Menu Tutup

Reformasi di Indonesia: Tujuan dan Periode Perubahan di Berbagai Bidang

Reformasi adalah perubahan secara drastis yang dilakukan untuk memperbaiki tatanan pemerintahan supaya menjadi lebih baik dengan melibatkan seluruh rakyat dalam suatu negara1. Reformasi di Indonesia terjadi pada tahun 1998, sebagai akibat dari krisis multidimensi yang melanda negara ini di bawah pemerintahan Orde Baru2. Reformasi di Indonesia memiliki tujuan dan periode yang berbeda-beda, tergantung pada bidang dan aspek yang menjadi fokus perubahan. Berikut adalah beberapa tujuan dan periode reformasi di Indonesia:

Tujuan dan Periode Reformasi Politik

Tujuan reformasi politik adalah membangun masyarakat dan pemerintahan yang demokratis dan tidak semena-mena. Semua lapisan dan golongan harus bekerjasama, saling menghargai untuk kemajuan pembangunan3. Periode reformasi politik dimulai sejak pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, yang kemudian digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie4. Beberapa langkah reformasi politik yang dilakukan oleh Habibie antara lain:

  • Membubarkan Departemen Penerangan yang selama ini menjadi alat kontrol media massa.
  • Menghapuskan Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang selama ini ikut campur dalam urusan politik.
  • Menghapuskan Golkar (Golongan Karya) sebagai partai tunggal penguasa.
  • Mengadakan pemilu legislatif yang bebas dan adil pada 7 Juni 1999, yang diikuti oleh 48 partai politik.
  • Menyelenggarakan Sidang Umum MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada Oktober 1999, yang memilih Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI ke-4.

Tujuan dan Periode Reformasi Ekonomi

Tujuan reformasi ekonomi adalah mengatasi krisis ekonomi dan moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1997. Krisis ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

  • Ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap pinjaman luar negeri yang besar.
  • Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela di kalangan pejabat dan pengusaha.
  • Ketidakstabilan politik dan sosial yang menimbulkan ketidakpercayaan investor asing.
  • Spekulasi mata uang rupiah oleh para spekulan internasional.

Periode reformasi ekonomi dimulai sejak Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan IMF (International Monetary Fund) pada November 1997. LoI ini berisi paket bantuan keuangan sebesar 43 miliar dolar AS, dengan syarat Indonesia harus melakukan berbagai reformasi struktural, antara lain:

  • Menutup 16 bank swasta yang bermasalah.
  • Membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menangani aset-aset bank yang bermasalah.
  • Membentuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran negara.
  • Membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktik KKN.
  • Melakukan deregulasi dan privatisasi terhadap sektor-sektor strategis.

Tujuan dan Periode Reformasi Hukum

Tujuan reformasi hukum adalah menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Sistem hukum yang ada selama Orde Baru dianggap tidak mampu memberikan perlindungan kepada rakyat, karena sering disalahgunakan oleh penguasa untuk kepentingan politik. Periode reformasi hukum dimulai sejak amandemen UUD 1945 pada tahun 1999. Amandemen UUD 1945 dilakukan secara bertahap dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap pertama (10-21 Oktober 1999): mengubah pasal-pasal tentang MPR, DPR, DPD, dan Presiden.
  • Tahap kedua (7-18 Agustus 2000): mengubah pasal-pasal tentang hak asasi manusia, kewarganegaraan, pertahanan, dan keamanan.
  • Tahap ketiga (1-9 November 2001): mengubah pasal-pasal tentang sistem pemerintahan, keuangan negara, dan peradilan.
  • Tahap keempat (10-11 Agustus 2002): menambahkan pasal-pasal tentang perubahan UUD, lambang negara, bahasa negara, dan lagu kebangsaan.

Beberapa langkah reformasi hukum yang dilakukan setelah amandemen UUD 1945 antara lain:

  • Membentuk Mahkamah Konstitusi untuk menguji konstitusionalitas undang-undang dan sengketa hasil pemilu.
  • Membentuk Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
  • Membentuk Komisi Yudisial untuk mengawasi kinerja hakim dan pegawai negeri sipil di lingkungan peradilan.
  • Membentuk Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) untuk menyelesaikan sengketa bisnis secara alternatif.

Sumber:
(1) Tujuan Reformasi, Pengertian, dan Penyebabnya yang Perlu Dipahami. https://www.liputan6.com/hot/read/4580669/tujuan-reformasi-pengertian-dan-penyebabnya-yang-perlu-dipahami.
(2) Tujuan Reformasi Indonesia dan Area Perubahannya – Materi Sejarah Kelas 12. https://www.zenius.net/blog/tujuan-reformasi-indonesia.
(3) Pengertian Orde Lama, Orde Baru, & Reformasi – Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-orde-lama-orde-baru-reformasi/.
(4) Reformasi Adalah: Syarat, Tujuan, Faktor, Makna dan Tokoh – PAKDOSEN.CO.ID. https://pakdosen.co.id/reformasi-adalah/.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya