Menu Tutup

Metode Penafsiran Al-Qur’an

Al-Qur’an memuat wahyu Allah (firman Tuhan), maka untuk dapat dipahami dengan baik dan benar perlu penjelasan melalui penafsiran. Penafsiran adalah proses, perbuatan menafsirkan. Dengan kata lain, penafsiran adalah upaya untuk menjelaskan arti sesuatu yang kurang jelas. Hasilnya adalah tafsir. Penafsiran Al-Qur’an dilakukan dengan mempergunakan berbagai metode. Diantaranya adalah :

  • Metode Ma’tsur, metode ini merupakan metode yang mempergunakan riwayat (cerita turun-temurun atau sejarah) untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an.
  • Metode Penalaran, metode ini terdiri atas beberapa metode diantaranya yang disinggung disini adalah metode tahlili (analisis) dan metode maudu’i (tematik).
    • Metode tahlili adalah metode yang penafsirannya berusaha menganalisis kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dengan melihat dari berbagai segi. Penafsiran yang mempergunakan metode ini dalam pendekatannya mengikuti runtutan (untaian) ayat-ayat sebagaimana tercantum dalam mushaf (lembaran-lembaran) kitab suci itu. Walaupun dinilai sangat luas, namun menurut para ahli, dengan mempergunakan metode ini satu pokok bahasan (sering) tidak selesai dijelaskan. Sebabnya, karena kelanjutan pokok bahasan ada pada ayat lain. Selain itu sifatnya juga amat teoretis, tidak mengacu pada persoalan-persoalan khusus yang ada dalam masyarakat. Akibatnya timbullah kesan bahwa uraian yang teoretis dan umum itulah pendapat atau pandangan Al-Qur’an untuk setiap waktu dan tempat (M. Quraish Shihab, 1992: 83-87)
    • Metode maudu’i adalah metode penafsiran Al-Qur’an menurut tema (pokok, judul) tertentu. Misalnya manusia, masyarakat, umat, agama, ilmu, dan teknologi. Dalam perkembangannya metode tematik ini terdiri atas dua bentuk. Bentuk pertama menjelaskan pokok bahasan atau tema tertentu yang terdapat dalam ayat-ayat yang terangkum dalam satu surat saja. Bentuk kedua menjelaskan pokok bahasan dalam seluruh ayat Al-Qur’an, tidak lagi terbatas pada ayat dalam satu surat saja.

Akhirnya perlu ditegaskan bahwa bagaimanapun baiknya penjelasan tafsiran atau terjemahan Al-Qur’an, tafsiran atau terjemahan Al-Qur’an bukanlah Al-Qur’an. Tafsiran dan terjemahan Al-Qur’an tidak sama dan tidak boleh disamakan dengan Al-Qur’an.

Baca Juga: