Menu Tutup

Apakah Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Penghapusan Status Honorer pada 2023

Pada tahun 2023, status tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapus. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyatakan bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah hanya bisa bekerja sampai tahun 2023¹. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa tidak akan ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada tahun depan².

Peluang Pengangkatan Jadi PNS atau PPPK

Meskipun status honorer akan dihapus, bukan berarti tenaga honorer tidak memiliki peluang untuk tetap bekerja di instansi pemerintah. Mereka bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka oleh pemerintah. Namun, tentu saja ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK.

Untuk menjadi PNS, tenaga honorer harus memenuhi syarat usia dan masa kerja yang ditetapkan dalam PP nomor 48 tahun 2005³. Berikut adalah syarat usia dan masa kerja untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS:

– Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
– Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus
– Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus
– Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus

Selain itu, tenaga honorer juga harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 (untuk perawat/bidan minimal D-3) dan bersedia mengikuti seleksi CPNS². Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah².

Untuk menjadi PPPK, tenaga honorer harus mengikuti seleksi PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Syarat usia untuk PPPK adalah minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan⁴. Selain itu, tenaga honorer juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan publik di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal lima tahun⁴.

Kesimpulan

Tenaga honorer masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Namun, mereka harus bersaing dengan peserta lain yang juga mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Oleh karena itu, tenaga honorer harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat.

Sumber:
(1) Syarat Pengangkatan Honorer Termasuk Guru Jadi PNS dari Usia … – detikcom. https://www.detik.com/edu/edutainment/d-5914559/syarat-pengangkatan-honorer-termasuk-guru-jadi-pns-dari-usia-masa-kerja.
(2) Ini Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat Pengangkatan Jadi PNS dan PPPK. https://bandung.suara.com/read/2023/06/08/080000/ini-golongan-tenaga-honorer-yang-tidak-memenuhi-syarat-pengangkatan-jadi-pns-dan-pppk.
(3) Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, 400 Ribu Masih Terbuka Peluang Diangkat Jadi PPPK?. https://sultra.tribunnews.com/2023/06/19/status-tenaga-honorer-dihapus-28-november-2023-400-ribu-masih-terbuka-peluang-diangkat-jadi-pppk.
(4) Nasib 2,3 Juta Honorer Pemerintah Daerah, November 2023 Dihapus Atau Diangkat Jadi PNS dan PPPK?. https://sultra.tribunnews.com/tag/diangkat-jadi-pns.
(5) Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya. https://economy.okezone.com/read/2022/01/31/320/2540314/tenaga-honorer-bisa-diangkat-jadi-pns-ini-syaratnya.
(6) Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS, Ini Syarat Lengkapnya. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220126084026-4-310473/tenaga-honorer-akan-diangkat-jadi-pns-ini-syarat-lengkapnya.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya