Menu Tutup

Kuliah PPG Gratis atau Tidak? Fakta Biaya PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang wajib ditempuh oleh lulusan S1 Kependidikan dan Non-Kependidikan untuk mendapatkan sertifikat pendidik profesional. Program ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah kuliah PPG gratis? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jenis PPG yang diikuti.

PPG Prajabatan: Biaya Kuliah Ditanggung Pemerintah

Kabar baik bagi calon guru yang ingin mengikuti PPG Prajabatan, karena biaya kuliah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Peserta yang lolos seleksi dan resmi menjadi mahasiswa PPG Prajabatan akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp17.000.000 yang digunakan untuk biaya pendidikan selama 1 tahun atau 2 semester.

Meskipun biaya kuliah gratis, peserta PPG Prajabatan tetap harus menanggung biaya pendaftaran dan seleksi, serta biaya hidup selama mengikuti pendidikan. Namun, hal ini tidak mengurangi antusiasme calon guru untuk mengikuti program ini, mengingat kesempatan untuk menjadi guru profesional dengan sertifikat pendidik sangatlah berharga.

PPG Dalam Jabatan: Tidak Dipungut Biaya

Bagi guru yang sudah mengajar dan ingin meningkatkan kompetensinya, PPG Dalam Jabatan menjadi pilihan yang tepat. Program ini tidak dipungut biaya sepeser pun, alias gratis. Pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan peserta PPG Dalam Jabatan, sehingga guru dapat fokus meningkatkan kualitas mengajarnya tanpa khawatir biaya.

Kesimpulan

Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kuliah PPG dapat dikatakan gratis, terutama untuk PPG Dalam Jabatan yang tidak dipungut biaya sama sekali. Sementara itu, PPG Prajabatan memang membebankan biaya pendaftaran dan seleksi, serta biaya hidup, namun biaya kuliah ditanggung penuh oleh pemerintah melalui beasiswa.

Dengan adanya program PPG yang sebagian besar gratis ini, diharapkan semakin banyak calon guru dan guru yang dapat meningkatkan kompetensinya dan menjadi tenaga pendidik profesional yang berkualitas.

Baca Juga: