Menu Tutup

Sejarah Pembukuan Al-Qur’an

Adapun sejarah pembukuan (kodifikasi) al-Qur’an dibagi kedalam dua tahap, yaitu:

Al-Qur’an pada masa Rasulullah

Pada masa ini, Al-Qur’an diturunkan ayat demi ayat dan surah demi surah. Karena kefasihan dan keindahan bahasanya luar biasa, ia tersebar dengan cepat dan menakjubkan. Secara sembunyi-sembunyi dalam malam-malam yang gelap, kaum muslimin datang mendekati rumah Nabi untuk mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang sedang beliau baca. Kaum muslimin juga bersungguh-sungguh dalam menghapal dan mempelajari Al-Qur’an, karena Nabi Saw. diperintahkan untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka (QS. 16:44).

Setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah, dan urusan kaum muslimin menjadi teratur, beliau memerintahkan kepada sekelompok sahabatnya untuk memperhatikan keadaan Al-Qur’an, mengajarkan, mempelajari dan menyebarkannya. Wahyu itu dicatat hari demi hari sehingga tidak musnah, dan mereka dibebaskan dari wajib militer, seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS. 9: 122).

Dalam kelompok itu terdapat beberapa sahabat yang tekun membaca Al- Qur’an, menghapal dan memelihara surah-surah dan ayat-ayatnya. Mereka inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan al-qurra’. Ayat-ayat yang diturunkan secara bertahap, ditulis pada papan-papan, kulit domba atau pelepah kurma, dan dihapal.

Al-Qur’an pada masa Khulafaur Rasyidin

Sesudah Rasulullah wafat, Ali bin Abi Thalib diam di rumahnya untuk menghimpun Al-Qur’an dalam satu mushaf menurut urutan turunnya. Dan belum enam bulan sejak wafatnya Rasulullah, dia telah merampungkan penghimpunan itu dan mengusungnya ke atas punggung unta.

Satu tahun sesudah Rasulullah wafat, pecah perang Yamamah yang merenggut korban tujuh puluh orang qurra’. Pada waktu itu khalifah berpikir untuk menghimpun surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf, karena khawatir akan terjadi perang lagi serta khawatir akan punahnya para qurra’ dan hilangnya Al-Qur’an karena kematian mereka. Khalifah memerintahkan kepada sekelompok qurra, sahabat di bawah pimpinan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Qur’an. Mereka menghimpun dari papan-papan, pelepah-pelepah kurma, dan kulit-kulit domba yang terdapat di rumah Nabi yang ditulis oleh para penulis wahyu, dan tulisan-tulisan yang ada pada sahabat-sahabat yang lain. Setelah menyelesaikan penghimpunan itu, mereka menyalin beberapa naskah dan dibagikan ke beberapa negeri Islam.

Sesudah khalifah ketiga mengetahui bahwa Al-Qur’an terancam perubahan dan penggantian akibat sikap mempermudah dalam menyalin dan memeliharanya, dia memerintahkan untuk mengambil mushaf yang disimpan oleh Hafsah, yakni naskah pertama di antara naskah-naskah khalifah pertama, dan memerintahkan kepada lima orang sahabat, yang di antaranya Zaid bin Tsabit, untuk menyalin mushaf tersebut. Khalifah ketiga juga memerintahkan agar semua naskah yang terdapat di negeri-negeri Islam dikumpulkan dan dikirimkan ke Madinah, kemudian dibakar.

Mereka menulis lima naskah Al-Qur’an. Satu naskah ditinggal di Madinah dan empat yang lainnya dibagi-bagikan ke Makkah, Suriah, Kufah dan Basrah. Masing- masing satu buah. Ada yang mengatakan bahwa selain lima naskah ini, ada satu naskah yang dikirimkan ke Yaman, dan satu lagi ke Bahrain.

Naskah inilah yang dikenal dengan sebutan Mushaf Imam dan semua naskah Al-Qur’an ditulis menurut salah satu dari kelima naskah ini. Semua naskah ini dan mushaf yang ditulis melalui perintah khalifah pertama tidak berbeda, kecuali dalam satu hal, yaitu bahwa surah al-Bara’ah dalam mushaf khalifah pertama diletakkan di antara surah-surah mi’un, dan surah al-Anfal diletakkan di antara surah-surah matsani. Sedangkan dalam Mushaf Imam, surah al-Anfal dan al-Bara’ah diletakkan di antara surah al-A’raf dan Yunus.

Sumber: academia.edu

Baca Juga: