Menu Tutup

Apakah MPLS Itu Wajib?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang sebelumnya dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS), adalah serangkaian kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah-sekolah di Indonesia pada awal tahun ajaran baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah, termasuk fasilitas, guru, staf, serta budaya dan aturan yang berlaku. Namun, pertanyaan mengenai kewajiban mengikuti MPLS sering muncul, terutama mengingat adanya laporan mengenai praktik perpeloncoan yang terjadi dalam beberapa kasus.

Tinjauan Peraturan dan Panduan

Secara resmi, MPLS tidak diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru secara eksplisit melarang segala bentuk perpeloncoan dan tindakan kekerasan dalam kegiatan MPLS. Permendikbud ini juga menekankan bahwa MPLS harus bersifat edukatif dan membangun karakter positif siswa.

Meskipun tidak wajib, sekolah-sekolah umumnya tetap menyelenggarakan MPLS dengan berbagai alasan. Beberapa alasan tersebut antara lain:

  • Mempercepat Adaptasi: MPLS dianggap dapat membantu siswa baru beradaptasi lebih cepat dengan lingkungan sekolah yang baru.
  • Membangun Jaringan Pertemanan: MPLS memberikan kesempatan bagi siswa baru untuk berkenalan dan membangun jaringan pertemanan dengan sesama siswa baru maupun kakak kelas.
  • Mengenalkan Budaya Sekolah: MPLS dapat digunakan untuk memperkenalkan budaya, nilai-nilai, dan aturan yang berlaku di sekolah.

Perspektif Pro dan Kontra

Terdapat beragam perspektif mengenai kewajiban mengikuti MPLS. Beberapa pihak berpendapat bahwa MPLS tetap penting untuk dilaksanakan karena manfaat-manfaat yang telah disebutkan di atas. Namun, banyak pula yang mengkritik MPLS karena potensi terjadinya praktik perpeloncoan dan tindakan kekerasan.

Praktik Perpeloncoan: Meskipun dilarang oleh Permendikbud, praktik perpeloncoan masih sering terjadi dalam kegiatan MPLS di beberapa sekolah. Hal ini tentu sangat merugikan siswa baru dan bertentangan dengan tujuan MPLS yang sebenarnya.

Beban Finansial: MPLS sering kali juga membebani orang tua siswa karena adanya biaya-biaya yang harus dikeluarkan, seperti untuk membeli atribut atau perlengkapan yang ditentukan oleh sekolah.

Alternatif Pengganti MPLS

Mengingat kontroversi seputar MPLS, beberapa sekolah telah mulai menerapkan alternatif kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang lebih positif dan edukatif. Beberapa alternatif tersebut antara lain:

  • Orientasi Akademik: Fokus pada pengenalan kurikulum, metode pembelajaran, dan fasilitas akademik yang ada di sekolah.
  • Kegiatan Sosial: Melibatkan siswa baru dalam kegiatan sosial atau bakti sosial untuk membangun kepedulian terhadap sesama.
  • Pelatihan Keterampilan: Memberikan pelatihan keterampilan yang bermanfaat bagi siswa, seperti keterampilan komunikasi, kepemimpinan, atau kewirausahaan.

Kesimpulan

MPLS bukanlah kegiatan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Namun, sekolah-sekolah umumnya tetap menyelenggarakan MPLS dengan berbagai pertimbangan. Keputusan untuk mengikuti atau tidak mengikuti MPLS sebaiknya dipertimbangkan secara matang dengan mempertimbangkan manfaat dan risiko yang ada. Jika terdapat indikasi praktik perpeloncoan atau tindakan kekerasan dalam MPLS, siswa dan orang tua berhak untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari kegiatan pengenalan lingkungan sekolah adalah untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan membangun fondasi yang kuat untuk kesuksesan akademik dan sosial mereka. Oleh karena itu, sekolah-sekolah perlu memastikan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang mereka laksanakan benar-benar bermanfaat bagi siswa dan bebas dari segala bentuk perpeloncoan atau tindakan kekerasan.

Baca Juga: