Menu Tutup

Bagaimana Jika Data Kendaraan Ditolak MyPertamina?

Pendaftaran kendaraan di aplikasi MyPertamina bertujuan agar pengguna BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, dapat membeli bahan bakar sesuai dengan aturan pemerintah. Namun, beberapa pengguna mengalami masalah, terutama penolakan data kendaraan saat proses pendaftaran. Lantas, apa yang harus dilakukan jika data kendaraan Anda ditolak? Berikut penjelasan lengkapnya.

Penyebab Data Kendaraan Ditolak MyPertamina

Data kendaraan yang ditolak saat mendaftar di MyPertamina umumnya disebabkan oleh kesalahan dalam pengisian atau pengunggahan dokumen. Beberapa penyebab umum penolakan adalah:

  1. Foto STNK Tidak Jelas: Jika foto STNK yang diunggah buram, tidak terbaca, atau tidak sesuai format (bagian depan dan belakang tidak terlihat), maka pendaftaran bisa ditolak.
  2. Nomor Polisi Tidak Terlihat: Foto plat nomor kendaraan yang tidak jelas atau terpotong akan mengakibatkan proses verifikasi gagal.
  3. Foto Kendaraan Tidak Sesuai: Foto kendaraan yang tidak menunjukkan keseluruhan tampilan (misalnya hanya tampak depan atau belakang saja) juga bisa menjadi alasan penolakan.
  4. Ketidakcocokan Data KTP dan STNK: Apabila data pada KTP dan STNK tidak sesuai, seperti nama pemilik kendaraan yang berbeda, hal ini juga dapat menyebabkan pendaftaran ditolak.

Penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah Mengatasi Data Ditolak

Jika data kendaraan Anda ditolak oleh MyPertamina, Anda tidak perlu khawatir. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperbaikinya:

  1. Cek Notifikasi Email: Setelah penolakan, Anda akan menerima notifikasi melalui email yang berisi alasan penolakan serta instruksi untuk memperbaiki data yang kurang sesuai.
  2. Login ke MyPertamina: Kunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id atau buka aplikasi MyPertamina dan masuk ke akun Anda.
  3. Perbaiki Data yang Salah: Update data kendaraan sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Pastikan foto dokumen (STNK, nomor polisi, dan kendaraan) memiliki resolusi tinggi dan jelas terlihat.
  4. Tunggu Proses Verifikasi Ulang: Setelah memperbarui data, tunggu hingga maksimal 14 hari kerja untuk proses verifikasi ulang oleh pihak Pertamina.

Cara Menghindari Penolakan di Masa Depan

Agar pendaftaran kendaraan Anda berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti:

  • Gunakan Foto Berkualitas: Pastikan semua foto yang diunggah memiliki pencahayaan yang baik dan tidak buram.
  • Periksa Data Sebelum Mengirim: Selalu periksa kembali apakah informasi yang Anda masukkan sudah sesuai dengan dokumen resmi.
  • Konsultasi ke Call Center Pertamina: Jika Anda ragu atau mengalami kendala teknis, jangan segan untuk menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 untuk mendapatkan bantuan langsung.
Posted in Ragam

Artikel Lainnya