Adapun hikmah zakat itu adalah sebagai berikut:
- Zakat menjaga dan memelihara harta dari incaran mata dan tangan para pendosa dan pencuri. Nabi saw bersabda: “Peliharalah harta-harta kalian dengan zakat. Obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah. Dan persiapkanlah doa untuk (menghadapi) malapetaka.”
- Zakat merupakan pertolongan bagi orang-orang fakir dan orang-orang yang sangat memerlukan bantuan. Dalam sebuah hadits diriwayatkan sebagai berikut: “Sesungguhnya Allah Swt. mewajibkan orang-orang Muslim yangkaya untuk (menafkahkan) harta-harta mereka dengan kadar yang mencukupi orang-orang Muslim yang fakir. Sungguh, orang-orang fakir sekali-kali tidak akan lapar atau bertelanjang kecuali karena perbuatan orang-orang yang kaya. Ketahuilah. Sesungguhnya Allah wt. akan menghisab mereka dengan hisab yang keras dan menyiksa mereka dengan siksaan pedih.”
- Zakat menyucikan jiwa dari penyakit kikir dan bakhil.
- Zakat diwajibkan sebagai ungkapan syukur atas nikmat harta yang telah dititipkan kepada seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
- Al-Zuhayly, Wahbah. 1997. Zakat Kajian Berbagai Mazhab. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
- Moh. Rowi Latief & A. Shomad Robith. 1987. Tuntunan Zakat Praktis. Surabaya: Indah,