Syarat sah sujud ada tujuh, yaitu:
- Sujud dengan tujuh anggota.
- Dahi terbuka (jangan ada yang menutupi dahi).
- Menekan sekedar berat kepala.
- Tidak ada maksud lain kecuali sujud.
- Tidak sujud ketempat yang bergerak jika ia bergerak.
- Meninggikan bagian punggung dan merendahkan bagian kepala.
- Thuma’ninah pada sujud.
(Terjemah Kitab Safinatun Najah)