Teori ekonomi neo-klasik, yang merupakan kelanjutan dan pengembangan dari tradisi ekonomi klasik, menekankan peran pasar dalam menentukan alokasi sumber daya dan harga barang dan jasa. Salah satu konsep utama dalam teori ini adalah keseimbangan pasar dan harga. Keseimbangan pasar menandakan titik di mana penawaran dan permintaan untuk suatu barang atau jasa bertemu tanpa adanya tekanan untuk berubah. Konsep ini menjadi landasan bagi pemahaman mengenai bagaimana harga ditentukan dalam suatu sistem ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar.
Dalam konteks teori ekonomi neo-klasik, harga barang atau jasa tercermin dari interaksi antara penawaran dan permintaan di pasar. Pada dasarnya, ketika suatu barang atau jasa dijual, produsen menawarkan kuantitas tertentu di pasar. Di sisi lain, konsumen menyatakan keinginan mereka untuk membeli barang atau jasa tersebut dengan menunjukkan permintaan. Keseimbangan terjadi ketika jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah barang yang diminta.
Teori ini mengasumsikan bahwa para pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen, bertindak rasional. Artinya, mereka berusaha memaksimalkan keuntungan (bagi produsen) atau kepuasan (bagi konsumen) dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya yang tersedia. Dalam konteks ini, harga yang terbentuk di pasar mencerminkan informasi yang lengkap dan adanya kebebasan bagi pelaku ekonomi untuk membuat keputusan.
Ketika harga suatu barang atau jasa di atas keseimbangan pasar, terjadi kelebihan penawaran. Pada situasi ini, produsen menemui kesulitan untuk menjual semua barang yang mereka hasilkan karena permintaan konsumen relatif rendah. Sebaliknya, jika harga berada di bawah keseimbangan pasar, terjadi kelebihan permintaan. Konsumen bersedia membeli lebih banyak barang daripada yang ditawarkan oleh produsen.
Dalam menghadapi kelebihan penawaran, produsen cenderung menurunkan harga untuk meningkatkan daya tarik pasar mereka. Sebaliknya, ketika terjadi kelebihan permintaan, produsen dapat menaikkan harga untuk meningkatkan keuntungan mereka. Proses ini berlanjut sampai harga mencapai tingkat di mana penawaran dan permintaan menjadi seimbang.
Dalam teori ekonomi neo-klasik, harga yang terbentuk di pasar dianggap sebagai harga yang “adil” atau “layak” karena mencerminkan nilai sebenarnya barang atau jasa tersebut. Harga ini dianggap sebagai sinyal yang efisien untuk pengambilan keputusan ekonomi, membantu mengarahkan sumber daya ke tempat yang paling diinginkan dan memberikan insentif bagi inovasi serta efisiensi.
Namun, perlu dicatat bahwa keseimbangan pasar dalam teori ekonomi neo-klasik memiliki keterbatasan. Teori ini mengasumsikan bahwa pasar selalu mencapai keseimbangan, tetapi dalam kenyataannya, faktor-faktor seperti informasi yang tidak sempurna, kekuatan pasar, dan eksternalitas dapat memengaruhi proses pasar. Oleh karena itu, sementara konsep keseimbangan pasar dan harga tetap menjadi dasar teori ekonomi neo-klasik, para ekonom juga mempertimbangkan kritik dan pembaruan untuk lebih memahami kompleksitas ekonomi modern.