Kurikulum adalah rencana pembelajaran yang berisi tujuan, isi, proses, dan penilaian yang digunakan di satuan pendidikan. Kurikulum menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan di Indonesia. Saat ini, terdapat dua kurikulum yang dapat dipilih oleh sekolah, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang sudah berlaku sejak tahun 2013 dan diterapkan di berbagai jenjang pendidikan. Kurikulum ini dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum baru yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Februari 2022 sebagai salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh sekolah per tahun ajaran 2022-2023. Kurikulum ini dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid. Kurikulum ini berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Perbedaan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka terletak pada beberapa aspek, yaitu:
Kerangka Dasar
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Tujuan |
Tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan |
Tujuan Sistem Pendidikan Nasional, Standar Nasional Pendidikan, dan Profil Pelajar Pancasila |
| Prinsip |
Kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi; Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan; Penilaian otentik; Pengembangan keprofesian berkelanjutan; Manajemen berbasis sekolah; Kemitraan dengan pemangku kepentingan |
Pembelajaran intrakurikuler yang beragam; Pembelajaran kontekstual sesuai kebutuhan belajar murid; Penilaian otentik; Pengembangan keprofesian berkelanjutan; Manajemen berbasis sekolah; Kemitraan dengan pemangku kepentingan |
Kompetensi yang Ditujukan
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Kompetensi Inti (KI) |
Empat KI: KI-1 (Sikap spiritual), KI-2 (Sikap sosial), KI-3 (Pengetahuan), KI-4 (Keterampilan) |
Empat KI: KI-1 (Sikap spiritual), KI-2 (Sikap sosial), KI-3 (Pengetahuan), KI-4 (Keterampilan) |
| Kompetensi Dasar (KD) |
KD diturunkan dari KI sesuai dengan mata pelajaran atau tema pembelajaran. KD dibagi menjadi KD pengetahuan dan KD keterampilan. KD ditulis dalam bentuk kalimat deskriptif. KD ditetapkan oleh pemerintah pusat. |
KD diturunkan dari KI sesuai dengan mata pelajaran atau tema pembelajaran. KD dibagi menjadi KD pengetahuan dan KD keterampilan. KD ditulis dalam bentuk kalimat deskriptif. KD ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mata pelajaran wajib nasional dan oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran pilihan sekolah. |
| Capaian Belajar |
Capaian belajar diturunkan dari KD sesuai dengan mata pelajaran atau tema pembelajaran. Capaian belajar ditulis dalam bentuk kalimat deskriptif. Capaian belajar ditetapkan oleh pemerintah pusat. |
Capaian belajar diturunkan dari KD sesuai dengan mata pelajaran atau tema pembelajaran. Capaian belajar ditulis dalam bentuk kalimat deskriptif. Capaian belajar ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mata pelajaran wajib nasional dan oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran pilihan sekolah. |
Struktur Kurikulum
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Mata Pelajaran Wajib Nasional |
Mata pelajaran wajib nasional ditetapkan oleh pemerintah pusat dan harus diikuti oleh semua sekolah. Mata pelajaran wajib nasional meliputi: – Pendidikan Agama dan Budi Pekerti – Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan – Bahasa Indonesia – Matematika – Ilmu Pengetahuan Alam – Ilmu Pengetahuan Sosial – Bahasa Inggris – Seni Budaya dan Prakarya – Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan – Muatan Lokal |
Mata pelajaran wajib nasional ditetapkan oleh pemerintah pusat dan harus diikuti oleh semua sekolah. Mata pelajaran wajib nasional meliputi: – Pendidikan Agama dan Budi Pekerti – Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan – Bahasa Indonesia – Matematika – Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (untuk SD) – Ilmu Pengetahuan Alam (untuk SMP, SMA, SMK) – Ilmu Pengetahuan Sosial (untuk SMP, SMA, SMK) – Bahasa Inggris (pilihan untuk SD) – Seni Budaya (pilihan untuk SD, SMP, SMA, SMK) – Prakarya (pilihan untuk SMP, SMA, SMK) – Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan – Muatan Lokal |
| Mata Pelajaran Pilihan Sekolah |
Mata pelajaran pilihan sekolah ditetapkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi murid, guru, dan lingkungan. Mata pelajaran pilihan sekolah dapat berupa: – Mata pelajaran yang ada di kurikulum 2013 yang tidak termasuk dalam mata pelajaran wajib nasional. Contoh: Bahasa Jawa, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Informatika, dll. – Mata pelajaran yang dikembangkan oleh satuan pendidikan sendiri. Contoh: Bahasa Daerah, Bahasa Asing Lainnya, Kewirausahaan, dll. |
Mata pelajaran pilihan sekolah ditetapkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi murid, guru, dan lingkungan. Mata pelajaran pilihan sekolah dapat berupa: – Mata pelajaran yang ada di kurikulum 2013 yang tidak termasuk dalam mata pelajaran wajib nasional. Contoh: Bahasa Jawa, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Informatika, dll. – Mata pelajaran yang dikembangkan oleh satuan pendidikan sendiri. Contoh: Bahasa Daerah, Bahasa Asing Lainnya, Kewirausahaan, dll. |
Pembelajaran
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Pendekatan |
Pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi/mengolah informasi, mengkomunikasikan) |
Pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi/mengolah informasi, mengkomunikasikan) atau pendekatan lain yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
| Model |
Model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
Model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
| Metode |
Metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
Metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Media |
Media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
Media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
| Sumber Belajar |
Sumber belajar yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran, dapat berupa buku teks, buku non teks, sumber belajar digital, atau sumber belajar lainnya |
Sumber belajar yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran, dapat berupa buku teks, buku non teks, sumber belajar digital, atau sumber belajar lainnya |
Penilaian
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Prinsip |
Penilaian otentik, yaitu penilaian yang mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi dan berkelanjutan dalam berbagai situasi dan konteks. Penilaian otentik meliputi penilaian autentik (penilaian yang dilakukan oleh guru), penilaian peer (penilaian yang dilakukan oleh teman sejawat), dan penilaian diri (penilaian yang dilakukan oleh murid sendiri). |
Penilaian otentik, yaitu penilaian yang mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi dan berkelanjutan dalam berbagai situasi dan konteks. Penilaian otentik meliputi penilaian autentik (penilaian yang dilakukan oleh guru), penilaian peer (penilaian yang dilakukan oleh teman sejawat), dan penilaian diri (penilaian yang dilakukan oleh murid sendiri). |
| Teknik |
Teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran dan kompetensi yang diukur. Teknik penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan, observasi, portofolio, proyek, produk karya seni, dll. |
Teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran dan kompetensi yang diukur. Teknik penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan, observasi, portofolio, proyek, produk karya seni, dll. |
| Instrumen |
Instrumen penilaian yang sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan. Instrumen penilaan dapat berupa soal pilihan ganda, soal uraian, soal esai, rubrik penilaian kinerja, rubrik penilaian produk karya seni, checklist observasi, dll. |
Instrumen penilaian yang sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan. Instrumen penilaan dapat berupa soal pilihan ganda, soal uraian, soal esai, rubrik penilaian kinerja, rubrik penilaian produk karya seni, checklist observasi, dll. |
Perangkat
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Media |
Media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
Media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran |
| Sumber Belajar |
Sumber belajar yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran, dapat berupa buku teks, buku non teks, sumber belajar digital, sumber belajar lingkungan, dll. |
Sumber belajar yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran, dapat berupa buku teks, buku non teks, sumber belajar digital, sumber belajar lingkungan, dll. |
Penilaian
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Prinsip |
Penilaian otentik, yaitu penilaian yang mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran. |
Penilaian otentik, yaitu penilaian yang mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi dan berkelanjutan dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran atau tema pembelajaran. |
| Jenis |
Penilaian dilakukan oleh guru (penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester), oleh satuan pendidikan (ujian sekolah), oleh pemerintah pusat (ujian nasional), dan oleh lembaga lain (ujian internasional). |
Penilaian dilakukan oleh guru (penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester), oleh satuan pendidikan (ujian sekolah), oleh pemerintah pusat (ujian nasional), dan oleh lembaga lain (ujian internasional). |
| Teknik |
Teknik penilaian yang digunakan antara lain: tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan, observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, portofolio, proyek, produk karya. |
