Menu Tutup

Alasan Diperlukannya Pendidikan Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang berisi lima sila yang menjadi dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa. Pancasila merupakan hasil perjuangan dan pemikiran para founding fathers yang menggambarkan cita-cita dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, dalam perkembangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, Pancasila menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Beberapa tantangan dan ancaman tersebut antara lain adalah:

  • Globalisasi yang membawa pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Radikalisme dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta kedaulatan negara.
  • Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merusak tatanan sosial dan moral bangsa.
  • Kemiskinan, ketimpangan, dan keterbelakangan yang menghambat pembangunan nasional.
  • Kerusakan lingkungan hidup yang mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

Untuk menghadapi tantangan dan ancaman tersebut, diperlukan upaya untuk mempertahankan, memelihara, dan mengembangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Salah satu upaya tersebut adalah melalui pendidikan Pancasila. Pendidikan Pancasila adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik agar menjadi warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, demokratis, toleran, solidaritas, cinta tanah air, dan bertanggung jawab.

Konsep Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila dapat dipahami dari dua kata, yaitu pendidikan dan Pancasila. Pendidikan adalah proses bimbingan atau pengajaran oleh pendidik kepada peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya1.

Baca Juga:  Pola Pembangunan Ekonomi Negara: Lima Tahap Menurut W.W. Rostow

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang berisi lima sila yang menjadi dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa. Pancasila terdiri dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau prinsip. Lima sila tersebut adalah:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dengan demikian, konsep pendidikan Pancasila adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik agar menjadi warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, demokratis, toleran, solidaritas, cinta tanah air, dan bertanggung jawab.

Urgensi Pendidikan Pancasila

Urgensi adalah keadaan mendesak atau penting yang memerlukan perhatian atau tindakan segera. Urgensi pendidikan Pancasila dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:

Aspek Historis

Aspek historis menunjukkan bahwa Pancasila merupakan hasil perjuangan dan pemikiran para founding fathers yang menggambarkan cita-cita dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila diperlukan untuk menjaga kontinuitas sejarah dan mempertahankan identitas bangsa.

Aspek Sosiologis

Aspek sosiologis menunjukkan bahwa Pancasila merupakan rumusan nilai-nilai yang mampu menyatukan berbagai macam suku, agama, ras, dan budaya yang ada di Indonesia. Pancasila juga merupakan jembatan yang menghubungkan antara kepentingan individu, kelompok, dan negara. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila diperlukan untuk memelihara kerukunan dan kesatuan sosial serta mengembangkan sikap toleransi dan solidaritas antar sesama warga negara.

Aspek Yuridis

Aspek yuridis menunjukkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila juga merupakan landasan konstitusional dalam penyusunan dan pelaksanaan segala peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Pancasila sebagai Landasan Etika Profesi

Aspek Politik

Aspek politik menunjukkan bahwa Pancasila merupakan ideologi negara yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan politik di Indonesia. Pancasila juga merupakan alat untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar negeri, yang dapat mengganggu kedaulatan dan keutuhan negara. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila diperlukan untuk membentuk warga negara yang cinta tanah air, berjiwa patriotik, dan siap membela negara.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Pancasila adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik agar menjadi warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, demokratis, toleran, solidaritas, cinta tanah air, dan bertanggung jawab. Pendidikan Pancasila juga memiliki urgensi yang tinggi dari berbagai aspek, yaitu historis, sosiologis, yuridis, dan politik. Dengan demikian, pendidikan Pancasila merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan, memelihara, dan mengembangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Sumber:

Posted in Ragam

Artikel Terkait: