Pengertian Tafsir bi al-Ma’tsur
Menurut ‘Ibn Hayyan ialah tafsir suatu ilmu yang membahas cara menuturkan/membunyikan lafadz-lafadz al-Qur’an, Madlul-Madlulnya baik mengenai kata tunggal maupun mengenai kata tarkib dan makna-maknanya yang digantungkan oleh keadaan susunan dan beberapa kesempurnaan bagi yang demikian seperti, Nasakh, Asbab al-Nuzul, kisah yang mengatakan apa yang tidak terang di dalam al-Qur’an dan lain-lain yang mempunyai hubungan erat dengannya.
Sedangkan ‘Ali Hasan al-‘Aridl menjelaskan bahwa tafsir ialah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz al-Qur’an, makna-makna yang ditunjukkannya dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun serta makna-makna yang dimungkinkan ketika dalam keadaan tersusun.
Menurut al-Zarkasyi, istilah tafsir bi al-ma’tsur merupakan gabungan dari tiga kata yaitu itafsir, bi dan al-ma’tsur. Secara leksikal tafsir berarti mengungkap atau menyingkap. Kata bi berarti ‘dengan’ sedangkan al-ma’tsur berarti ungkapan yang dinukil oleh khalaf dari salaf. Dengan demikian secara etimologis tafsir bi al-ma’tsur berarti menyingkap isi kandungan al-Qur’an dengan penjelasan yang dinukil oleh khalaf dari salaf.
Sedangkan secara terminologis pengertian tafsir bi al-ma’tsur yaitu:
Artinya :“Tafsir bi al-Ma’tsur ialah tafsir yang berpegang kepada riwayat yang Shahih, yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan al -Qur’an, atau dengan sunnah karena ia berfungsi menjelaskan kitabullah, atau dengan perkataan para Sahabat karena merekalah yang paling mengetahui kitabullah atau dengan apa yang dikatakan oleh tokoh-tokoh besar tabi’yn karena pada umumnya mereka menerima dari para Sahabat”.
Definisi seperti ini, menurut catatan al-Suyuthi berasal dari Ibnu Taimiyah, dan dipopulerkan oleh al-Zarqani yang nota bene termasuk ulama’ kontemporer. Al-Zarqani adalah orang yang pertama menyebutkan bahwa tafsir bi al-ma’tsur adalah penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, atau hadits atau pendapat shahabat atau tabi’in. Sedangkan sebelum al-Zarqani, yang dimaksud tafsir bi al-ma’tsur adalah kompilasi penafsiran nabi, sahabat dan tabi’in. Ulama’ yang memahami bahwa tafsir bi al-ma’tsur bukan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an atau hadits atau pendapat sahabat atau tabi’in adalah al-Suyuthi. Dalam muqaddimah tafsirnya, al-Suyuthi mengatakan bahwa isi dari kitab tafsirnya adalah kompilasi penafsiran-penafsiran Nabi SAW dan para sahabat.[1]
Macam dan Bentuk Tafsir bi al-Ma’tsur
Tafsir bi al-Ma’tsur merupakan penafsiran dengan menggunakan riwayat sebagai sumber pokoknya. Karena itu, tafsir ini dinamakan juga dengan tafsir bi al-riwayah (tafsir dengan riwayat) atau tafsir bi al-manqal (tafsir dengan menggunakan pengutipan riwayat). Penafsiran corak ini dapat dibagi menjadi empat macam dan bentuknya yaitu: