Perjanjian Bongaya merupakan perjanjian penting dalam sejarah Indonesia yang ditandatangani pada 18 November 1667 antara Kesultanan Gowa dan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Perjanjian ini menandai berakhirnya konflik antara kedua pihak dan memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan politik dan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan.
Latar Belakang Perjanjian Bongaya
Pada pertengahan abad ke-17, Kesultanan Gowa di bawah kepemimpinan Sultan Hasanuddin menjadi kekuatan maritim dominan di Indonesia bagian timur. Posisi strategis Makassar sebagai pusat perdagangan menarik perhatian VOC yang berupaya memonopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah tersebut. Upaya VOC untuk menguasai perdagangan di Makassar menimbulkan ketegangan dengan Kesultanan Gowa, yang menolak monopoli tersebut. Konflik ini memuncak dalam Perang Makassar yang berlangsung antara 1666 hingga 1667.
Isi Perjanjian Bongaya
Perjanjian Bongaya terdiri dari 30 pasal yang sebagian besar menguntungkan VOC dan merugikan Kesultanan Gowa. Beberapa poin penting dalam perjanjian tersebut antara lain:
- Pengakuan Monopoli VOC: Kesultanan Gowa harus mengakui monopoli VOC dalam perdagangan di wilayahnya.
- Pembatasan Wilayah: Wilayah kekuasaan Gowa dipersempit hanya mencakup wilayah inti kerajaan.
- Pembayaran Ganti Rugi: Gowa diwajibkan membayar ganti rugi atas kerugian yang dialami VOC selama perang.
- Pengakuan Aru Palakka: Sultan Hasanuddin harus mengakui Aru Palakka sebagai Raja Bone.
- Pembatasan Akses Asing: Gowa ditutup bagi pedagang asing selain VOC.
- Penghancuran Benteng: Benteng-benteng di wilayah Gowa harus dihancurkan, kecuali Benteng Rotterdam yang diserahkan kepada VOC.
Perjanjian ini secara efektif melemahkan kekuatan politik dan ekonomi Kesultanan Gowa serta memperkuat dominasi VOC di wilayah tersebut.
Dampak Perjanjian Bongaya
Dampak dari Perjanjian Bongaya sangat signifikan bagi kedua belah pihak. Bagi VOC, perjanjian ini memperkuat posisi mereka dalam perdagangan di Indonesia bagian timur dan mengurangi ancaman dari kekuatan lokal seperti Kesultanan Gowa. Sementara itu, bagi Kesultanan Gowa, perjanjian ini menandai awal dari penurunan kekuasaan dan pengaruhnya di wilayah tersebut. Meskipun Sultan Hasanuddin sempat melanjutkan perlawanan setelah perjanjian ditandatangani, kekuatan VOC yang superior akhirnya memaksa Gowa untuk tunduk sepenuhnya.
Kesimpulan
Perjanjian Bongaya merupakan titik balik dalam sejarah Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Perjanjian ini tidak hanya mengakhiri konflik antara Kesultanan Gowa dan VOC, tetapi juga menandai awal dominasi VOC di wilayah tersebut. Dampak dari perjanjian ini dirasakan dalam jangka panjang, mempengaruhi dinamika politik dan ekonomi di Indonesia bagian timur selama masa kolonial.