Tokoh Tokoh yang Ada di Mata Uang Indonesia

Tokoh Tokoh yang Ada di Mata Uang Indonesia

Mata uang Rupiah bukan sekadar alat pembayaran yang sah (legal tender) dalam transaksi ekonomi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melainkan juga merupakan salah satu simbol kedaulatan negara (symbol of state sovereignty) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Desain uang Rupiah memuat berbagai identitas kebangsaan, mulai dari keragaman bentang alam, kekayaan seni tarian daerah, hingga gambar figur Pahlawan Nasional yang memiliki keteladanan luhur dan jasa monumental dalam perjuangan merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan Indonesia.

Penetapan figur pahlawan nasional pada bagian depan uang kertas Rupiah terkini berpedoman teguh pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan ini diwujudkan oleh Bank Indonesia melalui penerbitan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022, yang menyempurnakan emisi sebelumnya dengan ketahanan fisik yang lebih kuat, teknologi pengaman mutakhir, dan kontras warna yang ramah bagi penyandang disabilitas netra.

Tokoh Pahlawan Nasional pada Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Berikut adalah profil historis dan peran kepahlawanan dari para tokoh pahlawan nasional yang diabadikan pada bagian depan setiap pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022:

1. Pecahan Rp100.000: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta

Pecahan tertinggi Rupiah menampilkan gambar Dwitunggal Proklamator, yaitu Dr. (H.C.) Ir. Soekarno (Presiden Republik Indonesia pertama) dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta (Wakil Presiden Republik Indonesia pertama). Keduanya merupakan tokoh sentral yang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta atas nama bangsa Indonesia.

Bung Karno berperan vital dalam menggali dan merumuskan dasar negara Pancasila dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, memimpin Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), serta memimpin revolusi fisik dan diplomasi kedaulatan bangsa. Bung Hatta, selain berperan dalam teks proklamasi dan diplomasi Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 di Den Haag yang mengakhiri agresi Belanda, dikenal luas sebagai Bapak Koperasi Indonesia yang meletakkan fondasi ekonomi kerakyatan berbasis asas kekeluargaan (Pasal 33 UUD 1945). Gelar Pahlawan Proklamator dianugerahkan pada 1986 dan ditegaskan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres No. 83/TK/2012 dan Keppres No. 84/TK/2012.

2. Pecahan Rp50.000: Ir. H. Djuanda Kartawidjaja

Pecahan Rp50.000 mengabadikan figur Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, seorang teknokrat dan negarawan berintegritas tinggi yang menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-10 (1957–1959) dan Menteri Keuangan. Kontribusi terbesarnya yang mengubah geopolitik nusantara secara permanen adalah Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.

Deklarasi Djuanda secara berani menyatakan bahwa wilayah laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan NKRI yang utuh. Deklarasi ini meruntuhkan hukum kolonial Belanda Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939 yang membatasi laut teritorial hanya 3 mil dari garis pantai masing-masing pulau sehingga perairan antarpulau dianggap laut bebas internasional. Melalui perjuangan diplomasi maritim tanpa henti selama lebih dari dua dekade, konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle) ini akhirnya diakui secara resmi oleh dunia internasional dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982. Djuanda dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Keppres No. 244/1963.

3. Pecahan Rp20.000: Dr. G.S.S.J. Ratulangi (Sam Ratulangi)

Pecahan Rp20.000 menampilkan potret Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi (Sam Ratulangi), cendekiawan, pendidik, dan politisi asal Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. Beliau meraih gelar doktor bidang matematika dan fisika dari Universitas Zurich, Swiss pada tahun 1919, menjadikannya salah satu bumiputra pertama yang berpendidikan tinggi di tingkat internasional.

Sam Ratulangi merupakan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan diangkat sebagai Gubernur pertama Provinsi Sulawesi pasca-proklamasi kemerdekaan. Dalam parlemen kolonial (Volksraad), beliau gigih memperjuangkan kesetaraan hak politik bumiputra dan menghapus diskriminasi kerja paksa. Falsafah hidupnya yang sangat terkenal hingga kini adalah “Si Tou Timou Tumou Tou”, bahasa Minahasa yang bermakna “Manusia baru dapat dikatakan sebagai manusia jika ia memanusiakan dan memberdayakan manusia lainnya”. Beliau dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional lewat Keppres No. 590/1961.

4. Pecahan Rp10.000: Frans Kaisiepo

Pecahan Rp10.000 menampilkan potret Frans Kaisiepo, pahlawan nasional asal Biak, Papua, yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk integrasi kedaulatan Papua ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Konferensi Malino di Sulawesi Selatan tahun 1946, Frans Kaisiepo tampil sebagai wakil Papua yang secara tegas menolak gagasan delegasi Belanda untuk memasukkan Papua ke dalam Negara Indonesia Timur (NIT) bentukan kolonial.

Frans Kaisiepo adalah tokoh yang mengusulkan nama “Irian”, yang diambil dari bahasa Biak bermakna “tanah yang panas / bersinar”, yang kemudian dikembangkan menjadi akronim perjuangan: Ikut Republik Indonesia Anti-Nederland. Beliau mendirikan Partai Indonesia Merdeka (PIM) di Biak, memimpin perlawanan terhadap otoritas kolonial NICA, dan menjabat sebagai Gubernur Irian Barat periode 1964–1973 yang berperan kunci dalam memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan kepadanya berdasarkan Keppres No. 077/TK/1993.

5. Pecahan Rp5.000: Dr. K.H. Idham Chalid

Pecahan Rp5.000 mengabadikan ulama besar dan cendekiawan Muslim kharismatik asal Satui/Amuntai, Kalimantan Selatan, Dr. K.H. Idham Chalid. Beliau merupakan tokoh penting yang menjabat sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlama dalam sejarah, yaitu selama 28 tahun berturut-turut dari tahun 1956 hingga 1984.

Dalam ranah ketatanegaraan, K.H. Idham Chalid memegang berbagai amanah puncak kepemimpinan nasional, di antaranya Wakil Perdana Menteri II dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II dan Kabinet Djuanda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) merangkap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) periode 1971–1977, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, serta Menteri Sosial. Beliau dikenal sebagai orator ulung, pemikir moderat (tawassuth), dan perajut kerukunan antargolongan. Beliau ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres No. 113/TK/2011.

6. Pecahan Rp2.000: Mohammad Hoesni Thamrin

Pecahan Rp2.000 memuat figur pejuang pergerakan nasional dan pemimpin kaum Betawi, Mohammad Hoesni (M.H.) Thamrin. Lahir di Weltevreden (Batavia) pada tahun 1894, beliau mengawali kiprah sosialnya dengan mendirikan perkumpulan Kaoem Betawi pada tahun 1923 untuk memperjuangkan pendidikan dan perbaikan ekonomi masyarakat lokal.

M.H. Thamrin menempuh jalur perjuangan diplomasi parlementer melalui Dewan Kota Batavia (Gemeenteraad) dan Dewan Rakyat (Volksraad). Di Volksraad, beliau membentuk Fraksi Nasional yang menyatukan wakil-wakil bumiputra dari berbagai pulau untuk menuntut kemerdekaan Indonesia, menghapuskan pungutan pajak yang mencekik rakyat kecil, memelopori perbaikan kampung (kampungverbetering), serta secara berani menuntut penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang resmi kenegaraan. Beliau wafat pada 11 Januari 1941 saat berada dalam status tahanan rumah oleh pihak intelijen kolonial Belanda (PID). Ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional lewat Keppres No. 175/1960.

7. Pecahan Rp1.000: Tjut Meutia (Cut Nyak Meutia)

Pecahan Rp1.000 menampilkan pahlawan wanita legendaris dari Pirak, Keureutoe, Aceh Utara, yaitu Tjut Meutia (Cut Nyak Meutia). Beliau merupakan panglima gerilya wanita yang menunjukkan keteguhan iman dan keberanian luar biasa dalam memimpin pasukan pejuang rakyat melawan agresi militer kolonial Belanda selama Perang Aceh.