Teknik penilaian yang digunakan antara lain: tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan, observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, portofolio, proyek, produk karya. |
| Instrumen |
Instrumen penilaian yang digunakan antara lain: soal pilihan ganda, soal uraian, soal esai, rubrik penilaian kinerja, rubrik penilaian produk karya. |
Instrumen penilaian yang digunakan antara lain: soal pilihan ganda, soal uraian, soal esai, rubrik penilaian kinerja, rubrik penilaian produk karya. |
Perangkat Ajar
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah Pusat |
Pemerintah pusat menyediakan perangkat ajar untuk semua mata pelajaran wajib nasional dan pilihan sekolah dalam bentuk: – Silabus – Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) – Buku Guru – Buku Siswa – Bahan Ajar Lainnya – Bank Soal – Kisi-kisi Soal – Pedoman Penyusunan RPP – Pedoman Penyusunan Silabus – Pedoman Penyusunan Buku Guru – Pedoman Penyusunan Buku Siswa – Pedoman Penyusunan Bahan Ajar Lainnya – Pedoman Penyusunan Bank Soal – Pedoman Penyusunan Kisi-kisi Soal – Pedoman Penyusunan Instrumen Asesmen – Pedoman Penyusunan Rubrik Penilaian Kinerja – Pedoman Penyusunan Rubrik Penilaian Produk Karya – Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah – Pedoman Pelaksanaan Ujian Nasional – Pedoman Pelaksanaan Ujian Internasional |
Pemerintah pusat menyediakan perangkat ajar untuk semua mata pelajaran wajib nasional dalam bentuk: – Silabus – Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) – Buku Guru – Buku Siswa – Bahan Ajar Lainnya – Bank Soal – Kisi-kisi Soal – Pedoman Penyusunan RPP – Pedoman Penyusunan Silabus – Pedoman Penyusunan Buku Guru – Pedoman Penyusunan Buku Siswa – Pedoman Penyusunan Bahan Ajar Lainnya – Pedoman Penyusunan Bank Soal – Pedoman Penyusunan Kisi-kisi Soal – Pedoman Penyusunan Instrumen Asesmen – Pedoman Penyusunan Rubrik Penilaian Kinerja – Pedoman Penyusunan Rubrik Penilaian Produk Karya – Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah – Pedoman Pelaksanaan Ujian Nasional – Pedoman Pelaksanaan Ujian Internasional |
| Perangkat Ajar yang Disediakan Satuan Pendidikan |
Satuan pendidikan dapat menggunakan perangkat ajar yang disediakan pemerintah pusat atau mengembangkan perangkat ajar sendiri sesuai dengan kebutuhan dan potensi murid, guru, dan lingkungan. |
Satuan pendidikan dapat menggunakan perangkat ajar yang disediakan pemerintah pusat atau mengembangkan perangkat ajar sendiri sesuai dengan kebutuhan dan potensi murid, guru, dan lingkungan. |
Perangkat Kurikulum
| Aspek |
Kurikulum 2013 |
Kurikulum Merdeka |
| Perangkat Kurikulum yang Disediakan Pemerintah Pusat |
Pemerintah pusat menyediakan perangkat kurikulum untuk semua mata pelajaran wajib nasional dan pilihan sekolah dalam bentuk: – Standar Kompetensi Lulusan (SKL) – Standar Isi (SI) – Standar Proses (SP) – Standar Penilaian (SN) |
Pemerintah pusat menyediakan perangkat kurikulum untuk semua mata pelajaran wajib nasional dalam bentuk: – Standar Kompetensi Lulusan (SKL) – Standar Isi (SI) – Standar Proses (SP) – Standar Penilaian (SN) |
| Perangkat Kurikulum yang Disediakan Satuan Pendidikan |
Satuan pendidikan dapat menggunakan perangkat kurikulum yang disediakan pemerintah pusat atau mengembangkan perangkat kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan dan potensi murid, guru, dan lingkungan. |
Satuan pendidikan dapat menggunakan perangkat kurikulum yang disediakan pemerintah pusat atau mengembangkan perangkat kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan dan potensi murid, guru, dan lingkungan. |
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka terletak pada kerangka dasar, kompetensi yang dituju, struktur kurikulum, pembelajaran, penilaian, perangkat ajar, dan perangkat kurikulum. Kurikulum Merdeka memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid. Kurikulum Merdeka juga menambahkan pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila sebagai salah satu tujuan kurikulum.
Sumber:
(1) Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka – Esai Edukasi. https://www.esaiedukasi.com/2022/06/perbedaan-kurikulum-2013-dan-kurikulum-merdeka.html.
(2) Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di SD, SMP, PAUD. https://tirto.id/perbedaan-kurikulum-merdeka-dengan-kurikulum-2013-di-sd-smp-paud-gt6S.
(3) Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka SD, SMP, SMA & SMK. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6230883/perbedaan-kurikulum-2013-dan-kurikulum-merdeka-sd-smp-sma–smk.
(4) Apa Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka? Ini Perbedaan di …. https://www.tribunnews.com/pendidikan/2022/07/05/apa-perbedaan-kurikulum-2013-dan-kurikulum-merdeka-ini-perbedaan-di-jenjang-sd-smp-sma.