Apakah Semua Guru Honorer Akan Diangkat PPPK?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu bentuk pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah yang bukan aparatur sipil negara (ASN). PPPK guru honorer merupakan individu yang ditugaskan sebagai guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. PPPK guru honorer mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan dan jabatan fungsionalnya, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

Syarat dan Kriteria PPPK Guru Honorer

Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK guru honorer, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta, yaitu:

– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
– Surat keterangan berkelakuan baik
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Selain itu, peserta yang berhak mendaftar di PPPK guru honorer tahun 2021 adalah:

Baca Juga:  Lokakarya Guru Penggerak: Program Pendidikan Kepemimpinan bagi Guru Indonesia

– Honorer Tenaga Harian Lepas Kategori II (THL-TB II) sesuai database THL-TB II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
– Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek)

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Honorer

Mekanisme seleksi PPPK guru honorer terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

– Pendaftaran online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/
– Verifikasi administrasi oleh tim verifikator daerah
– Penilaian kesesuaian oleh tim penilai daerah
– Pengumuman hasil seleksi masa sanggah
– Penyampaian sanggahan oleh peserta yang tidak lolos seleksi
– Penyelesaian sanggahan oleh tim penyelesaian sanggahan daerah
– Pengumuman hasil seleksi pasca sanggahan

Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah. Peserta yang tidak lolos seleksi dapat mengikuti seleksi kembali pada tahun berikutnya.

Jumlah Guru Honorer yang Diangkat PPPK

Menurut Kemdikbudristek, jumlah guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2021 adalah sekitar 320.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 193.000 orang yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2020 dan 127.000 orang yang akan mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021.

Sementara itu, jumlah guru honorer yang masih belum diangkat menjadi PPPK diperkirakan mencapai 1,1 juta orang. Kemdikbudristek berencana untuk mengangkat sekitar 1 juta guru honorer menjadi PPPK secara bertahap hingga tahun 2024.

Baca Juga:  Cara Mengurus BPJS Kesehatan Anak yang Sudah Tidak Bisa Ikut Orang Tua

Sumber:
(1) PPPK Guru Kemdikbudristek. https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
(2) Daftar Gaji PPPK Guru Honorer Golongan I-XVII, Cek di Sini … – detikcom. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5760028/daftar-gaji-pppk-guru-honorer-golongan-i-xvii-cek-di-sini-besarannya.
(3) Apa Itu PPPK Guru Honorer dan Berapa Gajinya? Intip di Sini … – detikcom. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5729853/apa-itu-pppk-guru-honorer-dan-berapa-gajinya-intip-di-sini-rinciannya.
(4) Login sscn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Guru Honorer 2021 – detikcom. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5580344/login-sscnbkngoid-untuk-daftar-pppk-guru-honorer-2021.