Bersama suaminya, Teuku Chik Tunong, Cut Meutia menyusun taktik perang gerilya di kawasan rimba Pasai yang menimbulkan kerugian besar bagi serdadu Marsose Belanda. Setelah Teuku Chik Tunong ditangkap dan dijatuhi hukuman tembak mati oleh Belanda di pantai Lhokseumawe pada Mei 1905, Cut Meutia memegang teguh wasiat suaminya untuk melanjutkan jihad perjuangan bersama Pang Nanggroe. Pasca Pang Nanggroe gugur dalam pertempuran di Paya Cicem pada September 1910, Cut Meutia mengambil alih komando tertinggi pasukan dengan senjata rencong terhunus. Beliau akhirnya gugur syahid dalam pertempuran sengit di Alue Kurieng pada 24 Oktober 1910. Cut Meutia diangkat sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres No. 107/1964.

Pecahan Khusus: Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75.000 Rupiah

Selain pecahan reguler Uang TE 2022, Bank Indonesia pada 17 Agustus 2020 menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75.000) Tahun Emisi 2020. Pecahan ini menampilkan kembali gambar Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta pada bagian muka dengan latar pengibaran bendera pusaka Proklamasi 1945 dan pencapaian pembangunan infrastruktur strategis nasional (seperti MRT Jakarta, Tol Trans-Jawa, dan Jembatan Youtefa Papua). Bagian belakang menampilkan siluet anak-anak Indonesia berpakaian adat daerah mewakili Sabang sampai Merauke yang menatap masa depan Indonesia Emas 2045.

Tabel Rangkuman Pahlawan Nasional pada Uang Kertas Rupiah

Pecahan Gambar Utama Tokoh Asal Daerah Regulasi Pahlawan Nasional Gambar Belakang (Tarian & Budaya)
Rp100.000 Dr. (H.C.) Ir. Soekarno & Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Jawa Timur & Sumatera Barat Keppres No. 83 & 84/TK/2012 Tari Topeng Betawi, Kepulauan Raja Ampat, Bunga Anggrek Bulan
Rp50.000 Ir. H. Djuanda Kartawidjaja Jawa Barat Keppres No. 244/1963 Tari Legong (Bali), Taman Nasional Komodo, Bunga Jepun Bali
Rp20.000 Dr. G.S.S.J. Ratulangi Sulawesi Utara Keppres No. 590/1961 Tari Gong (Kaltim), Kepulauan Derawan, Bunga Anggrek Hitam
Rp10.000 Frans Kaisiepo Papua Keppres No. 077/TK/1993 Tari Pakarena (Sulsel), Taman Nasional Wakatobi, Bunga Cempaka Hutan Kasar
Rp5.000 Dr. K.H. Idham Chalid Kalimantan Selatan Keppres No. 113/TK/2011 Tari Gambyong (Jateng), Gunung Bromo, Bunga Sedap Malam
Rp2.000 Mohammad Hoesni Thamrin DKI Jakarta (Betawi) Keppres No. 175/1960 Tari Piring (Sumbar), Ngarai Sianok, Bunga Jeumpa
Rp1.000 Tjut Meutia Aceh Keppres No. 107/1964 Tari Tifa (Papua), Banda Neira (Maluku), Bunga Anggrek Larat

Fitur Pengaman Mutakhir dan Makna Filosofis Uang Rupiah

Bank Indonesia merancang uang Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan tiga pilar utama: desain warna yang lebih tajam untuk mempermudah diferensiasi antarpecahan, unsur pengaman yang lebih andal guna menekan pemalsuan uang, serta ketahanan bahan uang yang lebih baik melalui pelapisan khusus (varnish coating) yang memperpanjang usia edar.

Dari aspek aksesibilitas disabilitas, uang TE 2022 menyematkan kode tuna netra (blind code) berupa sepasang garis timbul (tactile effect) dengan penempatan variatif di sisi kanan dan kiri, serta selisih panjang fisik sebesar 5 mm antarnominal secara berjenjang. Kehadiran para pahlawan nasional dari berbagai penjuru tanah air—Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua—mencerminkan kesatuan bhinneka tunggal ika yang kokoh dalam menjaga kedaulatan moneter bangsa Indonesia.

Navigasi Utama