Insentif guru honorer adalah bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah kepada guru-guru yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan. Insentif ini diberikan setiap bulan selama 12 bulan dengan besaran Rp 250.000 per bulan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Insentif Guru Honorer?
Insentif guru honorer diberikan kepada guru-guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Ada sekitar 22.000 guru PAI dan madrasah yang akan menerima insentif ini di tahun 2023.
Adapun kriteria guru honorer yang berhak menerima insentif, sebagai berikut²:
– Guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK.
– Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru.
– Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
– Belum memasuki usia pensiun.
Bagaimana Cara Mendapatkan Insentif Guru Honorer?
Untuk mendapatkan insentif guru honorer, guru-guru yang memenuhi kriteria harus mengajukan permohonan melalui aplikasi Simpatika Kemenag. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs resmi Kemenag atau melalui tautan berikut: https://simpatika.kemenag.go.id/
Guru-guru yang mengajukan permohonan harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti:
– Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah atau madrasah.
– Surat pernyataan tidak menerima tunjangan profesi guru dari pemerintah pusat atau daerah.
– Fotokopi kartu NUPTK.
– Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
– Nomor rekening bank penerima insentif.
Kapan Insentif Guru Honorer Cair?
Insentif guru honorer akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada Juni 2023, sedangkan tahap kedua pada Desember 2023. Penyaluran insentif akan dilakukan melalui transfer bank ke rekening penerima.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah mengatakan, insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah².
“Insya Allah, penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk memberikan tunjangan insentif kepada guru honorer madrasah dan RA non PNS. Tunjangan ini akan disalurkan pada bulan April 2023¹.
Sumber:
(1) Insentif Guru Honorer PAI Cair Juni 2023, Cek Kriteria Penerimanya. https://money.kompas.com/read/2023/05/29/123808326/insentif-guru-honorer-pai-cair-juni-2023-cek-kriteria-penerimanya.
(2) Alhamdulillah! Tunjangan Insentif 2023 bagi Guru Honorer … – Suara. https://tasikmalaya.suara.com/read/2023/04/02/150146/alhamdulillah-tunjangan-insentif-2023-bagi-guru-honorer-madrasah-segera-cair-cek-waktu-dan-persyaratannya-di-sini.
(3) Info Terbaru insentif guru honorer 2023 | opmemis. https://www.opmemis.com/info-terbaru-insentif-guru-honorer-2023/.
(4) Guru Honorer Akhirnya Menerima Insentif di Tahun 2023. https://www.opmemis.com/guru-honorer-akhirnya-menerima-insentif-di-tahun-2023/.