Menu Tutup

Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Pengertian Hubungan Struktural dan Fungsional

Hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah adalah hubungan yang terjalin antara pemerintah pusat sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat nasional dengan pemerintah daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat lokal. Hubungan ini didasarkan pada pembagian wewenang, tugas, dan fungsi antara kedua tingkat pemerintahan sesuai dengan asas desentralisasi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1.

Hubungan struktural adalah hubungan yang berkaitan dengan susunan atau pola sistematis tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hubungan ini menunjukkan tingkatan, kedudukan, dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengurus kepentingan pemerintahan 2.

Hubungan fungsional adalah hubungan yang berkaitan dengan fungsi atau peran masing-masing pemerintahan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Hubungan ini menunjukkan kerjasama, koordinasi, dan ketergantungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat 2.

Bentuk Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam sistem NKRI, terdapat dua bentuk hubungan struktural antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu sentralisasi dan desentralisasi 12.

Sentralisasi

Sentralisasi adalah bentuk hubungan struktural di mana segala urusan, tugas, dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan berada di tangan pemerintah pusat. Pelaksanaan urusan pemerintahan dilakukan secara dekonsentrasi, yaitu pendelegasian wewenang dari pemerintah pusat kepada perangkatnya yang berada di daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota 12.

Contoh urusan pemerintahan yang bersifat sentralisasi adalah kebijakan moneter, fiskal, pertahanan, keamanan, luar negeri, agama, peradilan, dan lain-lain. Urusan-urusan ini berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik dan memerlukan tingkat standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia 12.

Desentralisasi

Desentralisasi adalah bentuk hubungan struktural di mana segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Pelaksanaan urusan pemerintahan dilakukan secara otonom, yaitu hak, kewajiban, dan kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan-urusan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan 12.

Contoh urusan pemerintahan yang bersifat desentralisasi adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, sosial budaya, ekonomi lokal, dan lain-lain. Urusan-urusan ini berkaitan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat setempat dan memerlukan tingkat keragaman yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing 12.

Bentuk Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam sistem NKRI, terdapat empat bentuk hubungan fungsional antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu hubungan keuangan, hubungan administratif, hubungan pembinaan dan pengawasan, serta hubungan kerjasama 3.

Hubungan Keuangan

Hubungan keuangan adalah hubungan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Hubungan ini diatur dengan adil berdasarkan undang-undang dengan memperhatikan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah 3.

Contoh hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah adalah alokasi anggaran, penerimaan pajak, retribusi, dana perimbangan, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dana otonomi khusus, dana penyesuaian, pinjaman daerah, dan lain-lain 3.

Hubungan Administratif

Hubungan administratif adalah hubungan yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah. Hubungan ini diatur dengan menghormati otonomi daerah dan menghindari tumpang tindih kewenangan 3.

Contoh hubungan administratif antara pemerintah pusat dan daerah adalah penetapan peraturan perundang-undangan, perencanaan pembangunan, pengangkatan dan pemberhentian pejabat daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, penataan organisasi perangkat daerah, penyelesaian sengketa administrasi, dan lain-lain 3.

Hubungan Pembinaan dan Pengawasan

Hubungan pembinaan dan pengawasan adalah hubungan yang berkaitan dengan upaya pemerintah pusat untuk membantu, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Hubungan ini diatur dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipasi, efektivitas, dan efisiensi 3.

Contoh hubungan pembinaan dan pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah adalah penyediaan bantuan teknis, bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, evaluasi kinerja, audit internal dan eksternal, pengendalian mutu, penegakan hukum, dan lain-lain 3.

Hubungan Kerjasama

Hubungan kerjasama adalah hubungan yang berkaitan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk saling mendukung, bekerja sama, dan berkoordinasi dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Hubungan ini diatur dengan mengutamakan prinsip sinergi, harmoni, keseimbangan, dan keserasian 3.

Contoh hubungan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah adalah penyusunan visi dan misi bersama, penyelarasan program dan kegiatan, penyebarluasan informasi dan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penanganan masalah lintas sektoral atau wilayah, pengembangan inovasi dan kreativitas, dan lain-lain 3.

Kesimpulan

Hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah adalah hubungan yang terjalin antara dua tingkat pemerintahan dalam sistem NKRI. Hubungan ini didasarkan pada pembagian wewenang, tugas, dan fungsi sesuai dengan asas desentralisasi. Hubungan struktural menunjukkan tingkatan atau kedudukan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengurus kepentingan pemerintahan. Hubungan fungsional menunjukkan kerjasama atau koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber:
(1) Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah. https://serupa.id/hubungan-struktural-dan-fungsional-pemerintah-pusat-dan-daerah/.
(2) Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah – KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/00150001/hubungan-struktural-dan-fungsional-pemerintah-pusat-dan-daerah.
(3) 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah di …. https://guruppkn.com/hubungan-struktural-dan-fungsional-pemerintah-pusat-dan-daerah.
(4) jelaskan hubungan struktual dan fungsional pemerin… – Roboguru. https://roboguru.ruangguru.com/forum/jelaskan-hubungan-struktual-dan-fungsional-pemerintahan-pusat-dan-daerah-dalam-penerapan-otonomi_FRM-MVW8G8U2.
(5) undefined. https://t.me/kompascomupdate.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya