Investasi berdasarkan asetnya
Investasi ini merupakan penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaannya. Investasi ini dibagi menjadi dua jenis yatu pertama, real asset merupakan investasi yang berwujud seperti gedung-gedung dan kendaraan; kedua, financial asset yaitu berupa dokumen (surat-surat berharga) yang diperdagangkan dipasar uang seperti deposito,commercial paper, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan sebagainya. Financial accets juga diperdagangkan dipasar modal seperti saham,obligasi,warrant,opsi dan sebagainya.
Invetasi berdasarkan pengaruh
Invetasi model ini merupakan investasi yang berdasarkan pada factor dan keadaan yang mempengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Invetasi berdasatkan pengaruh dibagi menjadi dua yaitu pertama, investasi autonomous (berdiri sendiri), yaitu invetasi yang tidak dipengaruhi tingkat pendapatan,bersifat spekulatif,misalnya pembelian surat-surat berharga; kedua, investasi induced (mempengaruhi-menyebabkan), yakni investasi yang dipegaruh oleh kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan misalnya penghasilan transitori (penghasilan yang didapat selain dari bekerja),yaitu bungan tabungan dan sebagainya.
Investasi berdasarkan sumber pembiayaan
Investasi ini berdasarkan kepada pembiayaa asal atau asal usul investasi itu memperoleh dana. Invetasi ini dibagi menjadi dua macam: pertama,investasi yang bersumber dari dana dalam negeri (PMDN), investornya dari dalam negeri: kedua, investasi yang bersumber dari modal asing,pembiayaan investasi bersumber dari investor asing.
Investasi berdasarkan bentuk
Investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya. Investasi modal ini dibagi menjadi dua bentuk yaitu pertama, investasi lansung dilaksanakan oleh pemiliknya sendiri,seperti membangun pabrik, membangun gedung selaku konraktor, membeli total, atau mengakuisi perusahaan; kedua, investasi tidak langsung yang disebut dengan investasi portofilio,investasi tidak langsung dilakukan melalui pasar modal dengan instrument surat – surat berharga seperti saham,obligasi,reksadana beserta turunannya.
Investasi berdasarkan waktu
Investasi berdasarkan waktu dibagi dua, yaitu: investasi berdasarkan jangka pendek dan investasi berdasarkan jangka panjang. Investasi jangka pendek merupakan penanaman modal oleh seseorang yang jangka waktunya relative pendek misalnya setahun, atau dua tahun. Contohnya tabungan di Bank, deposito, instrument pasar uang, dll. Sedangkan investasi jangka panjang adalah penanaman atau penyertaan sebagian kekayaan suatu perusahaan dengan maksud untuk meperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut dengan waktu 5 tahun dan seterusnya. Contohnya, saham, reksadana, obligasi, emas batangan, properti, barang koleksi, dll.