Idealnya, ketika membahas tentang madzhab, maka hal pertama yang harus diulas terlebih dahulu adalah apa definisi madzhab. Baru kemudian berlanjut pada tema-tema tentang bagaimana bermadzhab, ragam bermadzhab, kaidahnya, bahkan juga hukumnya dan hukum berpindah atau berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab yang lain.
Akan tetapi karena fokus buku ini memang sedang menyoroti fenomena sebagian kaum muslimin yang alergi dengan madzhab-madzhab fiqih, dan membungkusnya dengan kemasan ‘madzhabku rasulullah’, maka pembicaraan seputar definisi madzhab baik dalam bahasa, dalam terminologi fiqih, konsep bermadzhab dan lain-lainnya, baru ada di bagian ini.
Tentu saja pembahasan terkait itu semua tidak akan disajikan persis seperti kajian madzhab dalam ushul fiqih pada bab ijtihad dan taqlid. Sebisa mungkin poin-poinnya dipilih secara selektif yang sesuai dengan kebutuhan buku ini. Dan tentu saja dengan model penyajian yang sesederhana mungkin.
1. Madzhab Secara Bahasa
Setiap kata adalah wadah dari makna-makna yang diletakkan oleh pengguna kata tersebut. Maka bisa jadi ada satu kata yang sama, tetapi memiliki perbedaan makna karena penggunanya berbeda.
Demikian juga kata madzhab. Kata yang berasal
dari Bahasa arab dalam pola mashdar mim ini memiliki beragam makna. Kata dasarnya yang berupa dza ha ba bisa bermakna hilang, menghilangkan, telah berlalu, pergi atau berangkat, menuju dan bahkan bisa juga bermakna kematian.
Salah satu makna yang terkait dengan penggunaan kita adalah menuju. Karena madzhab berupa mashdar, maka maknanya bisa menjadi tempat tertuju atau jalannya, atau tujuan yang dimaksud.
Ketika jalan tersebut selalu dilewati oleh seorang fulan atau bahkan dialah yang membuka jalan tersebut, maka orang lain yang mengikuti dan memanfaatkan jalan yang sudah terbuka tersebut bisa dikatakan sedang berjalan di jalan fulan.
Jalan fulan ini kemudian dipakai dalam bahasa arab bukan saja untuk jalan secara fisik. Akan tetapi juga ‘jalan’ secara maknawi yang dalam bahasa Indonesia kita biasa diungkapkan dengan cara atau sudut pandang, atau juga teori.
2. Madzhab Dalam Terminologi Fiqih
Dalam terminologi fiqih, madzhab juga memiliki beragam definisi. Setiap madzhab fiqih seperti madzhab hanafi, maliki, syafi’i dan hanbali memiliki definisi dan konsep madzhab yang berbeda-beda.
Definisi tersebut walaupun memiliki kesamaan makna, akan tetapi berbeda-beda dari sisi objek dan subjeknya. Definisi madzhab dalam ilmu fiqih juga kemudian berkembang dengan sangat dinamis bukan saja karena perbedaan masa atau zaman, tapi juga bisa disebabkan karena perbedaan tempat.