Sistem keuangan konvensional telah mendominasi dunia selama berabad-abad, dengan prinsip-prinsipnya yang terkadang mengundang kritik tajam. Salah satu aspek yang paling kontroversial dalam sistem ini adalah praktik riba, yaitu pengenaan bunga pada pinjaman uang. Artikel ini akan menguraikan kritik terhadap riba dalam sistem keuangan konvensional dari sudut pandang akademis dan aktivis, menggali implikasinya dalam konteks sosial, ekonomi, dan moral.
Pengertian Riba dalam Sistem Keuangan Konvensional
Riba adalah istilah Arab yang merujuk pada peningkatan atau keuntungan yang diperoleh dari pemberian atau peminjaman uang. Dalam konteks sistem keuangan konvensional, riba terwujud dalam bentuk bunga yang dikenakan pada pinjaman uang. Secara konvensional, bunga adalah imbalan yang diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai kompensasi atas penggunaan uang tersebut. Namun, sudut pandang akademis dan aktivis menganggap praktik ini memiliki dampak yang merugikan.
Kritik Akademis terhadap Riba
Dari sudut pandang akademis, kritik terhadap riba berfokus pada aspek ekonomi dan sosial. Beberapa argumen yang diajukan meliputi:
- Ketidaksetaraan Ekonomi: Riba dapat menyebabkan peningkatan ketidaksetaraan ekonomi. Peminjam yang lemah atau kurang mampu sering kali membayar bunga yang lebih tinggi, sementara pemberi pinjaman yang lebih kuat mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hal ini bisa memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi.
- Siklus Utang: Riba dapat mendorong terciptanya siklus utang yang sulit dipecahkan. Peminjam terjebak dalam membayar bunga, yang seringkali melebihi jumlah pokok pinjaman. Ini dapat berdampak pada stabilitas finansial individu dan keluarga.
- Inefisiensi Ekonomi: Beberapa akademisi berpendapat bahwa sistem riba menciptakan inefisiensi dalam perekonomian. Bunga dapat mendorong orang untuk mengutamakan investasi yang bersifat spekulatif daripada produktif, menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kritik Aktivis terhadap Riba
Dari perspektif aktivis, kritik terhadap riba lebih berpusat pada aspek moral dan etika. Beberapa argumen yang diajukan oleh aktivis meliputi:
- Eksploitasi dan Kezaliman: Aktivis berpendapat bahwa praktik riba melibatkan eksploitasi terhadap individu yang membutuhkan uang. Pemberi pinjaman memanfaatkan kesulitan finansial orang lain untuk mendapatkan keuntungan, yang dianggap sebagai bentuk kezaliman.
- Ketidakstabilan Sosial: Riba dapat berkontribusi pada ketidakstabilan sosial karena menciptakan ketidaksetaraan dan tekanan finansial pada kelompok yang lebih rentan. Ini dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
- Alih Fokus dari Nilai Sejati: Aktivis berpendapat bahwa praktik riba mendorong masyarakat untuk mengutamakan kekayaan materi daripada nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Hal ini dapat menyebabkan degradasi sosial dan spiritual.
Upaya Perubahan dan Alternatif
Pada akhirnya, baik dari perspektif akademis maupun aktivis, ada panggilan untuk perubahan dalam sistem keuangan konvensional. Banyak akademisi dan aktivis mendorong adopsi model-model keuangan alternatif yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berlandaskan pada nilai-nilai etika. Beberapa alternatif yang telah diajukan termasuk sistem keuangan berbasis bagi hasil, keuangan mikro, dan inisiatif sosial ekonomi.
Kesimpulan
Kritik terhadap riba dalam sistem keuangan konvensional sangat kompleks dan mencakup aspek ekonomi, sosial, dan moral. Dari sudut pandang akademis, dampak ketidaksetaraan ekonomi, siklus utang, dan inefisiensi ekonomi menjadi fokus utama. Sementara itu, dari sudut pandang aktivis, isu eksploitasi, ketidakstabilan sosial, dan pergeseran dari nilai-nilai sejati memainkan peran penting dalam kritik terhadap praktik riba. Di tengah panggilan untuk perubahan, upaya menuju sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan menjadi tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.