih mengedepankan pasar bebas dan privatisasi.
Namun, tak dapat disangkal bahwa kontribusi Mill dalam ekonomi klasik memberikan pengaruh besar pada perkembangan pemikiran ekonomi modern. Pendekatannya yang holistik, yang mempertimbangkan faktor sosial, politik, dan etis dalam analisis ekonomi, telah menginspirasi kajian tentang ekonomi politik, teori kesejahteraan, dan ekonomi pembangunan. Pandangannya tentang kesejahteraan sosial juga masih relevan hingga saat ini, terutama dalam konteks perdebatan tentang kesetaraan ekonomi dan redistribusi kekayaan.