Menu Tutup

Tempat saktah pada waktu shalat

Dalam praktik shalat, terdapat sunnah yang sering kali terlewatkan, yaitu saktah—berhenti sejenak tanpa membaca apa pun. Saktah bertujuan memberikan jeda agar shalat lebih khusyuk dan tidak terkesan terburu-buru. Menurut kitab Safinatun Najah, terdapat enam tempat dalam shalat di mana saktah disunnahkan:

  1. Antara Takbiratul Ihram dan Doa Iftitah: Setelah mengucapkan takbiratul ihram, disunnahkan berhenti sejenak sebelum membaca doa iftitah. Jeda ini memberikan waktu untuk memusatkan hati dan pikiran sebelum memulai bacaan.
  2. Antara Doa Iftitah dan Ta’awudz: Setelah selesai membaca doa iftitah, disunnahkan berhenti sejenak sebelum mengucapkan ta’awudz. Hal ini membantu mempersiapkan diri untuk membaca Al-Fatihah dengan khusyuk.
  3. Antara Ta’awudz dan Membaca Al-Fatihah: Setelah mengucapkan ta’awudz, disunnahkan berhenti sejenak sebelum mulai membaca surah Al-Fatihah. Jeda ini memberikan kesempatan untuk menenangkan diri dan memfokuskan perhatian pada bacaan.
  4. Antara Akhir Al-Fatihah dan Amin: Setelah selesai membaca Al-Fatihah, disunnahkan berhenti sejenak sebelum mengucapkan “Amin”. Jeda ini menandai akhir dari bacaan Al-Fatihah dan persiapan untuk melanjutkan ke bacaan berikutnya.
  5. Antara Amin dan Membaca Surah Setelah Al-Fatihah: Setelah mengucapkan “Amin”, disunnahkan berhenti sejenak sebelum membaca surah atau ayat Al-Qur’an lainnya. Jeda ini memberikan waktu untuk merenungkan makna bacaan sebelumnya dan mempersiapkan diri untuk bacaan selanjutnya.
  6. Antara Membaca Surah dan Rukuk: Setelah selesai membaca surah atau ayat Al-Qur’an, disunnahkan berhenti sejenak sebelum melakukan rukuk. Jeda ini memungkinkan transisi yang tenang dari bacaan ke gerakan rukuk.

Setiap saktah ini dilakukan dengan durasi seukuran bacaan “Subhanallah”. Namun, khusus bagi imam dalam shalat jahriyah (shalat dengan bacaan keras), disunnahkan untuk memperpanjang saktah antara “Amin” dan surah setelah Al-Fatihah, seukuran waktu yang cukup bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah.

Dengan menerapkan saktah pada enam tempat tersebut, diharapkan kualitas shalat meningkat, menjadikannya lebih khusyuk dan tertata. Memahami dan mengamalkan sunnah ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ akan menambah kesempurnaan dalam ibadah shalat kita.

Lainnya