Menu Tutup

Faktor Penyebab Perempuan Rentan Kekerasan dan Solusi untuk Mengatasinya

Perempuan lebih sering menjadi korban kekerasan dibandingkan laki-laki. Hal ini terjadi di berbagai jenis kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, maupun kekerasan berbasis gender. Artikel ini membahas faktor-faktor yang menyebabkan perempuan rentan terhadap kekerasan dan bagaimana langkah penanganannya.

Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah global yang masih menjadi perhatian utama. Menurut laporan dari World Health Organization (WHO), sekitar 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia mengalami kekerasan fisik atau seksual, baik oleh pasangan intim maupun orang lain. Di Indonesia, data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada tahun 2021 mencapai 338.496 kasus, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.

Kekerasan terhadap perempuan juga terjadi dalam lingkup domestik, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sebanyak 79,5% korban KDRT adalah perempuan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik sosial, ekonomi, budaya, maupun psikologis.

Faktor Penyebab Perempuan Rentan Menjadi Korban Kekerasan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan dibandingkan laki-laki:

1. Budaya Patriarki

Salah satu faktor terbesar yang menyebabkan perempuan rentan terhadap kekerasan adalah budaya patriarki. Budaya ini menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan dan perempuan sebagai pihak yang lebih rendah secara sosial dan ekonomi. Laki-laki dianggap lebih kuat secara fisik dan memiliki hak untuk mendominasi perempuan. Dalam banyak kasus, kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki dipandang sebagai bentuk kontrol terhadap perempuan.

Di Indonesia, budaya patriarki masih sangat kuat. Dalam relasi rumah tangga, perempuan diajarkan untuk tunduk kepada suami. Hal ini menyebabkan banyak perempuan yang menerima kekerasan sebagai bagian dari kehidupan mereka. Bahkan, dalam beberapa kasus, perempuan merasa terpaksa untuk tetap bertahan dalam hubungan yang kasar karena takut akan stigma sosial atau kekhawatiran akan kemiskinan jika meninggalkan pasangannya.

2. Kurangnya Pendidikan Seksual

Kurangnya pendidikan seksual yang memadai juga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kekerasan seksual terhadap perempuan. Banyak orang tidak mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang hubungan sehat, bagaimana menetapkan batasan, atau mengenali tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. Hal ini menyebabkan banyak perempuan terjebak dalam hubungan yang penuh kekerasan, baik secara fisik maupun emosional.

Selain itu, kurangnya pendidikan tentang persetujuan dan hak-hak seksual membuat banyak perempuan tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk menolak hubungan seksual yang tidak diinginkan, bahkan dalam pernikahan. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan jelas termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

3. Ketergantungan Finansial

Perempuan dengan tingkat pendidikan yang rendah sering kali sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga mereka bergantung secara finansial pada suami. Ketergantungan finansial ini membuat perempuan lebih sulit untuk meninggalkan hubungan yang penuh kekerasan, karena mereka khawatir tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri dan anak-anak mereka. Banyak perempuan yang tetap bertahan dalam hubungan yang berbahaya karena takut tidak memiliki alternatif lain untuk bertahan hidup.

4. Ketidaksetaraan Gender

Ketidaksetaraan gender yang tercipta dari struktur sosial dan budaya yang menempatkan perempuan dalam posisi lebih rendah juga memperkuat kekerasan terhadap perempuan. Ketimpangan ini sering kali menempatkan perempuan sebagai pihak yang kurang berdaya, sehingga laki-laki yang memiliki kontrol sosial, ekonomi, atau emosional merasa memiliki hak untuk melakukan kekerasan.

Ketidaksetaraan ini juga terlihat dalam sistem hukum, di mana perempuan sering kali mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam kasus kekerasan. Meskipun sudah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), penerapan hukum ini masih menghadapi tantangan besar, termasuk dalam hal penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.

5. Faktor Psikologis

Korban kekerasan, terutama perempuan, sering kali terjebak dalam siklus kekerasan yang sulit dihindari. Faktor psikologis, seperti ketergantungan emosional dan rendahnya rasa percaya diri, sering kali membuat korban merasa sulit untuk melarikan diri dari pelaku. Situasi ini bisa dianalogikan seperti terikat oleh banyak tali, di mana semakin lama semakin sulit untuk dilepaskan.

Selain itu, pola asuh yang salah sejak kecil juga bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perempuan rentan terhadap kekerasan. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan dengan kekerasan dalam rumah tangga cenderung menoleransi kekerasan atau bahkan menjadi pelaku di masa dewasa.

Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan terhadap perempuan memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya pada korban, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Dampak yang paling terlihat adalah kerusakan fisik dan psikologis pada korban. Banyak perempuan yang mengalami cedera serius, trauma emosional, hingga gangguan mental seperti depresi dan kecemasan. Selain itu, anak-anak yang tumbuh di lingkungan penuh kekerasan juga berisiko mengalami gangguan perkembangan dan perilaku agresif di masa depan.

Kekerasan terhadap perempuan juga berdampak pada ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Perempuan yang menjadi korban kekerasan sering kali kehilangan kesempatan untuk bekerja atau mengembangkan diri, sehingga memperkuat siklus ketergantungan finansial dan sosial.

Upaya Penanganan dan Pencegahan

Mengatasi kekerasan terhadap perempuan memerlukan pendekatan yang komprehensif, baik dari sisi hukum, pendidikan, maupun budaya. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan: Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan bahaya kekerasan terhadap perempuan. Pendidikan seksual yang komprehensif juga harus diberikan sejak dini, agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hubungan sehat dan persetujuan seksual.
  2. Penegakan Hukum yang Lebih Kuat: Sistem hukum harus diperkuat agar memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan. Pelaku kekerasan harus dihukum dengan tegas sesuai undang-undang yang berlaku, dan korban harus mendapatkan akses yang mudah ke pusat-pusat bantuan dan perlindungan.
  3. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Ketergantungan finansial menjadi salah satu faktor utama yang membuat perempuan rentan terhadap kekerasan. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan sangat penting untuk memberikan mereka alternatif dalam menghadapi hubungan yang tidak sehat.
  4. Perubahan Budaya dan Norma Sosial: Budaya patriarki dan norma-norma yang merendahkan perempuan harus ditantang dan digantikan dengan nilai-nilai yang menghargai kesetaraan gender dan keadilan. Ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat luas.

Kesimpulan

Perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan karena berbagai faktor, seperti budaya patriarki, ketergantungan finansial, kurangnya pendidikan seksual, dan ketidaksetaraan gender. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman, dan bebas dari kekerasan. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, kita bisa mengakhiri siklus kekerasan terhadap perempuan.

Referensi:

  • Halodoc. (2024). Ini 4 Alasan Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan. Retrieved from https://www.halodoc.com
  • DP3AP2KB Bantul. (2024). Ini 4 Alasan Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan. Retrieved from https://dp3appkb.bantulkab.go.id
  • Cantika. (2024). Alasan Perempuan Rentan Menjadi Korban KDRT Menurut Psikolog. Retrieved from https://www.cantika.com
  • UIR. (2024). Rentannya Perempuan Menjadi Korban KDRT. Retrieved from https://uir.ac.id
  • Bincang Perempuan. (2024). Mengapa Perempuan Menjadi Korban Terbanyak Kekerasan Dalam Rumah Tangga?. Retrieved from https://bincangperempuan.com
  • Antara News. (2024). Alasan Perempuan Rentan Alami Kekerasan Menurut Psikolog. Retrieved from https://www.antaranews.com
  • Uprintis Indonesia. (2024). Mengapa Perempuan Kerap Kali Menjadi Korban KDRT?. Retrieved from https://uprintisindonesia.id
  • The Columnist. (2024). Mengapa Perempuan Selalu Menjadi Korban Kekerasan. Retrieved from https://thecolumnist.id

Lainnya