Suatu hal yang paling penting dalam ilmu qira’at adalah memastikan apakah qira’at tersebut benar-benar berasal dari Nabi SAW., oleh karena itu usaha yang dilakukan para ulama qira’at untuk mengetahuinya adalah dengan menetapkan pedoman atau persyaratan tertentu kepada tiap-tiap qira’at. Syarat-syarat yang dimaksud adalah:
- Sesuai dengan salah satu rasm (tulisan) mushaf ‘Uthmani. Hal tersebut karena diyakini, dalam penulisan mushaf-mushaf itu para sahabat bersungguh-sungguh dalam membuat rasm (pola penulisan mushaf) sesuai dengan bermacam-macam dialek qira ‘at yang mereka ketahui. Misalnya disemua mushaf ditulis ملك يوم الدين tanpa alif pada lafal maliki yang cocok dengan rasm utsmani pada penulisan ayat ملك الناس dan menggunakan alif pada lafal maaliki pun sesuai dengan rasm utsmani pada ayat مالك الملك
- Sesuai dengan kaidah bahasa Arab, sekalipun dalam satu segi. Oleh karena qira’at adalah sunnah yang harus diikuti, diterima apa adanya dan menjadi rujukan dengan berdasarkan isnad, bukan ra’yu (pemikiran). Yang dimaksud meskipun hanya dalam satu segi adalah satu segi dari ilmu nahwu, baik disepakati maupun diperselisihkan. Jika suatu qira’at telah tersebar luas, populer dan diterima para imam berdasarkan isnad yang sahih, maka sedikit berlawanan dengan kaidah nahwu tidak mengurangi ke-sahihan sesuatu qira’at, karena isnad inilah yang menjadi dasar terpenting dan sendi paling utama.
- Diriwayatkan secara mutawatir. Maksudnya adalah periwayatan oleh orang banyak dari orang yang banyak pula, sehingga menutup kemungkinan mereka dapat melakukan suatu kebohongan secara bersama-sama, sejak dari sanad pertama sampai kepada sanad yang terakhir.