Menu Tutup

Madrasah dan Pesantren: Perbedaan dan Persamaan dalam Pendidikan Islam di Indonesia

Madrasah dan pesantren adalah dua bentuk pendidikan Islam yang ada di Indonesia. Keduanya memiliki tujuan untuk mengajarkan ilmu agama dan umum kepada para siswa atau santri. Namun, apakah madrasah itu pesantren? Apa perbedaan dan persamaan antara keduanya? Pertama, kita perlu memahami definisi dan sejarah dari masing-masing bentuk pendidikan tersebut. Secara umum, madrasah adalah tempat untuk berlangsungnya proses belajar-mengajar secara formal yang mempunyai kelas dan kurikulum dalam bentuk klasikal.

Madrasah dapat dikatakan sama seperti sekolah lainnya, namun bedanya madrasah menyediakan pembelajaran dalam pengetahuan keislaman seperti akidah akhlak, fiqih, qur’an hadits, bahasa Arab, dan lain sebagainya. Madrasah kini mengikuti sistem perjenjangan dan bentuk-bentuk sekolah modern, seperti madrasah ibtidaiyyah yang sejajar dengan sekolah dasar, madrasah tsanawiyyah yang sejajar dengan sekolah menengah pertama, dan madrasah ‘aliyah yang sejajar dengan sekolah menengah atas.

Sementara itu, pesantren adalah kata yang berasal dari bahasa Jawa yang berarti tempat tinggal para santri. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang menyediakan tempat tinggal bagi santri yang belajar di sana. Pesantren dapat dibilang memiliki ciri khas tersendiri, karena pada umumnya di pesantren cenderung untuk mempelajari serta mendalami ilmu agama lalu mengamalkannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Di dalam pesantren selain mendapatkan ilmu agama, santri di sana juga mendapatkan pelajaran kehidupan seperti cara hidup bermasyarakat, hidup sederhana, dan lain sebagainya. Pesantren memiliki akar kuat pada masyarakat Muslim Indonesia. Di dalam pesantren memiliki model pendidikan multi aspek, karena santri tidak hanya dididik menjadi seseorang yang mengerti ilmu agama, tetapi juga mendapat tempaan kepemimpinan yang alami, kemandirian, kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan, dan sikap positif lainnya.

Madrasah dan pesantren memiliki sejarah yang berbeda dalam perkembangannya di Indonesia. Menurut Banjirembun, madrasah mulai berkembang di Indonesia sejak abad ke-19 ketika terjadi kontak antara ulama Indonesia dengan ulama Timur Tengah. Madrasah awalnya merupakan bentuk penolakan terhadap sistem pendidikan kolonial Belanda yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Madrasah kemudian menjadi alternatif bagi masyarakat Muslim untuk mendapatkan pendidikan formal yang berbasis Islam. Madrasah juga menjadi sarana untuk menyebarkan gerakan reformasi Islam yang dipelopori oleh ulama-ulama seperti Ahmad Dahlan, Ahmad Surkati, Hasyim Asy’ari, dan lain-lain. Madrasah terus berkembang hingga masa kemerdekaan Indonesia dan mendapat pengakuan dari pemerintah melalui SKB Tiga Menteri Tahun 1975 sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah umum.

Pesantren, di sisi lain, merupakan bentuk pendidikan asli milik masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak abad ke-15. Pesantren merupakan hasil adaptasi dari sistem pendidikan Islam tradisional yang dibawa oleh para penyebar Islam dari Gujarat, India. Pesantren awalnya merupakan tempat belajar mengaji Al-Qur’an dan kitab-kitab kuning (kitab-kitab klasik berbahasa Arab) di bawah bimbingan seorang kyai (guru besar).

Pesantren kemudian berkembang menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat Muslim di pedesaan. Pesantren juga menjadi tempat untuk melahirkan ulama-ulama yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, seperti KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, KH Ahmad Dahlan, dan lain-lain. Pesantren terus berkembang hingga masa kini dan mendapat tempat yang sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya di mata pemerintah melalui UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.

Kedua, kita dapat melihat perbedaan dan persamaan antara madrasah dan pesantren dari beberapa aspek, seperti kurikulum, metode, lingkungan, dan lulusan. Berikut adalah tabel yang membandingkan antara madrasah dan pesantren dari keempat aspek tersebut:

AspekMadrasahPesantren
KurikulumMengikuti kurikulum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dengan penambahan mata pelajaran keislaman.Tidak mengikuti kurikulum nasional, tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan dan visi masing-masing pesantren. Biasanya lebih menekankan pada ilmu agama daripada ilmu umum.
MetodeMenggunakan metode klasikal dengan sistem kelas, jadwal, ujian, dan rapor. Menggunakan media pembelajaran yang bervariasi, seperti buku teks, alat peraga, komputer, dll.Menggunakan metode tradisional dengan sistem sorogan (membaca kitab kuning secara individu), bandongan (membaca kitab kuning secara kelompok), dan wetonan (membaca kitab kuning secara rutin). Menggunakan media pembelajaran yang sederhana, seperti kitab kuning, papan tulis, dll.
LingkunganMenyediakan fasilitas belajar yang memadai, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dll. Tidak menyediakan asrama untuk siswa, sehingga siswa pulang pergi dari rumah masing-masing.Menyediakan fasilitas belajar yang minimalis, seperti masjid, mushola, pondok (asrama), dll. Menyediakan asrama untuk santri, sehingga santri tinggal bersama di pesantren.
LulusanMemiliki ijazah formal yang diakui oleh pemerintah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau bekerja di bidang formal. Memiliki pengetahuan umum yang luas dan pengetahuan agama yang mendasar.Memiliki ijazah nonformal yang tidak diakui oleh pemerintah dan harus mengikuti program paket A, B, atau C untuk mendapatkan ijazah formal. Memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan pengetahuan umum yang terbatas.

Dari tabel di atas, kita dapat melihat bahwa madrasah dan pesantren memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam hal kurikulum, metode, lingkungan, dan lulusan. Namun, keduanya juga memiliki persamaan dalam hal tujuan untuk mengajarkan ilmu agama dan umum kepada para siswa atau santri. Keduanya juga memiliki kontribusi dalam perkembangan Islam dan pendidikan di Indonesia.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa madrasah itu bukan pesantren. Madrasah dan pesantren adalah dua bentuk pendidikan Islam yang berbeda dalam sejarah, kurikulum, metode, lingkungan, dan lulusan. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama untuk mengajarkan ilmu agama dan umum kepada para siswa atau santri. Keduanya juga memiliki kontribusi dalam perkembangan Islam dan pendidikan di Indonesia.

Sumber:
(1) Pesantren dan Madrasah Berbeda? – Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/alyaramadhani70611/617a4c2ddfa97e45523c7a62/pesantren-dan-madrasah-berbeda.
(2) Pendidikan Islam di Indonesia: Madrasah, Pesantren, dan Sekolah. https://www.banjirembun.com/2014/10/pendidikan-islam-di-indonesia-madrasah.html.
(3) HNW Dorong Penguatan Majelis Taklim, Pesantren, dan Madrasah. https://bisnis.tempo.co/read/1767076/hnw-dorong-penguatan-majelis-taklim-pesantren-dan-madrasah.
(4) HNW Minta Kemenag Perkuat Majelis Taklim, Pesantren dan Madrasah. https://news.detik.com/berita/d-6908242/hnw-minta-kemenag-perkuat-majelis-taklim-pesantren-dan-madrasah.
(5) Ada Siswa MTsN dan Santri Mahasina Perankan Karakter Suara Film One Piece. https://www.kompas.tv/entertainment/439881/ada-siswa-mtsn-dan-santri-mahasina-perankan-karakter-suara-film-one-piece.

Baca Juga: