Menu Tutup

Makna Profesi

Dalam KBBI, istilah profesi dimaknai dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Menurut De George, profesi ialah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Dalam Islam, profesi ialah segala aktivitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan di dalam mencapainya dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdiannya kepada Allah Swt.

Profesi berbeda dengan profesional. Profesi ialah sesuatu yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan purna waktu, dilaksanakan sebagai sumber nafkah hidup, dan dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Sedangkan profesional ialah orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya, meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatan tersebut, hidup dari kegiatan tersebut, dan bangga akan pekerjaann tersebut.

Secara umum profesi ada beberapa ciri yang selalu melekat padanya, yaitu 1) Adanya pengetahuan khusus. 2) Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.

3) Mengabdi pada kepentingan masyarakat. 4) Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. 5) Kaum profesional biasannya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dalam Islam, profesi apapun boleh dikerjakan baik yang bercorak fisik seperti tukang kayu, buruh tani dan pemindai besi atau pun profesi yang bercorak akal atau pikiran seperti staff ahli dalam pemerintahan dan juru teknologi di sekolah. Setiap profesi diperbolehkan dalam Islam kecuali profesi yang terkandung pelaksanaan larangan-larangan dalam Islam misalnya menjual minuman keras atau pun narkoba. Kita pun harus mengingat bahwa setiap profesi atau pun pekerjaan yang ditekuni akan dipertanggung jawabkan kepada Allah. Dia berfirman:

“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah [09]: 105)

Profesi atau pekerjaan bagi seorang Muslim adalah suatu upaya yang sungguh- sungguh, dengan mengerahkan seluruh aset, fikir dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang harus menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa dengan bekerja manusia itu memanusiakan dirinya. Rasulullah Saw. bersabda:

“Dari AlMiqdam r.a. dari Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada seorang yang memakan satu makananpun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud a.s. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri”.(HR. Bukhari)

Adapun tujuan dari berprofesi dalam Islam adalah untuk keridhaan Allah Swt, memenuhi kebutuhan hidup baik primer (dharuriyat), sekunder (tahsiniyat), atau pun tersier atau (hajiyat), memenuhi nafkah keluarga, untuk kepentingan amal sosial, kepentingan ibadah, menolak kemungkaran.

Baca Juga: