Ekonomi Islam memiliki landasan etika yang kuat yang didasarkan pada ajaran kenabian, khususnya ajaran Nabi Muhammad SAW. Salah satu pilar utama dalam sistem ekonomi Islam adalah institusi zakat, yang memiliki peran sentral dalam menggalang keadilan sosial dan merawat keberlanjutan ekonomi.
Dalam pandangan kenabian, zakat bukanlah sekadar kewajiban keagamaan, melainkan instrumen yang mendorong distribusi kekayaan yang adil di antara anggota masyarakat. Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan cara yang efektif untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan memberikan sebagian kekayaan kepada mereka yang membutuhkan, individu dan masyarakat secara keseluruhan dapat mengatasi ketidaksetaraan ekonomi yang mungkin timbul.
Zakat juga berperan dalam membangun solidaritas sosial. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa kewajiban zakat membantu menciptakan rasa tanggung jawab sosial di antara umat Islam. Ini menciptakan hubungan saling ketergantungan di dalam komunitas, di mana yang lebih mampu memberikan dukungan kepada yang kurang beruntung. Dalam perspektif kenabian, zakat tidak hanya mengurangi ketidaksetaraan, tetapi juga memupuk semangat gotong royong dan empati di dalam masyarakat.
Selain itu, zakat berfungsi sebagai instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umum. Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa zakat dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi kebutuhan dasar mereka yang kurang mampu, seperti makanan, pakaian, dan pendidikan. Dengan cara ini, zakat bukan hanya tentang memberi bantuan, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari perspektif kenabian, zakat tidak hanya tentang pemberian dana, tetapi juga menciptakan perubahan sosial yang lebih besar. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa zakat adalah jalan menuju keadilan ekonomi, dan ketika umat Islam menjalankan kewajiban ini dengan sungguh-sungguh, mereka berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih adil dan berdaya. Dalam esensi kenabian, zakat menjadi instrumen utama dalam membentuk masyarakat yang hidup dalam keberdayaan ekonomi dan kesetaraan sosial.