Menu Tutup

Bagaimana profil kepribadian seorang guru?

Guru adalah salah satu profesi yang sangat penting dan mulia dalam dunia pendidikan. Guru tidak hanya bertugas untuk mengajar dan menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga untuk membentuk dan mengembangkan karakter siswa. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi yang memadai, salah satunya adalah kompetensi kepribadian.

Pengertian Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi ini merupakan salah satu dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru selain kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Alasan Pentingnya Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian sangat penting untuk dikuasai oleh seorang guru karena alasan-alasan berikut:

– Dengan memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, seorang guru akan lebih mudah dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa. Karena pada dasarnya, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial seorang guru akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri.

– Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian atau karakter siswa. Dengan penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru tentu akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan oleh gurunya.

– Di lingkungan masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi profesional atau pedagogik. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat bereaksi. Hal ini tentu saja dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru tersebut dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.

Standar Kompetensi Kepribadian Guru

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, ada sembilan indikator yang menunjukkan bahwa seorang guru telah memiliki kompetensi kepribadian. Indikator-indikator tersebut adalah:

– Mantap, yaitu memiliki keyakinan diri yang kuat dan tidak mudah goyah dalam mengambil keputusan atau bertindak.

– Stabil, yaitu memiliki keseimbangan emosi dan pikiran yang baik dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi atau tekanan.

– Dewasa, yaitu memiliki tingkat kematangan jiwa dan pikiran yang sesuai dengan usia dan tanggung jawabnya sebagai guru.

– Arif dan bijaksana, yaitu memiliki kemampuan untuk menilai sesuatu secara tepat dan adil serta bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

– Berwibawa, yaitu memiliki kharisma dan pengaruh positif yang dapat menimbulkan rasa hormat dan kagum dari orang lain.

– Berakhlak mulia, yaitu memiliki perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang baik serta menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

– Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, yaitu memiliki sikap dan tindakan yang dapat dijadikan contoh atau model oleh siswa dan masyarakat sekitar.

– Mengevaluasi kinerja sendiri, yaitu memiliki kemampuan untuk menilai kelebihan dan kekurangan diri sendiri serta berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya sebagai guru.

– Mengembangkan diri secara berkelanjutan, yaitu memiliki motivasi dan inisiatif untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang relevan dengan bidang keahliannya.

Kesimpulan

Profil kepribadian seorang guru adalah gambaran tentang kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian ini sangat penting untuk dikuasai oleh seorang guru karena dapat mempengaruhi proses pembelajaran, pengembangan karakter siswa, dan citra guru di masyarakat. Ada sembilan indikator yang menunjukkan bahwa seorang guru telah memiliki kompetensi kepribadian, yaitu mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.

 

Posted in Ragam

Artikel Lainnya