Adab Bepergian dalam Islam

Bepergian atau melakukan perjalanan merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh manusia. Ada berbagai alasan dan tujuan yang mendorong seseorang untuk bepergian, seperti berdagang, belajar, berwisata, beribadah, dan lain-lain. Dalam Islam, bepergian tidak hanya sekadar mengubah tempat atau lokasi, tetapi juga memiliki nilai ibadah dan hikmah jika dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan syariat.

Pengertian Bepergian dalam Islam

Dalam bahasa Arab, bepergian disebut dengan “rihlah” atau “safar”. Safar artinya tampak atau terlihat. Menurut Al-Jami’ li akhlaq al-rawi wa adab al-sami’ (1793), sifat-sifat seseorang akan terlihat saat ia sedang bepergian atau melakukan perjalanan. Secara istilah, bepergian merupakan aktivitas seseorang saat keluar atau meninggalkan rumah. Bepergian bisa dilakukan dengan berjalan kaki atau menggunakan berbagai sarana transportasi untuk mengantarkan seseorang sampai pada tempat yang dituju.

Jenis-Jenis Bepergian dalam Islam

Ada beberapa jenis bepergian dalam Islam, yaitu:

– Safar Haram. Safar haram adalah safar untuk melakukan dosa dan maksiat. Safar ini dilarang oleh Allah SWT dan Rasulnya. Contoh dari safar ini yaitu bepergian untuk berzina, minum khamar, mencuri dan lainnya.

– Safar Wajib. Safar wajib adalah safar untuk memenuhi syariat bagi umat Islam. Safar macam ini seperti haji dan jihad di jalan Allah.

– Safar Sunah. Safar sunah adalah safar yang dianjurkan sehingga pelakunya mendapatkan pahala. Contoh dari safar ini adalah umrah.

– Safar Mubah. Safar mubah adalah safar yang dibolehkan dan cenderung dianjurkan namun tidak janji pahala terhadapnya. Contoh safar ini adalah berdagang.

– Safar Makruh. Safar makruh adalah safar yang tidak diajurkan, bila ditinggalkan mendapatkan pahala namun jika dilakukan tidak mendapat dosa. Contoh dari safar ini adalah bepergian sendirian di malam hari.

Syarat Bepergian Menjadi Safar

Para ulama memiliki pendapat berbeda terkait jarak perjalanan yang dianggap sebagai safar. Imam ash-Shan’ani menyebutkan, ada sekitar dua puluh pendapat dalam masalah ini sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnul Mundzir (Subulus Salam, 3/109). Pentingnya mengetahui ketentuan tentang batasan jarak safar itu berkenaan dengan ketentuan fiqih serta syarat diperbolehkannya mengerjakan salat fardhu dengan mengqasar shalat (keringanan mengerjakan sholat yang empat rakaat menjadi hanya dua rakaat).

Sabda Rasulullah SAW: “Beliau berdua (Ibnu Umar dan Ibnu Abbas) shalat dua rakaat (qashar) dan tidak berpuasa dalam perjalanan empat barid atau lebih dari itu.” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang sahih, dan al-Bukhari dalam Shahih-nya secara mu’allaq). Dalam perhitungan, 4 barid sama dengan 16 farsakh atau 48 mil.

Adab Bepergian dalam Islam

Dalam Islam, ada adab-adab yang hendaknya diperhatikan oleh orang yang bepergian (safar), yaitu antara lain :

– Membaca doa. Dianjurkan untuk membaca doa bepergian, mendirikan sholat sunnah dua rakaat, dan berdoa sebelum keluar rumah. Doa bepergian yang biasa dibaca oleh Nabi Muhammad SAW adalah:

Alhamdulillah, Subhaan Allah, Allahu Akbar. Subhan Alladhi sakhara lana hadha wama kunna lahu muqrineen, wa inna illa rabinna lamunqalibun. Allahumma inna nas’alluka fi safarina hadha al-Birra wat-taqwa, wa mina al-mali ma tarda. Allahumma antas-sahibu fis-safar, wal khaleefatu fil-ahli wal walad. Allahumma inniAudh bika min woathaa’i-s-safar, wa ka’abatil manzhar, wa su’il munqalbi fil-mali wal al-Hali.

Artinya:

Segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah, Allah Maha Besar. Maha Suci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami tidak mampu menguasainya dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan dan takwa serta perbuatan yang Engkau ridhai. Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan dan pengganti (penjaga) keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran dalam perjalanan, pemandangan yang menyedihkan dan keburukan dalam harta dan keluarga.

– Minta pada Allah. Dianjurkan meminta kepada Allah untuk memudahkan perjalanan dan memberi kesuksesan dalam perjalanan yang akan dilakukan. Doa agar dilancarkan dalam perjalanan adalah:

Allahumma ilayka tawajahtu, wa bika i`tasamatu, Allahumma ikfni ma ahmmanni wa malam ahtamma bihi, Allahumma zawidni at-taqwa waghfir li dhanbi.

Artinya:

Ya Allah, hanya kepada-Mu aku menghadapkan diri dan hanya kepada-Mu aku berpegang teguh. Ya Allah, cukupkanlah aku dari apa yang mengkhawatirkanku dan apa yang tidak aku khawatirkan. Ya Allah, tambahkanlah aku taqwa dan ampunilah dosaku.

– Hendaknya tidak bepergian sendirian. Seorang Muslim dimakruhkan bersafar sendirian, hendaknya bersafar bersama beberapa orang. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia bersafar sendirian.” (HR. Ahmad).

– Mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain. Seorang Muslim dianjurkan untuk mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain di jalan atau di tempat tujuan. Rasulullah SAW bersabda: “Hak seorang Muslim atas Muslim yang lain ada lima: menjawab salam, mengunjungi orang sakit, mengikuti jenazah, menjawab undangan dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

– Menjaga akhlak dan sopan santun. Seorang Muslim harus menjaga akhlak dan sopan santun dalam berinteraksi dengan orang lain saat bepergian. Tidak boleh berbuat zhalim, sombong, kasar, atau merugikan orang lain. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Bukhari).

– Menghindari hal-hal yang dilarang atau makruh. Seorang Muslim harus menghindari hal-hal yang dilarang atau makruh saat bepergian, seperti berbohong, mencuri, berzina, minum khamar, membunuh binatang tanpa alasan yang syar’i, atau melanggar hukum negara tempat ia berkunjung.