Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia: Sejarah, Implementasi, dan Relevansi di Masa Kini

Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Politik Luar Negeri Bebas Aktif adalah kebijakan diplomasi yang diterapkan oleh Indonesia untuk menjaga kedaulatan, kebebasan, dan kepentingan nasional tanpa memihak blok kekuatan dunia tertentu. Dalam pendekatan ini, Indonesia bebas menentukan sikap dalam berbagai masalah internasional dan aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik serta masalah global lainnya.

Definisi ini sejalan dengan Pasal 1 angka 2 UU No. 37 Tahun 1999, yang menyebutkan bahwa politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Indonesia dalam melakukan hubungan dengan negara lain serta organisasi internasional untuk mencapai tujuan nasional. Konsep Bebas Aktif bertujuan untuk mencapai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagai bagian dari tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Sejarah dan Landasan Hukum Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Politik luar negeri Bebas Aktif pertama kali diutarakan oleh Mohammad Hatta pada 2 September 1948. Sejak saat itu, Indonesia berkomitmen untuk menjalankan kebijakan luar negeri yang tidak memihak pada satu blok kekuatan, sekaligus aktif dalam memperjuangkan perdamaian dunia.

Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Selain itu, Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri juga menegaskan bahwa kebijakan politik luar negeri harus mencerminkan ideologi bangsa dan didasarkan pada kepentingan nasional.

Baca Juga:  Sistem Kekerabatan: Pengertian dan Jenisnya

Dimensi Normatif dan Strategi Diplomasi Politik Bebas Aktif

Menurut James N. Rosenau, politik luar negeri dapat dilihat dari tiga perspektif: sebagai sekumpulan orientasi, komitmen, dan tindakan nyata. Politik luar negeri Bebas Aktif Indonesia didasarkan pada prinsip bahwa negara harus bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan tanpa terikat oleh blok kekuatan dunia tertentu. Selain itu, kebijakan ini bersifat aktif dalam memberikan kontribusi terhadap penyelesaian masalah dunia.

Diplomasi Indonesia bersifat non-konvensional dan tidak hanya rutin, tetapi juga kreatif, antisipatif, serta rasional dalam pendekatan. Ini mencerminkan jati diri diplomasi Indonesia yang tegas dalam prinsip namun luwes dalam pelaksanaan. Diplomasi Bebas Aktif bertujuan memperkuat hubungan internasional, memperbanyak kawan, dan mengurangi lawan, tanpa menggunakan pendekatan kekerasan atau politik kekuasaan.

Implementasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif

  1. Kemerdekaan dan Kedaulatan
    Indonesia tetap mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dengan tidak memihak pada kekuatan dunia mana pun. Setiap keputusan dalam hubungan internasional diambil berdasarkan kepentingan nasional.
  2. Peran Aktif di Forum Internasional
    Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam organisasi internasional seperti PBB, ASEAN, dan G20. Dalam peranannya, Indonesia memperjuangkan isu-isu global seperti perdamaian, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia.
  3. Hubungan Bilateral
    Indonesia menjalin hubungan dengan berbagai negara tanpa memihak blok tertentu. Fokus utama dalam hubungan bilateral ini mencakup kerjasama ekonomi, budaya, pendidikan, serta perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
  4. Penyelesaian Konflik
    Indonesia berperan aktif dalam mediasi dan penyelesaian konflik internasional, seperti peran dalam konflik Timor Leste dan Aceh. Pendekatan Bebas Aktif membantu memperkuat posisi Indonesia sebagai negara penengah dalam berbagai konflik dunia.
  5. Ekonomi dan Investasi
    Indonesia berusaha menjaga kepentingan nasional dalam kerjasama ekonomi, dengan tetap terbuka terhadap investasi asing yang dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Baca Juga:  Cara Cek BPJS Aktif: Panduan Lengkap

Contoh-Contoh Implementasi Politik Bebas Aktif

  1. Konferensi Asia Afrika (KAA)
    Pada tahun 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika yang menghasilkan Dasa Sila Bandung, sebuah deklarasi untuk memperkuat solidaritas antara negara-negara Asia dan Afrika dalam menghadapi kolonialisme dan kapitalisme.
  2. Misi Garuda dalam Misi Perdamaian
    Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk misi perdamaian di berbagai negara, termasuk di Timur Tengah pada tahun 1957. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia di bawah naungan Dewan Keamanan PBB.
  3. Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
    Indonesia telah menjadi anggota PBB sejak tahun 1950 dan kembali bergabung pada tahun 1966 setelah sempat keluar. Partisipasi aktif dalam PBB merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan politik luar negeri Bebas Aktif.
  4. Pembentukan ASEAN
    Indonesia berperan penting dalam pembentukan ASEAN, sebuah organisasi yang memfasilitasi kerjasama politik, ekonomi, dan sosial-budaya antar negara di Asia Tenggara. Melalui ASEAN, Indonesia turut serta dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan.

Relevansi Politik Bebas Aktif di Era Modern

Di era globalisasi dan dinamika politik internasional yang semakin kompleks, politik luar negeri Bebas Aktif Indonesia tetap relevan. Dalam menghadapi tantangan dunia modern, kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional tanpa terikat pada satu blok kekuatan. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa politik Bebas Aktif tetap menjadi fondasi utama dalam hubungan luar negeri Indonesia, dengan menekankan pentingnya diplomasi ekonomi, perlindungan WNI, dan diplomasi maritim.

Baca Juga:  Ketahanan Nasional Indonesia: Pengertian, Sejarah, Konsepsi, Asas, Unsur, dan Tantangan Globalisasi

Selain itu, politik Bebas Aktif juga memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional melalui organisasi multilateral seperti PBB, ASEAN, dan G20. Indonesia tetap berperan aktif dalam menyelesaikan masalah global seperti perubahan iklim, perdagangan internasional, dan keamanan global, sementara tetap menjaga kepentingan nasional.

Kesimpulan

Politik Luar Negeri Bebas Aktif telah menjadi strategi diplomasi yang esensial bagi Indonesia sejak kemerdekaannya. Dengan landasan yang kokoh pada Pancasila dan UUD 1945, kebijakan ini memungkinkan Indonesia menjaga kedaulatan dan independensi di panggung internasional, sambil tetap berkontribusi aktif dalam penyelesaian masalah dunia. Melalui implementasi yang konsisten, mulai dari era Presiden Soekarno hingga era modern, kebijakan ini telah membantu memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian, keadilan sosial, dan kemakmuran bersama. Politik Bebas Aktif tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga menjadi strategi yang terus mendukung peran Indonesia dalam dinamika global di masa depan.

Referensi: 

  • Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif. fahum.umsu.ac.id. Diakses dari fahum.umsu.ac.id.
  • Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia. hukumonline.com. Diakses dari hukumonline.com.
  • Meninjau Relevansi Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia. fisipol.ugm.ac.id. Diakses dari fisipol.ugm.ac.id.
  • Indonesia Jalan Politik Bebas Aktif. setneg.go.id. Diakses dari setneg.go.id.
  • Presiden Jokowi: Politik Indonesia Bebas Aktif, Manfaatnya Harus Dirasakan Rakyat. setkab.go.id. Diakses dari setkab.go.id.
  • Politik Bebas Aktif: Aksi Indonesia Menjaga Kedaulatan dan Perdamaian Dunia. detik.com. Diakses dari detik.com.
  • Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Sejarah dan Landasannya. tirto.id. Diakses dari tirto.id.