Program Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas angkatan kerja. Program ini memberikan bantuan biaya pelatihan dan insentif kepada peserta yang mengikuti pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka. Program ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berlanjut di tahun 2023.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan program Kartu Prakerja adalah apakah program ini di pungut biaya oleh pemerintah atau pihak lain. Jawabannya adalah tidak. Pemerintah tidak memungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan biaya pelatihan dan insentif kepada peserta Kartu Prakerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinator) Perekonomian No. 17 Tahun 20221.
Bantuan biaya pelatihan dan insentif yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta per individu. Bantuan ini tidak dapat diuangkan dan harus digunakan untuk membeli kelas-kelas pelatihan yang tersedia di platform digital mitra Kartu Prakerja atau di lembaga pelatihan offline yang terdaftar. Durasi minimal pelatihan yang harus diikuti adalah 15 jam2.
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per individu. Insentif ini dapat dicairkan melalui rekening bank atau dompet digital (e-wallet) yang didaftarkan sebagai akun Prakerja. Insentif ini diberikan sebanyak satu kali setelah peserta menyelesaikan pelatihan2.
- Insentif survei sebesar Rp 100 ribu per individu. Insentif ini juga dapat dicairkan melalui rekening bank atau dompet digital (e-wallet) yang didaftarkan sebagai akun Prakerja. Insentif ini diberikan sebanyak dua kali, yaitu setelah peserta mengisi survei awal dan survei akhir2.
Jadi, total bantuan yang dapat diterima oleh peserta Kartu Prakerja adalah Rp 4,2 juta per individu. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 700 ribu yang dapat dicairkan, sedangkan sisanya harus digunakan untuk membeli pelatihan.
Untuk dapat menerima bantuan biaya pelatihan dan insentif, peserta harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
- Mendaftar akun Kartu Prakerja melalui situs prakerja.go.id dengan menggunakan nomor HP atau alamat email aktif.
- Menonton tiga video berkaitan dengan Kartu Prakerja yang ditampilkan pada halaman beranda situs prakerja.go.id.
- Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
- Memilih salah satu rekening bank atau dompet digital (e-wallet) yang bermitra dengan Kartu Prakerja untuk menerima insentif. Rekening bank atau dompet digital harus aktif, dalam mata uang Rupiah, atas nama peserta sesuai KTP elektronik, dan nomor HP yang teregistrasi sebagai akun Kartu Prakerja juga dipakai sebagai nomor virtual dompet elektronik. Dompet digital yang bermitra adalah LinkAja, GoPay, OVO, dan DANA. Bank yang bekerja sama adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA). Akun e-wallet harus sudah berstatus Premium atau di-upgrade dengan verifikasi KTP dan swafoto (selfie)3.
- Memilih dan membeli kelas-kelas pelatihan sesuai minat dan kebutuhan dari platform digital mitra Kartu Prakerja atau lembaga pelatihan offline yang terdaftar. Peserta dapat membeli lebih dari satu kelas pelatihan selama total biayanya tidak melebihi Rp 3,5 juta. Peserta harus menyelesaikan pelatihan dengan durasi minimal 15 jam2.
- Mengisi survei awal dan survei akhir yang dikirimkan melalui email atau SMS oleh Kartu Prakerja2.
Peserta yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut dapat mencairkan insentif pasca pelatihan dan insentif survei melalui rekening bank atau dompet digital (e-wallet) yang didaftarkan sebagai akun Prakerja. Proses pencairan insentif dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Login akun Kartu Prakerja melalui situs prakerja.go.id dengan menggunakan nomor HP atau alamat email aktif.
- Pilih menu ‘Pencairan Insentif’ pada halaman dashboard.
- Pilih rekening bank atau dompet digital (e-wallet) yang telah disambungkan sebagai akun Prakerja.
- Masukkan jumlah insentif yang ingin dicairkan. Jumlah maksimal yang dapat dicairkan adalah Rp 700 ribu.
- Klik tombol ‘Cairkan’.
- Konfirmasi data keuangan dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Tunggu hingga proses pencairan selesai dan cek saldo rekening bank atau dompet digital (e-wallet).
Sumber:
(1) Pemerintah Tidak Pungut Biaya Penyaluran Insentif Kartu Prakerja …. https://covid19.go.id/p/berita/pemerintah-tidak-pungut-biaya-penyaluran-insentif-kartu-prakerja.
(2) Bantuan Biaya Pelatihan – Prakerja. https://www.prakerja.go.id/tanya-jawab/bantuan-biaya-pelatihan.