Menu Tutup

Persyaratan PPG Prajabatan: Panduan Lengkap Calon Guru Profesional

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan adalah program yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana non-kependidikan atau pendidikan menjadi guru profesional. Program ini memberikan sertifikasi pendidik yang diakui secara nasional dan membuka peluang berkarir di dunia pendidikan. Namun, sebelum Anda mendaftar, penting untuk memahami persyaratan PPG Prajabatan secara menyeluruh.

A. Persyaratan Umum PPG Prajabatan

  1. Kewarganegaraan: Calon peserta PPG Prajabatan harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia: Batas usia maksimal untuk mendaftar PPG Prajabatan adalah 32 tahun pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran.
  3. Status Kepegawaian: Calon peserta tidak boleh terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimal IPK yang disyaratkan adalah 3.00.
  5. Latar Belakang Pendidikan: Lulusan program sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dari perguruan tinggi terakreditasi.

B. Persyaratan Khusus Berdasarkan Latar Belakang Pendidikan

1. Lulusan Program Studi Pendidikan

Lulusan program studi pendidikan harus memastikan bahwa program studi yang diambil linier dengan bidang studi PPG Prajabatan yang dipilih. Misalnya, lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dapat memilih PPG Prajabatan PGSD.

2. Lulusan Program Studi Non-Kependidikan

Lulusan program studi non-kependidikan juga dapat mendaftar PPG Prajabatan, asalkan program studi yang diambil relevan dengan bidang studi PPG Prajabatan yang dipilih. Misalnya, lulusan Matematika dapat memilih PPG Prajabatan Matematika.

C. Dokumen yang Diperlukan

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai: Salinan ijazah dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan terakhir (S1 atau D4).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Salinan KTP yang masih berlaku.
  3. Pas Foto: Pas foto terbaru dengan ukuran dan latar belakang yang sesuai dengan ketentuan.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): SKCK yang masih berlaku.
  5. Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang berwenang.

D. Tahapan Seleksi PPG Prajabatan

  1. Pendaftaran Online: Calon peserta mendaftar secara online melalui laman resmi PPG Kemendikbud.
  2. Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah.
  3. Tes Substantif: Tes yang mencakup tes kemampuan akademik, pedagogik, dan profesional.
  4. Wawancara: Wawancara untuk menggali lebih dalam motivasi dan kesiapan calon peserta.
  5. Pengumuman Hasil Seleksi: Pengumuman peserta yang lolos seleksi.

E. Pentingnya Memahami Persyaratan PPG Prajabatan

Memahami persyaratan PPG Prajabatan secara menyeluruh sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan seleksi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan umum dan khusus, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan teliti. Dengan persiapan yang matang, Anda dapat meningkatkan peluang untuk diterima di program PPG Prajabatan dan memulai perjalanan Anda menjadi guru profesional yang berkualitas.

Catatan: Persyaratan PPG Prajabatan dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di laman resmi PPG Kemendikbud atau sumber resmi lainnya.

Baca Juga: